• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Jelang Laga Persija-Persib, 1.020 Polantas Diterjunkan Atur Lalin

Rantis Disiagakan di Polda Usai Rizieq Shihab Resmi Ditahan

Desember 13, 2020
TNI AL Berhasil Gagakan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina di Perairan Gorontalo

TNI AL Berhasil Gagakan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina di Perairan Gorontalo

September 22, 2026
TNI AL Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Ilegal di Semarang

TNI AL Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Ilegal di Semarang

September 22, 2026
ADVERTISEMENT
Mobil Mewah Dibeli Baru, Diduga Tak Sesuai & Garansi Hangus, Pembeli Mobil Mewah di Batam Mengadu ke DPRD Batam

Mobil Mewah Dibeli Baru, Diduga Tak Sesuai & Garansi Hangus, Pembeli Mobil Mewah di Batam Mengadu ke DPRD Batam

September 22, 2026
Ketua DPR RI : Ambang Batas Parlemen Threshold 5 Persen Masih Menunggu Pembahasan Resmi

Ketua DPR RI : Ambang Batas Parlemen Threshold 5 Persen Masih Menunggu Pembahasan Resmi

September 22, 2026
RUU Perampasan Aset Dipastikan Tuntas Sebelum 15 Desember 2026

RUU Perampasan Aset Dipastikan Tuntas Sebelum 15 Desember 2026

September 22, 2026
RUU Migas Harus Jamin Hak Daerah Penghasil, Dr. Filep Wamafma Tegaskan Tujuh Poin

RUU Migas Harus Jamin Hak Daerah Penghasil, Dr. Filep Wamafma Tegaskan Tujuh Poin

September 22, 2026
Kejari Kota Bandung Serahkan Barang Rampasan ke Bank Bjb Syariah terkait Uang Pengganti Terpidana Andi Winarto

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Batam Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

September 22, 2026
Bentrokan di Setotok, Polda Kepri Tetapkan Tiga Tersangka

Bentrokan di Setotok, Polda Kepri Tetapkan Tiga Tersangka

September 22, 2026
Kejari Kota Bandung Serahkan Barang Rampasan ke Bank Bjb Syariah terkait Uang Pengganti Terpidana Andi Winarto

Kejari Kota Bandung Serahkan Barang Rampasan ke Bank Bjb Syariah terkait Uang Pengganti Terpidana Andi Winarto

September 22, 2026
Menkeu Suahasil: Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

Menkeu Suahasil: Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

September 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Rantis Disiagakan di Polda Usai Rizieq Shihab Resmi Ditahan

[Nasional]

Desember 13, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
110
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Penahanan.

Jakarta, SatukanIndonesia.com –  Polda Metro Jaya tampak tidak mengetatkan penjagaannya usai penyidik menahan pimpinan FPI, Rizieq Shihab pada Sabtu (12/12/2020).

di sekitar Mapolda Metro Jaya, hingga pukul 08.50 WIB tak ada kesibukan aktivitas para polisi yang bertugas. Pengamanan untuk masuk ke markas kepolisian ini pun relatif biasa.

Hanya saja, terlihat beberapa kendaraan taktis (Rantis) yang terparkir di lapangan Polda Metro Jaya. Beberapa diantaranya seperti water canon dan mobil pengurai massa telah disiagakan.

Ada juga motor trail yang terparkir di sekitar lapangan dan depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum; tempat Rizieq diperiksa kemarin.

Selain itu, di sekitar pekarangan depan Mapolda, terlihat ada ratusan karangan bunga yang berjejer. Beberapa diantaranya membawa pesan agar kepolisian dapat mengusut tuntas kasus-kasus yang melibatkan Rizieq.

Diketahui, sejumlah karangan bunga sudah banyak terparkir di wilayah Polda Metro Jaya sejak kepulangan Rizieq ke tanah air November lalu. Bukan hanya di Mapolda, karangan bunga juga pernah berjejer di depan Makodam Jaya.

Saat ini, Rizieq resmi ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 12 Desember 2020. Penyidik menempatkan pentolan FPI itu di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengungkapkan salah satu alasan subyektif penyidik menahan tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab ialah agar tersangka tidak melarikan diri.

Selain itu, menurutnya, penyidik memiliki dua alasan subyektif lain menahan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut yaitu agar tidak menghilangkan barang bukti, serta mengulangi perbuatan pidana serupa.

ADVERTISEMENT

Rizieq dijerat dengan Pasal 160 dan 216 KUHP. Polisi menyebut Rizieq telah mengundang massa ke acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putrinya tersebut.

Polisi turut menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Haris Ubaidillah selaku ketua panitia hajatan, Ali Bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Panitia, Maman Suryadi selaku penanggung jawab keamanan acara, Sobri Lubis sebagai penanggung jawab acara dan Idrus sebagai Kepala Seksi Acara.

Komentar Facebook

Tags: Polda Metro JayaRizieq Shihab
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi Tetapkan 48 Perusuh jadi Tersangka Demo 27 Agustus

Polisi Tetapkan 48 Perusuh jadi Tersangka Demo 27 Agustus

Agustus 30, 2026
Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Kunjungan Perdana Menteri Thailand ke Jakarta

Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Kunjungan Perdana Menteri Thailand ke Jakarta

Agustus 3, 2026
Polda Metro Jaya Jamin Kamtibmas Jakarta Kondusif Jelang Agustus

Polda Metro Jaya Jamin Kamtibmas Jakarta Kondusif Jelang Agustus

Agustus 1, 2026

Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Ada Pihak Halangi Proses Hukum Korupsi dan TPPU

Juli 9, 2026

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Juni 20, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?