SatukanIndonesia.com – Agus Gumiwang Kartasasmita telah resmi dilantik sebagai Menteri Sosial menggantikan Idrus Marham. Pelantikan sebagai Mensos diakui Agus berlangsung serba cepat.
Ia mengaku mendapat informasi sebagai Mensos dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto pada Jumat (24/08) sekitar pukul 11.45 WIB. Kemudian ia diminta Airlangga mendatangi kantor Kementerian Perindustrian.
“Saya pukul 11.45 WIB di telepon Ketum saya, pak Airlangga. Menyampaikan untuk saya siap-siap. Diminta datang ke kantor beliau, dengan jas, dengan kopiah,” kata Agus di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/08).
Usai mendapat kabar dari Airlangga, Agus mengaku kemudian dihubungi pihak Istana sekitar pukul 13.00 WIB tadi. Pesannya, Agus diminta bersiap-siap untuk menjalani pelantikan.
“Tapi sebetulnya diberi kabar oleh pihak Istana sekitar jam satu (siang),” ucap dia.
Saking mendadaknya, Agus pun tidak didampingi oleh istrinya saat pelantikan. Ia hanya didampingi ayahnya, Ginanjar Kartasasmita.
“Kebetulan istri saya lagi tidak ada di Jakarta, sedang mengantar anak saya yang kuliah di luar negeri,” tambah Agus.

Politikus Partai Golkar ini dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 148p Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Sosial dalam Sisa Masa Jabatan Tahun 2014-2019.
Dalam Kepres tersebut, telah memberhentikan Idrus Marham sebagai Menteri Sosial Kabinet Kerja dalam sisa masa jabatan 2014-2019 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian kebada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut.
Kedua, mengangkat Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Menteri Sosial Kabinet Kerja dalam sisa masa jabatan periode 2014-2019. Keputusan presiden itu mulai berlaku sejak saat pelantikan dan ditetapkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Agustus 2018.
Usai pelantikan, Agus Gumiwang yang didampingi kedua orang tuanya, mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas era Presiden Soeharto, Ginandjar Kartasasmita dan istrinya, menerima ucapan selamat dari Presiden beserta undangan lainnya. (*)













