
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) akan membangun rumah susun (rusun) sebagai tempat tinggal sementara yang layak bagi masyarakat tidak mampu dengan kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Jakarta dan Bekasi senilai Rp 86,6 miliar. Adapun yang masuk kategori itu adalah pemulung, gelandangan, pengemis, manusia gerobak, lanjut usia terlantar, serta masalah sosial lainnya.
Pembangunan hunian vertikal tersebut sekaligus sebagai tempat pemberdayaan dan pengembangan usaha ekonomi produktif bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemsos). “Diharapkan rusun menjadi tempat memberdayakan masyarakat tidak berpenghasilan dari tempat lain serta mengurangi kekumuhan di lokasi sekitar,” kata Menpupera, Basuki Hadimuljono, dalam siaran pers, Selasa (9/2/2021).
Dia mengatakan, keberadaan rusun akan digunakan sebagai hunian sementara sebagai standar hidup layak bagi PPKS yang dilayani oleh Balai Rehabilitasi Sosial, Kemsos dengan terlebih dahulu mengikuti rehabilitasi sosial, pelatihan vokasional, dan pembinaan kewirausahaan.
Pembangunan rusun PPKS akan ditandai dengan peletakan batu bertama (groundbreaking) pada pertengahan Februari 2021. Rusun dibangun dua tempat yakni di Kompleks Panti Asuhan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur seluas 1.932 m2 dan Kompleks Balai Karya Pangudi di Bulak Kapal, Bekasi Timur seluas 3.880 m2. Masing-masing rusun dibangun lima lantai terdiri dari 108 unit tipe 24 untuk menampung 428 orang.
Kedua rusun dilengkapi prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) seperti tempat parkir, jaringan air bersih, sanitasi dan listrik. Selain itu setiap kamar juga telah dilengkapi tempat tidur, lemari, meja, dan kursi. Untuk pemanfaatan ruangnya, pada lantai dasar digunakan sebagai ruang pengelola, ruang serbaguna, dan ruang bagi difabel. Biaya pembangunan kedua rusun dan fasilitas pelengkapnya diperkirakan sebesar Rp 86,6 miliar.
Selama proses pembangunan rusun, Menteri Basuki berpesan kepada seluruh pekerja konstruksi tetap menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan protokol kesehatan ketat untuk mencegah Covid-19. Diharapkan pekerjaan konstruksi selesai sesuai target pada November 2021.
Pembangunan rusun sebagai tempat tinggal layak huni bagi PPKS merupakan bagian Program Sejuta Rumah Kempupera melalui Ditjen Perumahan. Sejak dicanangkan pada 29 April 2015, capaian Program Sejuta Rumah secara bertahap mengalami peningkatan yakni pada tahun 2015-2019 terbangun 4.800.170 rumah dan 965.217 rumah pada tahun 2020. Selanjutnya pada 2021 akan dibangun 404.682 rumah dan khusus untuk rumah susun sebanyak 9.799 unit. (*)













