
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil Petugas Damkar kota Depok yang bernama Sandi untuk mengusut dugaan adanya korupsi di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang dibongkar oleh Sandi.
Irjen Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak membenarkan surat pemanggilan yang beredar.
“Itu betul. Kami menitipkan via Dinas Damkar, tapi yang bersangkutan tidak hadir. Saya tidak tahu apa suratnya sampai atau tidak. Kami masih akan memanggil yang bersangkutan,” kata Tumpak.
Sandi juga mengklarifikasi tidak hadir karena baru menerima surat Kemendagri siang hari dari Dinas Damkar. Ia juga tidak bisa hadir karena sedang ada pemeriksaan via Zoom oleh Kejari Depok.
Kasus ini juga menarik perhatian polisi. Polres Metro Depok bahkan telah memanggil sejumlah pejabat di Dinas Damkar Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP I Made Bayu Sutha mengatakan, ada tiga pejabat yang diperiksa. Salah satunya Kabid Pengendalian dan Operasional Dinas Damkar Kota Depok, Welman Naipospos.
“Ada tiga pejabat yang kami minta klarifikasi untuk mendapatkan informasi,” kata Bayu.
Hingga saat ini, Polres Metro Depok belum mengamankan barang bukti dan hanya mengumpulkan informasi klarifikasi pejabat Dinas Damkar.
Ia berharap proses pengumpulan informasi dapat segera diselesaikan karena telah menjadi perhatian publik.
“Ini masih tahap dasar, belum sampai tahap penyelidikan,” pungkasnya. (FA/SI).













