• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Menag Yaqut Harap Para Tokoh Agama Jadi Prioritas Vaksinasi

KSPI Minta Pemeriksaan Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Dibuka Transparan

Januari 20, 2021
Iterupsi di Paripurna, Alit Jamaludin Soroti Penataan Pasar Baru Bekasi & Kepastian Hukum Tarif melalui Pihak Ketiga

Iterupsi di Paripurna, Alit Jamaludin Soroti Penataan Pasar Baru Bekasi & Kepastian Hukum Tarif melalui Pihak Ketiga

Oktober 28, 2026
Sumpah Pemuda di Era AI, Rizki Natakusuma Dorong Generasi Muda Lebih Adaptif

Sumpah Pemuda di Era AI, Rizki Natakusuma Dorong Generasi Muda Lebih Adaptif

Oktober 28, 2026
ADVERTISEMENT
Dari Sekolah Hingga Rumah Ibadah, Satgas Port Visit 2026 Tebarkan Kepedulian di Papua Nugini

Dari Sekolah Hingga Rumah Ibadah, Satgas Port Visit 2026 Tebarkan Kepedulian di Papua Nugini

Oktober 28, 2026
Tri Adhianto Ajak Pramuka Bekasi Berani Speak Up dan Raih Mimpi

Tri Adhianto Ajak Pramuka Bekasi Berani Speak Up dan Raih Mimpi

Oktober 28, 2026
Tok, Paripurna DPRD Kota Bekasi Setujui Perubahan Program Dan Persetujuan Raperda Menjadi Perda serta RAPBD Tahun 2027 Sebesar Rp6,513 Triliun

Tok, Paripurna DPRD Kota Bekasi Setujui Perubahan Program Dan Persetujuan Raperda Menjadi Perda serta RAPBD Tahun 2027 Sebesar Rp6,513 Triliun

Oktober 28, 2026
Perkuat Deteksi Dini dan Jaga Stabilitas Wilayah, Wawali Harris Bobihoe Kukuhkan Pengurus FKDM

Perkuat Deteksi Dini dan Jaga Stabilitas Wilayah, Wawali Harris Bobihoe Kukuhkan Pengurus FKDM

Oktober 28, 2026
Kementerian ATR/BPN Sertifikasi 53.431 Bidang Tanah Wakaf dalam Dua Tahun Kabinet Merah Putih

Kementerian ATR/BPN Sertifikasi 53.431 Bidang Tanah Wakaf dalam Dua Tahun Kabinet Merah Putih

Oktober 28, 2026
Prediksi Kemenhub Puncak Arus Nataru 2026/2027, Siapkan Rampcheck 23 Ribu Bus

Prediksi Kemenhub Puncak Arus Nataru 2026/2027, Siapkan Rampcheck 23 Ribu Bus

Oktober 28, 2026
Pembayaran Upah SPBU 13.211.118 Diduga Dipermain,  Kinerja Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Dipertanyakan

Pembayaran Upah SPBU 13.211.118 Diduga Dipermain,  Kinerja Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Dipertanyakan

Oktober 27, 2026
RUU HAM Diharapkan Atur Rekomendasi Komnas HAM Berdaya Paksa

RUU HAM Diharapkan Atur Rekomendasi Komnas HAM Berdaya Paksa

Oktober 27, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KSPI Minta Pemeriksaan Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Dibuka Transparan

[Hukum]

Januari 20, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
75
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ilustrasi

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Kejaksaan Agung untuk membuka secara transparan pemeriksaan dugaan korupsi dana investasi BPJS Ketenagakerjaan alias BP Jamsostek.

“Bilamana dugaan korupsi ini terbukti dari hasil penyelidikan Kejaksaan Agung, berarti uang buruh Indonesia telah dirampok oleh para pimpinan yang ada di BPJS ketenagakerjaan, Oleh karena itu KSPI mengutuk keras dan meminta pemeriksaan dibuka secara transparan,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu, (20/1/2021).

KSPI mendukung penuh langkah-langkah yang akan diambil oleh Kejaksaan Agung berkaitan dengan dugaan korupsi di lembaga penyelenggara jaminan sosial tersebut. Selanjutnya, KSPI meminta Kejaksaan Agung untuk mencekal Direktur Utama dan para Direksi BPJS Ketenagakerjaan agar tidak bepergian ke luar negeri selama proses penyelidikan, terhitung mulai hari ini, (20/1/2021).

“KSPI akan mengerahkan puluhan ribu buruh berbondong-bondong di seluruh wilayah Republik Indonesia untuk mendatangi semua kantor cabang di kab/kota dan kantor-kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan di seluruh wilayah Indonesia untuk menanyakan keberadaan triliunan uang buruh yang diduga dikorupsi di BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Said Iqbal.

KSPI, kata Said Iqbal, memberi waktu 7 x 24 jam kepada BPJS Ketenagakerjaan baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah untuk memberikan jawaban dan penjelasan atas fakta-fakta terhadap dugaan korupsi tersebut.

BP Jamsostek sebelumnya telah menanggapi langkah Kejaksaan Agung menaikkan status kasus BPJS Ketenagakerjaan ke penyidikan. “Kami mengedepankan azas praduga tidak bersalah dan menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejagung,” ujar Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja seperti dilansir Tempo, Selasa, (19/1/2021).

Utoh mengatakan Manajemen BP Jamsostek siap memberikan keterangan secara transparan guna memastikan apakah pengelolaan investasi telah dijalankan sesuai tata kelola yang ditetapkan. BP Jamsostek pun berharap proses ini tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di publik, saat pemerintah sedang berupaya keras dalam memulihkan ekonomi nasional.

BP Jamsostek, ujar Utoh, juga merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden. Kegiatan operasional, termasuk pengelolaan dana lembaga tersebut pun telah diawasi dan diaudit baik oleh Satuan Pengawas Internal, Dewan Pengawas dan berbagai lembaga berwenang secara berkala dan rutin yaitu BPK, OJK, KPK dan Kantor Akuntan Publik.

“Hasil audit BP Jamsostek dari lembaga-lembaga tersebut dari tahun 2016-2019 mendapat predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) / Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
BP Jamsostek juga selalu menyampaikan hasil audit Laporan Keuangan (LK) dan Laporan Pengelolaan Program (LPP) tersebut kepada publik melalui media massa,” ujar Utoh.

Di samping itu, ia mengatakan pengelolaan dana yang dilakukan BP Jamsostek mengacu pada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015, serta beberapa Peraturan OJK. “Kami juga memiliki aturan yang ketat terkait dengan pemilihan mitra investasi dan selalu bekerjasama dengan mitra terbaik.”

Kejaksaan Agung menaikkan status kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan dari penyelidikan ke penyidikan. Sebanyak 20 orang pun dijadwalkan diperiksa pada dua hari ini, 19-20 Januari 2021. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simajuntak mengatakan, puluhan orang itu terdiri dari pejabat dan karyawan BPJS.

Selain itu, Leonard mengatakan penyidik telah menggeledah Kantor Pusat BPJS pada 18 Januari 2021. “Yang disita penyidik adalah data dan dokumen,” kata dia.

Kejaksaan Agung sebelumnya sudah membeberkan adanya penyelidikan atas investasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. Penyelidikan dimulai dari adanya pengaduan masyarakat. Namun, tidak dirinci, sejak kapan penyelidikan tersebut didalami oleh penyidik di Gedung Bunda. (ms/Tempo)

Komentar Facebook

Tags: BPJS KetenagakerjaanHukumKejaksaan AgungKSPI
ShareTweetSend

Related Posts

Temukan Pelakunya, Tim Jampidus Kejagung Panggil Saksi dari Dewan Direksi PT MGB

Temukan Pelakunya, Tim Jampidus Kejagung Panggil Saksi dari Dewan Direksi PT MGB

September 22, 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan usai Jadi Tersangka TPPU

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan usai Jadi Tersangka TPPU

Juli 25, 2026
KPK Serahkan Aset Rampasan Miliaran ke Kejaksaan Agung

KPK Serahkan Aset Rampasan Miliaran ke Kejaksaan Agung

Juli 10, 2026

Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN Tersangka Baru Korupsi MBG

Juli 3, 2026

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?