• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Vaksin Gotong Royong dan Vaksin Program Pemerintah, Apa Perbedaannya?

Vaksin Gotong Royong dan Vaksin Program Pemerintah, Apa Perbedaannya?

Februari 26, 2021
SAMBUT IDUL ADHA 1447 H, PANBIL GROUP KEMBALI  SALURKAN HEWAN KURBAN KE BERBAGAI WILAYAH DI BATAM

SAMBUT IDUL ADHA 1447 H, PANBIL GROUP KEMBALI SALURKAN HEWAN KURBAN KE BERBAGAI WILAYAH DI BATAM

Mei 27, 2026
Wamenkomdigi Tegaskan Pengembangan AI Harus Lindungi Demokrasi dan Kepentingan Publik

Wamenkomdigi Tegaskan Pengembangan AI Harus Lindungi Demokrasi dan Kepentingan Publik

Mei 27, 2026
ADVERTISEMENT
MenHAM Pigai Dorong Penguatan Kerja Sama Indonesia-Georgia

MenHAM Pigai Dorong Penguatan Kerja Sama Indonesia-Georgia

Mei 27, 2026
Partai Golkar Tebar Semangat Iduladha dengan 47 Sapi Kurban, Sapi Bahlil Capai 1,3 Ton

Partai Golkar Tebar Semangat Iduladha dengan 47 Sapi Kurban, Sapi Bahlil Capai 1,3 Ton

Mei 27, 2026
Wagub DKI Imbau Warga Jaga Kebersihan saat Sembelih Hewan Kurban

Wagub DKI Imbau Warga Jaga Kebersihan saat Sembelih Hewan Kurban

Mei 27, 2026
Komisi II DPR: Putusan MK Lindungi Hak Konstitusional Politik Perempuan

Komisi II DPR: Putusan MK Lindungi Hak Konstitusional Politik Perempuan

Mei 27, 2026
Wakil Ketua DPR Dukung Usulan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Wakil Ketua DPR Dukung Usulan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Mei 27, 2026
BMKG Prediksi Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Ringan saat Idul Adha

BMKG Prediksi Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Ringan saat Idul Adha

Mei 27, 2026
Maksud Mengantarkan Impian Anak Jadi Abdi Negara Brigjen Royjen Siburian Mengalami Kerugian Materi Hingga 410jt

Maksud Mengantarkan Impian Anak Jadi Abdi Negara Brigjen Royjen Siburian Mengalami Kerugian Materi Hingga 410jt

Mei 27, 2026
PT TPM: 98 Persen Warga Tembesi Tower Telah Menerima Sagu Hati  dan Warga yang Menempuh Jalurl Hukum Tetap Mendapat Bantuan Sewa Rumah

PT TPM: 98 Persen Warga Tembesi Tower Telah Menerima Sagu Hati  dan Warga yang Menempuh Jalurl Hukum Tetap Mendapat Bantuan Sewa Rumah

Mei 27, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Mei 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Vaksin Gotong Royong dan Vaksin Program Pemerintah, Apa Perbedaannya?

[Nasional]

Februari 26, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
27
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi program vaksin gotong royong

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Untuk mendukung kegiatan vaksinasi Covid-19 di tengah masyarakat, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meneken Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Dilansir dari Kompas.com, Permenkes ini ditetapkan mulai 24 Februari 2021. Salah seorang pejabat Kemenkes sudah membenarkan Permenkes itu.

Sedangkan, Juri Bicara Vaksinasi Pemerintah Siti Nadia Tarmizi belum bersedia memberikan tanggapan karena Kemenkes masih membahasnya sebelum memberikan penjelasan secara resmi ke masyarakat.

Dalam Permenkes itu diatur bahwa, vaksinasi mandiri diberi nama Vaksinasi Gotong Royong.

Selain itu, terdapat aturan terkait Vaksinasi Program, yaitu program yang dilakukan pemerintah dan menggunakan anggaran negara. Lalu, apa perbedaannya?

1. Definisi Pada Pasal 1 Ayat 4 disebutkan, Vaksinasi Program adalah pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada pemerintah.

Sedangkan, Vaksinasi Gotong Royong adalah pelaksanaan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum/badan usaha.

2. Jenis vaksin Pada Pasal 7 Ayat 4 disebutkan dalam pelaksanaan vaksinasi gotong royong harus berbeda, jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi program.

3. Terkait dengan pendanaan, Pasal 43 menyebutkan, pendanaan Vaksinasi Program dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sedangkan, Vaksinasi Gotong Royong pendanaannya dibebankan pada badan hukum/badan usaha.

4. Distribusi Pada Pasal 16 Ayat 1 disebutkan, pelaksanaan distribusi vaksinasi program merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Sedangkan, pada Pasal 19 Ayat 1, vaksinasi gotong royong pendistribusiannya dilaksanakan PT Bio Farma ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik masyarakat/swasta yang bekerja sama dengan badan hukum/badan usaha sesuai kebutuhan.

5. Pelaksanaan vaksinasi Pada Bagian pelaksanaan vaksinasi Covid-19, pada Pasal 21 Ayat 1 disebutkan, pelayanan vaksinasi program dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah atau masyarakat/swasta.

Fasyankes yang dimaksud Puskemas, Puskemas pembantu, klinik, rumah sakit, unit pelayanan kesehatan di kantor kesehatan pelabuhan serta di pos pelayanan vaksinasi.

Sedangkan vaksinasi gotong royong hanya dapat dilakukan di Fasyankes milik masyarakat/swasta yang memenuhi syarat.

Pada Pasal 22 Ayat 2 disebutkan, fasyankes untuk vaksinasi gotong royong bukan tempat pelayanan vaksinasi program.

Lebih lanjut, pelaksanaan vaksinasi gotong royong dilakukan melalui kerja sama antara badan hukum/badan usaha dengan fasyankes milik masyarakat/swasta. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Budi Gunadi SadikinMenteri KesehatanPermenkesVaksin Covid-19Vaksin Gotong Royong
ShareTweetSend

Related Posts

Bupati Manokwari bertemu Menteri Kesehatan RI

Bupati Manokwari bertemu Menteri Kesehatan RI

Maret 15, 2026
Menkes Budi Gunadi Sadikin Hadiri Hari Kanker Sedunia 2026 di Cilandak, Tema: United by Unique

Menkes Budi Gunadi Sadikin Hadiri Hari Kanker Sedunia 2026 di Cilandak, Tema: United by Unique

Februari 5, 2026
Pasca Bencana, Kemenkes Pastikan Akses Layanan Kesehatan Terjangkau Seluruh Daerah Terdampak

Pasca Bencana, Kemenkes Pastikan Akses Layanan Kesehatan Terjangkau Seluruh Daerah Terdampak

Desember 6, 2025

Gubernur Yulius Terima Penghargaan Peduli Kesehatan dan Pemenuhan Gizi Anak

September 12, 2025

Menkes Budi Dorong Kurikulum Kesehatan Jadi Mata Pelajaran  Wajib di Sekolah

Agustus 14, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?