
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) menyelenggarakan Seri Diskusi Publik dengan tema “Mencermati Permenkumham No 1 Tahun 2018: Pisau Bermata Dua dalam Akses Keadilan di Indonesia?” di Sekretariat Nasional DPN PERADI yang berlokasi di Golden Centrum Jl. Majapahit Blok H no. 26, Jakarta Pusat, Selasa (20/03/2018).
Diskusi publik ini menghadirkan beberapa Narasumber yang tentunya sangat berkompeten didalam pembahasan mengenai Permenkumham yang mengatur tentang Paralegal ini, diantaranya adalah Ketua Umum DPN PERADI Juniver Girsang, Kepala Pusat Penyuluhan Hukum BPHN Djoko Pudjirahardjo, Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur, Direktur Eksekutif ELSAM Wahyu Wagiman, dan Moderator A. Patra M. Zen. (Aj/SatukanIndonesia.com)












