
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, meminta imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk melakukan isolasi mandiri. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh pelaku perjalanan internasional demi mencegah penularan virus korona (covid-19) di Indonesia.
“Seluruh pelaku perjalanan non-domestik wajib melakukan isolasi setelah kepulangan,” ujar Wiku
Adapun berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/313/2020, mereka yang baru kembali dari luar negeri direkomendasikan untuk melakukan isolasi selama 14 hari. Menurut Wiku, Rizieq Shihab dapat melakukan isolasi secara mandiri di rumah apabila memiliki fasilitas yang mendukung.
“Jika yang bersangkutan memiliki fasilitas mendukung untuk melakukannya (isolasi di rumah) dipersilakan tentunya setelah mendapat peninjauan dari satgas daerah (khususnya kebijakan di DKI Jakarta),” jelasnya.
Kendati begitu, Satgas Covid-19 menyarankan agar Rizieq melakukan isolasi terpusat di fasilitas yang sudah disediakan pemerintah. Misalnya, hotel ataupun Rumah Sakit Darurat.
“Satgas sendiri lebih mendorong yang bersangkutan untuk melakukan isolasi terpusat agar monitoringnya dapat terpantau dengan baik,” tutur Wiku.
Sebelumnya, Rizieq Shihab tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, pukul 08.37 WIB, Selasa (10/11). Pimpinan FPI dan rombongan tiba di Tanah Air dengan menumpang pesawat Saudi Arabia Airlines SV816, rute Jeddah-Jakarta.
Saat tiba, Rizieq Shihab bersama rombongan, menjalani sejumlah prosedur protokol kesehatan dengan ketat. Seperti mengisi surat kesehatan, pemeriksaan bersih dari Covid-19. (ms/bm)













