• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kapal Tenggelam, Tanggung Jawab Siapa?

Kapal Tenggelam, Tanggung Jawab Siapa?

November 8, 2018
Warga RW 14 Pekayon Jaya Semarakkan Gotong Royong Bernuansa Pasundan, Wali Kota Bekasi Beri Apresiasi 

Warga RW 14 Pekayon Jaya Semarakkan Gotong Royong Bernuansa Pasundan, Wali Kota Bekasi Beri Apresiasi 

September 30, 2026
Perayaan Gerakan Keluarga Tangguh 2026 sebagai Puncak HKG PKK ke-54 & Hari Keluarga Nasional Tingkat Kota Bekasi berlangsung Semarak dan Meriah 

Perayaan Gerakan Keluarga Tangguh 2026 sebagai Puncak HKG PKK ke-54 & Hari Keluarga Nasional Tingkat Kota Bekasi berlangsung Semarak dan Meriah 

September 30, 2026
ADVERTISEMENT
Raih Penghargaan, Bupati Manokwari Sampaikan Terimakasih untuk Guru dan Nakes

Raih Penghargaan, Bupati Manokwari Sampaikan Terimakasih untuk Guru dan Nakes

September 30, 2026
Dokumen Persetujuan Provinsi Papua Utara Diserahkan ke Komisi II DPR RI

Dokumen Persetujuan Provinsi Papua Utara Diserahkan ke Komisi II DPR RI

September 30, 2026
Menteri HAM Pigai Resmikan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian

Menteri HAM Pigai Resmikan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian

September 30, 2026
Menembus Kedalaman Penyelam TNI AL dan SAR Gabungan Temukan Tiga Jenazah KM Virgo Transport 8

Menembus Kedalaman Penyelam TNI AL dan SAR Gabungan Temukan Tiga Jenazah KM Virgo Transport 8

September 30, 2026
Perkuat Kemampuan Operasi Amfibi, Menhan RI Serahkan 12 Unit Ranpur AAV M-35 Kepada TNI AL

Perkuat Kemampuan Operasi Amfibi, Menhan RI Serahkan 12 Unit Ranpur AAV M-35 Kepada TNI AL

September 30, 2026
Tepis Tuduhan Pelanggaran HAM, Indonesia Tolak Kunjungan PBB ke West Papua

Tepis Tuduhan Pelanggaran HAM, Indonesia Tolak Kunjungan PBB ke West Papua

September 30, 2026
Misi Kemanusiaan dan Diplomasi, KRS TNI AL Indonesia Kunjungi Negara-negara Melanesia

Misi Kemanusiaan dan Diplomasi, KRS TNI AL Indonesia Kunjungi Negara-negara Melanesia

September 30, 2026
PTSL 2022–2025 Jadi Sorotan: FMP3 Minta ATR/BPN Pematangsiantar Buka Data dan Klarifikasi

PTSL 2022–2025 Jadi Sorotan: FMP3 Minta ATR/BPN Pematangsiantar Buka Data dan Klarifikasi

September 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Kapal Tenggelam, Tanggung Jawab Siapa?

(Fokus Berita)

November 8, 2018
in Nasional
0
0
SHARES
129
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Sumut, SatukanIndonesia.Com – Kapal KM Sinar Bangun tenggelam di perairan Danau Toba, Sumatera Utara, pada pukul 17.30 WIB. “Kapal KM. Sinar Bangun karam di perairan Danau Toba Prapat diduga akibat cuaca buruk,” katanya, Senin (18/6/2018). Dari Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir, menuju Tigaras Parapat, Kabupaten Simalungun.

Dari data dari komando daerah militer I/BB sebanyak 185 korban baik nahkoda dan penumpang. 18 orang dengan selamat,  1 meninggal dan 166 yang hilang.

Pemerintah pusat harus langkah cepat menangani kejadian ini. Apalagi terkhusus kepada pemerintah daerah kabupaten samosir dan simalungun harus singkron dan saling kerja sama.

Dalam keberangkatan penumpang di dalam kapal harus betul-betul pengawasan ketat. Bahkan pemerintah daerah harus tahu berapa kapasitas kapal dan ukuran kapal. Jangan sampai melebihi kapasitas, mengapa pengelola/syahbandar menginzinkan hal ini. Sangat aneh rasanya kalau pemerintah daerah tidak peka dengan tamu dan rakyatnya.

Penyebab kejadian ini sangat kompleks dan menunjukkan sangat bobroknya sistem pengaturan, pengendalian, dan pengawasan pelayaran kita, khususnya terkait pengawasan kelaiklautan kapal, manajemen keamanan dan keselamatan pelayaran, serta sistem telekomunikasi pelayaran (UU no 17 tahun 2018 tentang Pelayaran).

Melihat peristiwa memilukan seperti ini dapat terjadi di Danau Toba yang sedang digaungkan kembali sebagai objek wisata prioritas berskala internasional, maka bisa dibayangkan bagaimana kondisi sistem pelayaran kita di daerah lainnya di seluruh Indonesia. Pemerintah provinsi sumut harus betul-betul siap untuk destinasi pariwisata,  terkhusus dalam angkutan darat, udara dan danau/laut.

Undang-Undang no.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran menyatakan bahwa pelayaran adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas angkutan di perairan, kepelabuhanan, keselamatan dan keamanan, serta perlindungan lingkungan maritim. Sedangkan keselamatan dan keamanan pelayaran adalah suatu keadaan terpenuhinya persyaratan keselamatan dan keamanan yang menyangkut angkutan di perairan, kepelabuhanan, dan lingkungan maritim.

Sangat disayangkan, harus ada korban, baru kita diingatkan tentang bobroknya sistem pelayaran kita. Padahal Presiden RI Ir. Joko Widodo sangat memiliki visi yang besar untuk memperbaiki bangsa dan negara ini, sayangnya tidak didukung pejabat di bawahnya yang serius dan berani membenahi sistem dilapangan yang langsung bersentuhan dengan pelayanan masyarakat langsung. Harus ada yang diganti. Harus ada perombakan besar-besaran. Jika tidak, lantas siapa yang bertanggung jawab atas kasus kecelakaan kapal itu? Siapa yang bertanggung jawab jika terus menerus pembiaran merajalela.

Berdasarkan UU No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, selain nakhoda dan pemilik kapal yang harus bertanggungjawab bahkan bisa dikenakan pidana karena kejadian yang menimbulkan korban jiwa ini, ada beberapa pihak lain yang juga harus bertanggungjawab. Undang-Undang Pelayaran, yang bertanggungjawab ini mulai dari level paling teknis hingga paling tinggi : Nahkoda, Pemilik Kapal, Syahbandar, Bupati, Gubernur, Tim SAR (Basarnas), bahkan Menteri Perhubungan republik indonesia. Belum lagi kita bahas soal Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor  39 Tahun 2017

Tentang Pendaftaran dan Kebangsaan kapal. Semua stakeholder harus memahami uu tersebut,  biar tidak asal-asal menjabat dan bekerja.

Persoalan tanggungjawab ini juga harus sinkronisasi dan runut,  tidak boleh ada yang satu tidak mengetahui dengan yang lain.

Kami dari Keluarga Besar GMKI sangat Turut berdukacita atas kejadian ini, semoga Tuhan Allah menguatkan keluarga yang ditinggal

 

 

Salam,

Swangro Lumbanbatu, ST, MSI

Korwil I GMKI SUMUT-NAD

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: GMKI SumutKapal TenggelamKM Sinar Bangun
ShareTweetSend

Related Posts

TNI AL Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Senggarang, Seluruh Penumpang Selamat

TNI AL Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Senggarang, Seluruh Penumpang Selamat

September 3, 2025
TNI AL & Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Belasan ABK KM. Sabar Subur yang Tenggelam di Perairan Karimun Jawa

TNI AL & Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Belasan ABK KM. Sabar Subur yang Tenggelam di Perairan Karimun Jawa

Oktober 15, 2024
Kapal Pengangkut 300 Ton Sembako Dari Parepare Tenggelam di Mamuju

Kapal Pengangkut 300 Ton Sembako Dari Parepare Tenggelam di Mamuju

Agustus 9, 2023

Reaksi Cepat TNI AL Laksanakan SAR Laka Laut Di Perairan Indragiri Hilir Riau

April 28, 2023

Korban Meninggal Kapal Yang Tenggelam di Riau Bertambah Jadi 11 Orang

April 28, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?