• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ketua Komisi B DPRD DKI Sebut Dirut PD Sarana Jaya Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Ketua Komisi B DPRD DKI Sebut Dirut PD Sarana Jaya Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Maret 8, 2021
Pemerintah Menilai Indonesia Memiliki Peluang Strategis dalam Rantai Pasok Global AI

Pemerintah Menilai Indonesia Memiliki Peluang Strategis dalam Rantai Pasok Global AI

Mei 7, 2026
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam Anwar Anas Hadiri Mediasi Rencana Aksi Supir Truk BAJ di Mapolresta Barelang

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam Anwar Anas Hadiri Mediasi Rencana Aksi Supir Truk BAJ di Mapolresta Barelang

Mei 7, 2026
ADVERTISEMENT
Himpun Aspirasi Langsung dari Warga, Anggota DPRD Kota Batam Mulai Laksanakan Reses

Himpun Aspirasi Langsung dari Warga, Anggota DPRD Kota Batam Mulai Laksanakan Reses

Mei 7, 2026
Indonesia-Laos Perkuat Kemitraan Bilateral, Fokus Kejahatan Lintas Negara

Indonesia-Laos Perkuat Kemitraan Bilateral, Fokus Kejahatan Lintas Negara

Mei 6, 2026
Wawali Harris Bobihoe: Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Bermutu

Wawali Harris Bobihoe: Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Bermutu

Mei 6, 2026
Kemkomdigi Dorong Kolaborasi Global, Perkuat Kedaulatan Industri Digital Nasional

Dukung Ketahanan Energi, Kemkomdigi Perkuat Informasi Publik

Mei 6, 2026
KPK Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

KPK Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Mei 6, 2026
Menag Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

Menag Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

Mei 6, 2026
Komisi III DPR Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Sudah Tertuang dalam KUHAP Baru

Komisi III DPR Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Sudah Tertuang dalam KUHAP Baru

Mei 6, 2026
Anggota Komisi VII DPR Minta Pengelola KEK Kura-Kura Bali Utamakan Lingkungan dan Hak Warga

Anggota Komisi VII DPR Minta Pengelola KEK Kura-Kura Bali Utamakan Lingkungan dan Hak Warga

Mei 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua Komisi B DPRD DKI Sebut Dirut PD Sarana Jaya Jadi Tersangka Kasus Korupsi

[Daerah]

Maret 8, 2021
in Daerah
0
0
SHARES
105
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (empat kanan), Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan (dua kiri), dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tiga kanan) menghadiri acara ground breaking Hunian DP 0 Rupiah Nuansa Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (12/12/2019). Program Hunian DP 0 Rupiah di Cilangkap merupakan yang kedua kalinya dibangun Pemprov DKI Jakarta. (Kompas.com/M Lukman Pabriyanto)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (empat kanan), Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan (dua kiri), dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tiga kanan) menghadiri acara ground breaking Hunian DP 0 Rupiah Nuansa Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (12/12/2019). Program Hunian DP 0 Rupiah di Cilangkap merupakan yang kedua kalinya dibangun Pemprov DKI Jakarta. (Kompas.com/M Lukman Pabriyanto)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz membenarkan bahwa Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya berinisial YC ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pembangunan Sarana Jaya merupakan sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta.

“Berdasarkan info yang saya dapat dari asisten perekonomian, berita tersebut benar,” kata Aziz melalui pesan singkat yang dilansir dari Kompas.com, Senin (8/3/2021).

Aziz juga menyebutkan, YC ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yang berinisial AR, TA, dan PT terkait pembelian lahan untuk proyek rumah susun (rusun) dengan uang muka atau DP Rp 0.

Satu tersangka lain yaitu AP merupakan penjual lahan.

Masih menurut Aziz, kasus tersebut terkait dengan pembelian lahan untuk proyek rusun dengan DP Rp 0 di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.

Kasus itu sebelumnya sudah diselidiki Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.

Hal tersebut pernah diungkap oleh Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono pada 9 Maret tahun lalu.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: DKI JakartaKorupsiKPKRumah DP 0
ShareTweetSend

Related Posts

Momentum Hardiknas 2026: KPK Tegaskan Pendidikan Jadi Fondasi Utama Pencegahan Korupsi

Momentum Hardiknas 2026: KPK Tegaskan Pendidikan Jadi Fondasi Utama Pencegahan Korupsi

Mei 3, 2026
Baleg DPR Nilai Revisi UU Parpol demi Atur Pendanaan untuk Cegah Korupsi

Baleg DPR Nilai Revisi UU Parpol demi Atur Pendanaan untuk Cegah Korupsi

April 29, 2026
KPK-MA Sinergi Tingkatkan Kompetensi Aparatur Cegah Korupsi Peradilan

KPK-MA Sinergi Tingkatkan Kompetensi Aparatur Cegah Korupsi Peradilan

April 27, 2026

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara KPK Serahkan Aset Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

April 23, 2026

KPK dan Ombudsman Kepri Didorong Audit Total Tender KSP Batam, Dugaan Maladministrasi dan Konflik Kepentingan Mencuat

April 22, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?