
MANOKWARI, satukanindonesia.com — Guna menjadi langkah Pemerintah Daerah (Pemda) dalam konteks pembangunan infrastruktur bagi masyarakat. Bupati kabupaten Manokwari, Hermus Indou,S.IP.,M.H resmi, melaunching pembangunan ruas jalan di kampung Warmomi, distrik Manokwari Selatan, Sabtu (01/08/2026).
Pasalnya, kondisi ruang jalan tersebut sempat viral di sosial media (Sosmed) berapa waktu lalu, dan ini merupakan bukti nyata hadirnya Negara di tengah masyarakat.
”Hari ini kita hadir untuk menjawab keluhan warga semua yang sudah viral di sosial media itu, bahwa pemerintah dan negara hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat,”ujar Hermus dalam sambutannya.
Selain merespons aspirasi publik, Hermus menegaskan, pembangunan ruas jalan tersebut merupakan bagian janji kampanye kepada warga Kampung Warmomi.
”Kepercayaan publik itu harus dijaga. Masyarakat sudah memberikan suaranya, maka kewajiban kami adalah memberikan kembali pelayanan dan pembangunan. Ini soal menjaga kepercayaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan, peningkatan infrastruktur jalan di Manokwari Selatan masuk ke dalam koridor penataan wajah ibu kota Provinsi Papua Barat melalui pembangunan berkelanjutan.
Pemerintah daerah tidak hanya fokus pada infrastruktur strategis seperti pengembangan Bandara Rendani, Pasar Raya Induk Wosi, RSUD Manokwari, dan rencana launching Alun-alun Kota Manokwari, tetapi juga konsisten menyentuh infrastruktur dasar di tingkat kampung.
Kedepan, Pemkab Manokwari juga menyiapkan konektivitas jalan lanjutan yang menghubungkan Warmomi, Jati Merah, Wasai, hingga Weluri, lengkap dengan perencanaan pembangunan jembatan pendukung serta jalan akses menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Bupati juga berpesan kepada warga agar mendukung penuh proses pengerjaan dan tidak melakukan aksi pemalangan yang dapat menghambat pembangunan. Kepada kontraktor pelaksana, ia menginstruksikan agar pekerjaan dilakukan sesuai volume dan kualitas yang ditetapkan, termasuk kesiapan drainase agar jalan tahan lama.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan (DPUPRP) Kabupaten Manokwari, Albertus melaporkan, pekerjaan ini bersumber dari APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran (TA) 2026.
Pekerjaan ditandai dengan Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) tertanggal 23 Juni 2026 yang dilaksanakan oleh pihak penyedia jasa CV Dewi Mampura dan diawasi oleh konsultan pengawas PT Perspektif Engineering.
Panjang jalan 1.310 meter (1,3 Km), mulai dari muara jalan nasional hingga jembatan kampung. Lebar aspal 5 meter, dengan bahu jalan 1 meter di kiri dan kanan.
“Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk menunjukkan komitmen Pemkab Manokwari di bawah kepemimpinan Bupati Hermus Indou dan Wakil Bupati H. Mugiyono dalam meningkatkan aksesibilitas masyarakat Kampung Warmomi, Jati Merah, dan Weluri,” jelas Albertus.
Peningkatan ruas jalan ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga, mendukung distribusi hasil pertanian dan perikanan lokal, serta mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan pendidikan dan kesehatan di Manokwari Selatan. [**/GRW]













