• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Skema Impor Minyak di Ubah, Pemerintah Tugasnya BLU sebagai Pelaksana

Skema Impor Minyak di Ubah, Pemerintah Tugasnya BLU sebagai Pelaksana

Oktober 27, 2026
Pokja Wartawan Kota Bekasi Gelar Dialog Interaktif, Ketum PB Porprov Jabar XV Apresiasi

Pokja Wartawan Kota Bekasi Gelar Dialog Interaktif, Ketum PB Porprov Jabar XV Apresiasi

Oktober 28, 2026
Iterupsi di Paripurna, Alit Jamaludin Soroti Penataan Pasar Baru Bekasi & Kepastian Hukum Tarif melalui Pihak Ketiga

Iterupsi di Paripurna, Alit Jamaludin Soroti Penataan Pasar Baru Bekasi & Kepastian Hukum Tarif melalui Pihak Ketiga

Oktober 28, 2026
ADVERTISEMENT
Sumpah Pemuda di Era AI, Rizki Natakusuma Dorong Generasi Muda Lebih Adaptif

Sumpah Pemuda di Era AI, Rizki Natakusuma Dorong Generasi Muda Lebih Adaptif

Oktober 28, 2026
Dari Sekolah Hingga Rumah Ibadah, Satgas Port Visit 2026 Tebarkan Kepedulian di Papua Nugini

Dari Sekolah Hingga Rumah Ibadah, Satgas Port Visit 2026 Tebarkan Kepedulian di Papua Nugini

Oktober 28, 2026
Tri Adhianto Ajak Pramuka Bekasi Berani Speak Up dan Raih Mimpi

Tri Adhianto Ajak Pramuka Bekasi Berani Speak Up dan Raih Mimpi

Oktober 28, 2026
Tok, Paripurna DPRD Kota Bekasi Setujui Perubahan Program Dan Persetujuan Raperda Menjadi Perda serta RAPBD Tahun 2027 Sebesar Rp6,513 Triliun

Tok, Paripurna DPRD Kota Bekasi Setujui Perubahan Program Dan Persetujuan Raperda Menjadi Perda serta RAPBD Tahun 2027 Sebesar Rp6,513 Triliun

Oktober 28, 2026
Perkuat Deteksi Dini dan Jaga Stabilitas Wilayah, Wawali Harris Bobihoe Kukuhkan Pengurus FKDM

Perkuat Deteksi Dini dan Jaga Stabilitas Wilayah, Wawali Harris Bobihoe Kukuhkan Pengurus FKDM

Oktober 28, 2026
Kementerian ATR/BPN Sertifikasi 53.431 Bidang Tanah Wakaf dalam Dua Tahun Kabinet Merah Putih

Kementerian ATR/BPN Sertifikasi 53.431 Bidang Tanah Wakaf dalam Dua Tahun Kabinet Merah Putih

Oktober 28, 2026
Prediksi Kemenhub Puncak Arus Nataru 2026/2027, Siapkan Rampcheck 23 Ribu Bus

Prediksi Kemenhub Puncak Arus Nataru 2026/2027, Siapkan Rampcheck 23 Ribu Bus

Oktober 28, 2026
Pembayaran Upah SPBU 13.211.118 Diduga Dipermain,  Kinerja Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Dipertanyakan

Pembayaran Upah SPBU 13.211.118 Diduga Dipermain,  Kinerja Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Dipertanyakan

Oktober 27, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Skema Impor Minyak di Ubah, Pemerintah Tugasnya BLU sebagai Pelaksana

(Ekonomi)

Oktober 27, 2026
in Ekonomi
0
0
SHARES
22
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
FOTO : Menteri ESDM Bahlil Lahadalia//GRW-dok.Esdm

JAKARTA, satukanindonesia.com – Pemerintah mengubah mekanisme pengadaan minyak mentah (crude oil), bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026 dengan menyiapkan skema government-to-government (G2G) dan government-to-business (G2B).

Dalam skema baru tersebut, pemerintah menugaskan Badan Layanan Umum (BLU) sebagai pelaksana pengadaan komoditas energi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan, perubahan mekanisme tersebut menjadi babak baru dalam sistem pengadaan crude, BBM, dan LPG.

“Bapak Presiden sudah menandatanganinya. Perpres 107 ini adalah sebagai babak baru dalam sistem pengadaan crude, BBM, dan LPG bagi negara kita,” ujar Bahlil dalam siaran pers yang dikutip, Selasa (27/10/2026).

Menurut Bahlil, selama ini Pertamina mengandalkan mekanisme business-to-business (B2B) dalam pengadaan energi. Mekanisme tersebut dinilai, membutuhkan waktu relatif lama dan membuat Pertamina harus bersaing dengan pembeli lain dari berbagai negara.

“Dengan Perpres ini, kita melakukan G2G (government-to-government) dan G2B (government-to-business),”katanya.

Bahlil menjelaskan, melalui mekanisme G2G dan G2B, pemerintah dapat menentukan negara-negara yang menjadi sumber pasokan sesuai kebutuhan energi nasional.

Dicontohkannya, Pertamina pernah memenangkan tender dengan harga yang kompetitif, tetapi pasokan belum tentu diperoleh karena negara pemasok dapat memilih pembeli lain yang menawarkan harga lebih tinggi.

“Begitu sudah menang, harganya murah pun, begitu sudah oke, udah deal, ada negara lain yang membelinya lebih mahal, dikasih ke yang lebih mahal,”ujarnya.

Oleh Karena itu, kata dia, pemerintah kini akan mengambil peran lebih besar dalam melakukan kesepakatan dengan negara pemasok. BLU yang ditugaskan akan menjalankan proses pengadaan, dan selanjutnya melakukan transaksi dengan Pertamina sesuai mekanisme yang berlaku.

“Jadi nanti Perpres ini nanti negara yang akan melakukan deal dengan negara-negara lain. Kita tahu nantinya adalah BLU yang ditugaskan,”kata Bahlil.

Bahlil mengemuakakan, skema tersebut memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah untuk menentukan negara asal pasokan, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap mekanisme tender komersial yang selama ini dilakukan Pertamina.

Menurut dia, Indonesia masih mengimpor sejumlah komoditas energi untuk memenuhi kebutuhan domestik. Untuk minyak mentah, pemerintah menyatakan pengadaan dari kawasan Timur Tengah tidak lagi dilakukan.

Sementara itu, ketergantungan terhadap impor LPG masih tinggi, yakni sekitar 85 persen dari kebutuhan nasional. Bahlil menyebut pasokan LPG tersebut antara lain berasal dari Amerika Serikat.

“Crude kita masih impor, tapi dari Middle East udah enggak kita lakukan. Yang kedua adalah LPG kita, masih kita 85 persen tetap kita impor, yaitu dari Amerika,”ujarnya.

Untuk BBM, Bahlil mengatakan Indonesia tidak lagi mengimpor solar. Namun, impor sejumlah jenis BBM masih dilakukan, terutama untuk memenuhi kebutuhan bensin dengan berbagai tingkat oktan.

“Untuk Pertalite, khususnya untuk RON 90 dan beberapa RON 95 maupun 98 dan 92, sebagian kita masih melakukan impor,”katanya.

Bahlil berharap, perubahan mekanisme tersebut membuat pemerintah bersama Pertamina lebih leluasa mencari negara pemasok yang dapat memenuhi kebutuhan energi nasional.

“Atas dasar itu, maka dengan Perpres ini, saya dengan Pak Dirut Pertamina, Pak Simon, dan Dirut Pertamina Patra Niaga, Pak Ega, akan lebih leluasa untuk mencari negara-negara mana saja yang bisa kita kembangkan (pembelian crude, BBM, LPG),”pungkas Bahlil. [***/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
ShareTweetSend

Related Posts

Tak Ada Pelanggaran Kontrak, Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura

Tak Ada Pelanggaran Kontrak, Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura

Oktober 27, 2026
Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

April 18, 2026
Unsur TNI AL Unjuk Kemampuan Dalam Latihan Integrasi TNI Tahun 2025 di Bangka Belitung

Unsur TNI AL Unjuk Kemampuan Dalam Latihan Integrasi TNI Tahun 2025 di Bangka Belitung

November 20, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?