• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Ditunda

Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Ditunda

Februari 22, 2021
Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Juni 6, 2026
Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Juni 6, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Juni 6, 2026
Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Juni 6, 2026
PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

Juni 6, 2026
Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Juni 5, 2026
Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Juni 5, 2026
Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Juni 5, 2026
Kemnaker Dorong Penguatan Tata Kelola untuk Percepat Solusi Ketenagakerjaan

Kemnaker Dorong Penguatan Tata Kelola untuk Percepat Solusi Ketenagakerjaan

Juni 5, 2026
Kemenkes: Persiapkan Masa Tua Sehat dan Mandiri

Kemenkes: Persiapkan Masa Tua Sehat dan Mandiri

Juni 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Ditunda

[Nasional]

Februari 22, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
29
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi sidang praperadilan Rizieq Shihab

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Sidang praperadilan yang dimohonkan oleh mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab harus ditunda hingga pekan depan, Senin (1/3/2021).

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Tunggal Suharno ini ditunda lantaran pihak pemohon salah mengirimkan dokumen yang ditujukan ke salah satu termohon yakni, Polda Metro Jaya. Dalam hal ini, seluruh dokumen tersebut dikirimkan ke kantor Bareskrim Polri.

Atas hal itu, Polda Metro Jaya pun menolak untuk hadir dalam sidang praperadilan perdana yang digelar pada Senin (23/2/2021) hari ini.

“Pihak termohon penyidik Polda Metro Jaya tidak menerima atau menolak panggilan ini, dikatakan alamatnya tidak tepat,” kata Suharno dalam persidangan.

Dalam perkara ini, setidaknya ada dua pihak yang digugat Rizieq. Mereka ialah penyidik dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

Suharno mengatakan, alamat yang dicantumkan hanya ditujukan kepada Bareskrim Polri. Sedangkan seharusnya, alamat Polda Metro Jaya juga dicantumkan dalam surat permohonan atau gugatan.

“Berdasarkan dari permohonan saudara yang terakhir itu alamatnya tidak tepat, sehingga dari pihak Polda menolak,” kata dia.

Masih dalam sidang, kubu Rizieq sebagai pemohon menyatakan bakal memperbaiki kesalahan pencantuman alamat tersebut. Hanya saja, pihak Rizieq meminta agar persidangan tidak ditunda terlalu lama.

Hakim tunggal pun lantas memutuskan untuk melanjutkan sidang pada 1 Maret 2021 mendatang.

Diketahui, Rizieq telah dua kali melayangkan gugatan praperadilan ke PN Jaksel terkait kasus yang menjeratnya. Praperadilan ini didaftarkan dengan nomor 11/Pid.Pra/2021/PN.Jkt.Sel.

Rizieq juga sempat mengajukan praperadilan pada 15 Desember 2020 lalu. Namun Hakim tunggal praperadilan menolak permohonan tersebut pada sidang putusan Selasa (12/1/2021). (FA/SI).

Komentar Facebook

Tags: Bareskrim PolriPolda Metro JayaRizieq ShihabSidang Praperadilan Rizieq Shihab
ShareTweetSend

Related Posts

Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 25, 2026
Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Besar Lewat 200 Ponsel Begal yang Disita

Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Besar Lewat 200 Ponsel Begal yang Disita

Mei 24, 2026
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Mei 11, 2026

Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Penyidikan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

Mei 5, 2026

Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

April 19, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?