• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
UU Cipta Kerja Dinilai Mampu Dorong Semangat Kewirausahaan di Indonesia

UU Cipta Kerja Dinilai Mampu Dorong Semangat Kewirausahaan di Indonesia

Desember 11, 2020
Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

April 19, 2026
Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

April 18, 2026
ADVERTISEMENT
Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

April 18, 2026
Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

April 18, 2026
Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

April 18, 2026
DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

April 18, 2026
Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

April 18, 2026
BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

April 18, 2026
Wakil Ketua DPR Tekankan Komitmen Indonesia Kembangkan Pasar Karbon Berintegritas

Wakil Ketua DPR Tekankan Komitmen Indonesia Kembangkan Pasar Karbon Berintegritas

April 18, 2026
Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Siap Kolaborasi dengan Pemda Manokwari

Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Siap Kolaborasi dengan Pemda Manokwari

April 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, April 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

UU Cipta Kerja Dinilai Mampu Dorong Semangat Kewirausahaan di Indonesia

[Ekonomi]

Desember 11, 2020
in Ekonomi
0
0
SHARES
150
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pengamat UMKM dari Universitas Padjadjaran Asep Mulyana menilai UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja memiliki semangat yang besar untuk mendukung kewirausahaan di Indonesia.

“UU Cipta Kerja mendukung banget entrepreneurship (kewirausahaan) karena proses berwirausaha menjadi lebih mudah, cepat,” ucap Asep dilansir dari Antara, Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Menurut dia, UU ini dihadirkan karena indeks daya saing usaha Indonesia belum memuaskan dan keinginan pemerintah untuk meningkatkan rasio wirausaha di Indonesia. Presiden Joko Widodo memiliki komitmen yang besar dalam mendorong masyarakat untuk berwirausaha.

Ini terlihat dari persentase rasio wirausaha yang terus meningkat. Pada 2009 dengan rasio 0,65 persen dan 1,5 persen pada 2014 dan terus meningkat hingga 2020.

“Rasio wirausaha Indonesia saat ini 3,47 persen, sementara Malaysia sekitar 5 persen. Saya ingat betul tahun 2009 baru 0,65 persen. Kenaikan ini tentu saja ada peran pemerintah,” kata Asep.

Pendidikan juga, lanjutnya, memiliki peran penting dalam meningkatkan semangat kewirausahaan masyarakat. Baik dari kurikulum sekolah menengah kejuruan (SMK) hingga kurikulum di perguruan tinggi.

Dengan hadirnya UU Cipta Kerja, bisa mendorong semakin banyak masyarakat untuk berwirausaha atau meningkatkan rasio wirausaha Indonesia. Ini karena UU Cipta Kerja memuat sembilan dukungan kepada usaha mikro dan kecil (UMK).

Pengamat UMKM itu melihat terdapat lima poin dari sembilan poin kemudahan UMKM dalam UU Cipta Kerja. Pertama, izin usaha dimudahkan dengan izin berbasis tunggal, NIB (nomor Induk berusaha). Kedua, pemerintah pusat dan daerah memberikan insentif kemudahan bagi usaha menengah dan besar yang bermitra dengan UMKM.

ADVERTISEMENT

“(Ketiga) ada pengelolaan UMK terpadu. Bentuknya, sinergi dan pendampingan yang leading sector-nya Kementerian Koperasi dan UKM. Kemudian juga fasilitasi, lokasi, sertifikasi, promosi dan pemasaran akan diperkuat,” kata Asep.

Poin keempat, penyederhanaan perpajakan dan pengajuan izin usaha tanpa biaya. Ini untuk mendorong masyarakat berkeinginan menjadi pengusaha. Lalu, kelima adalah prioritas penggunaan DAK atau dana alokasi khusus.

Asep memproyeksi, kemudahan-kemudahan itu tidak hanya akan memunculkan banyak wirausahawan baru tetapi juga akan membuat dunia wirausaha di Indonesia lebih bergairah dan dapat memajukan negara. (ANTARA/bm)

 

Komentar Facebook

Tags: EkonomipengusahaUMKMUU Cipta Kerja
ShareTweetSend

Related Posts

Perkuat UMKM, KADIN Papua Barat Gelar Sosialisasi KUR

Perkuat UMKM, KADIN Papua Barat Gelar Sosialisasi KUR

April 15, 2026
OJK Dukung Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sinergi dan Penguatan Kebijakan SLIK

OJK Dukung Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sinergi dan Penguatan Kebijakan SLIK

April 14, 2026
Terkait Kebijakan WFH, Pemprov Papua Tengah Masih Menunggu Edaran Kemendagri

Terkait Kebijakan WFH, Pemprov Papua Tengah Masih Menunggu Edaran Kemendagri

Maret 28, 2026

Pastikan Layanan Tetap Berjalan, Wali Kota Bekasi Pantau Pelayanan Publik Pasca Idul Fitri

Maret 26, 2026

Perluas Ruang Fiskal, Batam Dorong Skema Pembiayaan Inovatif

Maret 26, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?