• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Gerindra Pecat Tiga Anggota DPRD Jawa Timur Terkait Kasus Narkoba, Habiburokhman: Tak Intervensi Polisi

Gerindra Pecat Tiga Anggota DPRD Jawa Timur Terkait Kasus Narkoba, Habiburokhman: Tak Intervensi Polisi

November 3, 2026
Menkop: ODA Smart Factory Korea dan Indonesia Perkuat Transformasi Digital Koperasi

Menkop: ODA Smart Factory Korea dan Indonesia Perkuat Transformasi Digital Koperasi

November 3, 2026
Kapolri Dorong Penelusuran Aset Kejahatan Digital dan Lintas Negara

Kapolri Dorong Penelusuran Aset Kejahatan Digital dan Lintas Negara

November 3, 2026
ADVERTISEMENT
Ketua Bapemperda DPRD Jatim dan Wakil Sektertaris DPRD Jatim Yordan Bataragoa

Yordan M. Batara Goa, Merawat Konstituen dan Menjaga Kepekaan terhadap Persoalan Rakyat

November 3, 2026
Sumpah Pemuda 1928 dan Asta Cita:  Dari Ikrar Persatuan Menuju Pembuktian Indonesia Emas 2045

Sumpah Pemuda 1928 dan Asta Cita: Dari Ikrar Persatuan Menuju Pembuktian Indonesia Emas 2045

November 3, 2026
Lewat Pedang Pora, Kodam Brawijaya Sambut Pangdam Baru dan Lepas Rudy Saladin

Lewat Pedang Pora, Kodam Brawijaya Sambut Pangdam Baru dan Lepas Rudy Saladin

November 3, 2026
Kombes Pol Debby Asri Nugroho Sosok Tegas dan Humanis di Polda Sultra

Kombes Pol Debby Asri Nugroho Sosok Tegas dan Humanis di Polda Sultra

November 3, 2026
Menteri Singapura Bantah Pernyataan Bahlil soal Impor LNG Dijual lagi ke Negara Lain

Menteri Singapura Bantah Pernyataan Bahlil soal Impor LNG Dijual lagi ke Negara Lain

November 3, 2026
Sentil Pengusaha Tambang, Menteri Bahlil : Jangan Kelola SDA seperti Orang Kelaparan

Sentil Pengusaha Tambang, Menteri Bahlil : Jangan Kelola SDA seperti Orang Kelaparan

November 3, 2026
Wujudkan Polri Peduli Pendidikan, Kapolsek Shohibul Mahir ‘bantu’ Mengajar

Wujudkan Polri Peduli Pendidikan, Kapolsek Shohibul Mahir ‘bantu’ Mengajar

November 2, 2026
Matangkan Porprov XV Jabar 2026, Pemkot Bekasi Siapkan Rp66 Miliar untuk Pelaksanaan dan Rp71 Miliar Bonus Atlet

Matangkan Porprov XV Jabar 2026, Pemkot Bekasi Siapkan Rp66 Miliar untuk Pelaksanaan dan Rp71 Miliar Bonus Atlet

November 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, November 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Gerindra Pecat Tiga Anggota DPRD Jawa Timur Terkait Kasus Narkoba, Habiburokhman: Tak Intervensi Polisi

(Politik)

November 3, 2026
in Politik
0
0
SHARES
8
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
 

Ketua Majelis Kehormatan Gerindra Habiburokhman. Partai Gerindra telah memecat tiga anggota DPRD dari partainya yang tertangkap dalam dugaan kasus pesta narkoba di hotel kawasan Ketintang, Surabaya, Jawa Timur.(Febrianto Adi Saputro)

Jakarta, satukanindonesia.com – Partai Gerindra menyatakan telah memecat tiga anggota DPRD di Jawa Timur yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba melalui keputusan Mahkamah Kehormatan Partai pada 8 Oktober 2026.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Ketua Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah partai memeriksa ketiga kader yang sebelumnya diamankan polisi pada 30 September 2026.

“Aturan ditegakkan, siapapun yang melakukan kesalahan dijatuhi hukuman,” kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta,  dilansir dari pantau.com, Selasa (3/11/2026).

Menurutnya, keputusan pemecatan merupakan bentuk tindakan tegas partai terhadap kader yang dinilai melakukan pelanggaran.

Gerindra Putuskan Pemecatan dalam Sidang 8 Oktober

Habiburokhman menjelaskan bahwa proses penanganan internal terhadap tiga anggota DPRD tersebut dimulai setelah adanya penangkapan pada 30 September 2026.

Partai kemudian memanggil ketiganya pada 6 Oktober 2026 untuk menjalani proses pemeriksaan internal.

Dua hari setelah pemanggilan, Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra menggelar sidang untuk menentukan tindakan terhadap ketiga kader tersebut.

“Lalu 8 Oktober diputuskan dalam rapat di Mahkamah Partai di Majelis Kehormatan, ketiganya dipecat sebagai anggota DPRD,” kata dia.

Habiburokhman menegaskan bahwa partai telah mengambil keputusan terhadap ketiga kader tersebut hampir satu bulan sebelum pernyataannya disampaikan kepada publik.

Habiburokhman Bantah Intervensi Penanganan Kasus Narkoba

Selain menjelaskan keputusan pemecatan, Habiburokhman membantah adanya komunikasi atau intervensi terhadap kepolisian terkait penanganan kasus tersebut.

Ia menyatakan tidak pernah menghubungi aparat kepolisian untuk memengaruhi proses hukum terhadap tiga anggota DPRD dari Gerindra.

Habiburokhman mengakui mengenal Kepala Kepolisian Resor yang menangani perkara tersebut, tetapi menegaskan tidak melakukan komunikasi mengenai kasus itu.

“Kenal Pak Kapolresnya, tapi saya enggak ada sama sekali menelepon beliau dalam kurun waktu ini, tidak ada sama sekali menghubungi beliau, apalagi terkait tiga orang anggota DPRD ini,” kata dia.

Menurutnya, proses penanganan perkara oleh kepolisian berlangsung tanpa campur tangan dari dirinya.

Tujuh Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Dimutasi

Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan tiga anggota DPRD tersebut turut menjadi perhatian setelah adanya mutasi tujuh personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya.

Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan sebelumnya menjelaskan bahwa mutasi tujuh anggota tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran prosedur operasional standar atau SOP.

“Mutasi di jajaran Polrestabes Surabaya, dan terkait dengan tujuh anggota Satnarkoba yang memang terkena mutasi, itu memang saat ini diduga ada dugaan pelanggaran terhadap SOP,” ujar Luthfie.

Namun, Luthfie belum menjelaskan secara terperinci apakah dugaan pelanggaran SOP tersebut berkaitan langsung dengan penanganan kasus narkoba yang melibatkan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra.

Dengan demikian, hubungan antara mutasi tujuh personel kepolisian dan perkara yang menyeret tiga anggota DPRD tersebut belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan yang disampaikan kepolisian.

Penanganan Internal Partai dan Proses Kepolisian Berjalan Terpisah

Habiburokhman menegaskan bahwa Partai Gerindra telah menjatuhkan sanksi internal melalui keputusan Mahkamah Kehormatan Partai.

Sementara itu, penanganan dugaan tindak pidana narkoba serta pemeriksaan terhadap personel kepolisian yang diduga melanggar SOP merupakan proses yang berada dalam kewenangan aparat penegak hukum.

Hingga keterangan tersebut disampaikan, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan status hukum ketiga anggota DPRD maupun hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran SOP oleh tujuh personel Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Komentar Facebook

Tags: HabiburokhmanKetua Mahkamah Kehormatan Partai Gerindraparatai gerindraPecat 3 Anggota DPRD JatimWakil Ketua Umum Partai Gerindra
ShareTweetSend

Related Posts

Hal Penting Soal Perampasan Aset, Ketua Komisi III DPR: Antara Target Pemulihan dan Potensi Jadi Alat Kekuasaan

Hal Penting Soal Perampasan Aset, Ketua Komisi III DPR: Antara Target Pemulihan dan Potensi Jadi Alat Kekuasaan

Oktober 26, 2026
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

September 3, 2026
13 Tindak Pidana yang Masuk RUU Perampasan Aset Diungkap Komisi III DPR RI

13 Tindak Pidana yang Masuk RUU Perampasan Aset Diungkap Komisi III DPR RI

September 1, 2026

Desember 2026, RUU Perampasan Aset Disahkan

Agustus 27, 2026

Polisi Didorong Kejar Aktor Utama Karhutla Kalimantan dan Sumatera

Agustus 25, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?