• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kapal Tenggelam, Tanggung Jawab Siapa?

Kapal Tenggelam, Tanggung Jawab Siapa?

November 8, 2018
KKP Gagalkan Benih Lobster Ilegal Bernilai Rp4,6 Miliar

KKP Gagalkan Benih Lobster Ilegal Bernilai Rp4,6 Miliar

Mei 26, 2026
Prediksi BMKG Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini

Prediksi BMKG Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini

Mei 26, 2026
ADVERTISEMENT
Siapkan Dana Rp60 Triliun untuk Aceh dan Sumatera, Purbaya: Jangan Takut, Anggarannya Ada

Siapkan Dana Rp60 Triliun untuk Aceh dan Sumatera, Purbaya: Jangan Takut, Anggarannya Ada

Mei 25, 2026
Menteri PPPA Arifah Fauzi Tekankan Pentingnya Pengembangan Bakat dan Soft Skills Anak

Menteri PPPA Arifah Fauzi Tekankan Pentingnya Pengembangan Bakat dan Soft Skills Anak

Mei 25, 2026
Menkum Manfaatkan Media Sosial untuk Tampung Keluhan Pelayanan Publik

Menkum Manfaatkan Media Sosial untuk Tampung Keluhan Pelayanan Publik

Mei 25, 2026
Ahmad Doli: Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Ahmad Doli: Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Mei 25, 2026
Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 25, 2026
Wakil Ketua MPR  Dukung Orang Tua  Batasi Media Sosial bagi Anak

Wakil Ketua MPR  Dukung Orang Tua  Batasi Media Sosial bagi Anak

Mei 25, 2026
Ketua Komisi XI Sebut JFF 2026 Jadi Sarana Antisipasi Bias Informasi

Ketua Komisi XI Sebut JFF 2026 Jadi Sarana Antisipasi Bias Informasi

Mei 25, 2026
Wamenkomdigi: Pemerintah Siapkan Regulasi AI yang Fleksibel Hadapi Perkembangan Teknologi

Wamenkomdigi: Pemerintah Siapkan Regulasi AI yang Fleksibel Hadapi Perkembangan Teknologi

Mei 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Kapal Tenggelam, Tanggung Jawab Siapa?

(Fokus Berita)

November 8, 2018
in Nasional
0
0
SHARES
129
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Sumut, SatukanIndonesia.Com – Kapal KM Sinar Bangun tenggelam di perairan Danau Toba, Sumatera Utara, pada pukul 17.30 WIB. “Kapal KM. Sinar Bangun karam di perairan Danau Toba Prapat diduga akibat cuaca buruk,” katanya, Senin (18/6/2018). Dari Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir, menuju Tigaras Parapat, Kabupaten Simalungun.

Dari data dari komando daerah militer I/BB sebanyak 185 korban baik nahkoda dan penumpang. 18 orang dengan selamat,  1 meninggal dan 166 yang hilang.

Pemerintah pusat harus langkah cepat menangani kejadian ini. Apalagi terkhusus kepada pemerintah daerah kabupaten samosir dan simalungun harus singkron dan saling kerja sama.

Dalam keberangkatan penumpang di dalam kapal harus betul-betul pengawasan ketat. Bahkan pemerintah daerah harus tahu berapa kapasitas kapal dan ukuran kapal. Jangan sampai melebihi kapasitas, mengapa pengelola/syahbandar menginzinkan hal ini. Sangat aneh rasanya kalau pemerintah daerah tidak peka dengan tamu dan rakyatnya.

Penyebab kejadian ini sangat kompleks dan menunjukkan sangat bobroknya sistem pengaturan, pengendalian, dan pengawasan pelayaran kita, khususnya terkait pengawasan kelaiklautan kapal, manajemen keamanan dan keselamatan pelayaran, serta sistem telekomunikasi pelayaran (UU no 17 tahun 2018 tentang Pelayaran).

Melihat peristiwa memilukan seperti ini dapat terjadi di Danau Toba yang sedang digaungkan kembali sebagai objek wisata prioritas berskala internasional, maka bisa dibayangkan bagaimana kondisi sistem pelayaran kita di daerah lainnya di seluruh Indonesia. Pemerintah provinsi sumut harus betul-betul siap untuk destinasi pariwisata,  terkhusus dalam angkutan darat, udara dan danau/laut.

Undang-Undang no.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran menyatakan bahwa pelayaran adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas angkutan di perairan, kepelabuhanan, keselamatan dan keamanan, serta perlindungan lingkungan maritim. Sedangkan keselamatan dan keamanan pelayaran adalah suatu keadaan terpenuhinya persyaratan keselamatan dan keamanan yang menyangkut angkutan di perairan, kepelabuhanan, dan lingkungan maritim.

Sangat disayangkan, harus ada korban, baru kita diingatkan tentang bobroknya sistem pelayaran kita. Padahal Presiden RI Ir. Joko Widodo sangat memiliki visi yang besar untuk memperbaiki bangsa dan negara ini, sayangnya tidak didukung pejabat di bawahnya yang serius dan berani membenahi sistem dilapangan yang langsung bersentuhan dengan pelayanan masyarakat langsung. Harus ada yang diganti. Harus ada perombakan besar-besaran. Jika tidak, lantas siapa yang bertanggung jawab atas kasus kecelakaan kapal itu? Siapa yang bertanggung jawab jika terus menerus pembiaran merajalela.

Berdasarkan UU No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, selain nakhoda dan pemilik kapal yang harus bertanggungjawab bahkan bisa dikenakan pidana karena kejadian yang menimbulkan korban jiwa ini, ada beberapa pihak lain yang juga harus bertanggungjawab. Undang-Undang Pelayaran, yang bertanggungjawab ini mulai dari level paling teknis hingga paling tinggi : Nahkoda, Pemilik Kapal, Syahbandar, Bupati, Gubernur, Tim SAR (Basarnas), bahkan Menteri Perhubungan republik indonesia. Belum lagi kita bahas soal Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor  39 Tahun 2017

Tentang Pendaftaran dan Kebangsaan kapal. Semua stakeholder harus memahami uu tersebut,  biar tidak asal-asal menjabat dan bekerja.

Persoalan tanggungjawab ini juga harus sinkronisasi dan runut,  tidak boleh ada yang satu tidak mengetahui dengan yang lain.

Kami dari Keluarga Besar GMKI sangat Turut berdukacita atas kejadian ini, semoga Tuhan Allah menguatkan keluarga yang ditinggal

 

 

Salam,

Swangro Lumbanbatu, ST, MSI

Korwil I GMKI SUMUT-NAD

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: GMKI SumutKapal TenggelamKM Sinar Bangun
ShareTweetSend

Related Posts

TNI AL Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Senggarang, Seluruh Penumpang Selamat

TNI AL Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Senggarang, Seluruh Penumpang Selamat

September 3, 2025
TNI AL & Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Belasan ABK KM. Sabar Subur yang Tenggelam di Perairan Karimun Jawa

TNI AL & Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Belasan ABK KM. Sabar Subur yang Tenggelam di Perairan Karimun Jawa

Oktober 15, 2024
Kapal Pengangkut 300 Ton Sembako Dari Parepare Tenggelam di Mamuju

Kapal Pengangkut 300 Ton Sembako Dari Parepare Tenggelam di Mamuju

Agustus 9, 2023

Reaksi Cepat TNI AL Laksanakan SAR Laka Laut Di Perairan Indragiri Hilir Riau

April 28, 2023

Korban Meninggal Kapal Yang Tenggelam di Riau Bertambah Jadi 11 Orang

April 28, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?