• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Menperin minta IKM Pangan Penuhi Standar Keamanan untuk Perluas Pasar

Menperin minta IKM Pangan Penuhi Standar Keamanan untuk Perluas Pasar

September 7, 2025
HUT ke-26 DPRD Kota Batam Berlangsung Meriah, Walikota Apresiasi Solidnya Sinergi Legislatif dan Eksekutif

HUT ke-26 DPRD Kota Batam Berlangsung Meriah, Walikota Apresiasi Solidnya Sinergi Legislatif dan Eksekutif

November 1, 2026
Menteri HAM RI Membela Dandhy Laksono

Menteri HAM RI Membela Dandhy Laksono

November 1, 2026
ADVERTISEMENT
Pengurus & Warga Pinaesaan Ne Kamangta Jabodetabek akan Gelar Malam Bakudapa Orang Kamangta & Perayaan Natal 2026

Pengurus & Warga Pinaesaan Ne Kamangta Jabodetabek akan Gelar Malam Bakudapa Orang Kamangta & Perayaan Natal 2026

November 1, 2026
Prakiraan BMKG Cuaca Jakarta Hari Ini Berpotensi Hujan 

Prakiraan BMKG Cuaca Jakarta Hari Ini Berpotensi Hujan 

November 1, 2026
Kemenkop Dorong Koperasi Merah Putih Masuk Rantai Pasok Energi Nasional

Kemenkop Dorong Koperasi Merah Putih Masuk Rantai Pasok Energi Nasional

November 1, 2026
KY Dorong Omnibus Law untuk Perkuat Pengawasan Etik Hakim

KY Dorong Omnibus Law untuk Perkuat Pengawasan Etik Hakim

November 1, 2026
Demi Keadilan, Sekolah Rakyat Permanen dan Modern Harus Dibangun di Seluruh Indonesia

Demi Keadilan, Sekolah Rakyat Permanen dan Modern Harus Dibangun di Seluruh Indonesia

November 1, 2026
Lantik Pengurus Karang Taruna 2026–2031, Wali Kota Minta Sinergi dan Pemberdayaan Pemuda

Lantik Pengurus Karang Taruna 2026–2031, Wali Kota Minta Sinergi dan Pemberdayaan Pemuda

Oktober 31, 2026
Perketat Izin Tambang, Bahlil Jadikan Reklamasi Syarat Operasi

Perketat Izin Tambang, Bahlil Jadikan Reklamasi Syarat Operasi

Oktober 31, 2026
Wali Kota Bekasi Buka Career Expo 2026, Dorong Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Perusahaan Perluas Lapangan Kerja.

Wali Kota Bekasi Buka Career Expo 2026, Dorong Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Perusahaan Perluas Lapangan Kerja.

Oktober 31, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, November 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Menperin minta IKM Pangan Penuhi Standar Keamanan untuk Perluas Pasar

[Ekonomi]

September 7, 2025
in Ekonomi
0
0
SHARES
25
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, satukanindonesia.com –  Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, minta sektor industri pangan, termasuk yang berskala industri kecil dan menengah (IKM), agar memenuhi standar keamanan pangan. Sebab, penerapan pedoman produksi olahan yang baik, menjadi prasyarat untuk memperluas akses pasar, melindungi konsumen, menjaga keberlanjutan usaha, serta meningkatkan kepercayaan market di tengah ketatnya persaingan global.

“Dengan menerapkan standardisasi, produk IKM pangan akan semakin terjaga kualitasnya dan mendapat kepercayaan lebih besar dari konsumen, yang juga ikut mendukung perkembangan usaha mereka,” kata Agus dalam keterangannya, dilansir dari Sinpo.id, Minggu, 7 September 2025.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menambahkan, jika merujuk pada fungsi dasarnya, pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang berperan penting dalam menjaga kesehatan.

Dengan demikian, keamanan pangan menjadi hal yang mutlak dalam proses produksinya agar kesehatan konsumen tetap terjamin.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan, disebutkan bahwa setiap pihak yang bertanggung jawab dalam rantai pangan termasuk dalam proses produksi, penyimpanan, pengangkutan, dan peredaran pangan wajib memenuhi persyaratan sanitasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” tuturnya.

Oleh karena itu, Kemenperin terus memacu IKM pangan untuk memenuhi standar Good Manufacturing Practices (GMP) atau Cara Produksi Olahan yang Baik (CPPOB) dan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) atau sistem manajemen keamanan pangan yang dirancang. Tujuannya untuk mengidentifikasi, mencegah, mengevaluasi, dan mengendalikan bahaya yang bisa memengaruhi keamanan produk pangan.

“GMP dan HACCP adalah pedoman yang mengatur bagaimana perusahaan atau produsen memproduksi pangan secara aman, bermutu, dan layak konsumsi,” ujar Reni.

Guna meningkatkan daya saing dan kepercayaan pasar terhadap produk pangan nasional melalui kepatuhan penerapan standar HACCP, Kemenperin menyelenggarakan Pendampingan Penyusunan Dokumen HACCP secara intensif bagi 10 IKM pangan terpilih yang terbagi dalam dua batch.

Pada batch pertama diikutii oleh APB Sambal, PT. Rahasia Kuliner Surga, CV. Kreasi Pangan Global, PT. Crispy Salad Moonbite, dan PT. Imago Randau Harmoni yang telah berlangsung pada Juni lalu. Sementara pendampingan batch kedua yang berlangsung pada 19–21 Agustus 2025, diikuti oleh CV. Kims Pangan Jaya, Novio Fresh, PT. Battenberg Tiga Indonesia, PT. Inovasi Pangan Global, dan PT. Kawani Jadi Berkat.

Program pendampingan tersebut merupakan rangkaian dari Workshop Penerapan Sistem Keamanan Pangan melalui HACCP yang diselenggarakan secara daring pada akhir April 2025.

Dalam pendampingan ini tenaga ahli membantu pelaku IKM menyusun dokumen HACCP sesuai karakteristik produk dan proses produksi masing-masing. Dengan demikian, pelaku IKM lebih siap mengajukan sertifikasi keamanan pangan sekaligus memenuhi salah satu persyaratan untuk dapat melakukan ekspor.

“Kami harap program ini bisa mendorong pelaku IKM pangan untuk semakin percaya diri memperluas pasarnya serta naik kelas melalui penerapan standar keamanan pangan,” kata Reni.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Agus Gumiwang KartasasmitaIndustri Kecil dan Menengah (IKM)Menteri Perindustrian (Menperin)
ShareTweetSend

Related Posts

Menperin Keluarkan Tiga Arahan untuk Memperkuat Ekosistem Startup Nasional

Menperin Keluarkan Tiga Arahan untuk Memperkuat Ekosistem Startup Nasional

Agustus 7, 2026
Munas Golkar 2024, Begini Respon Waketum Agus Gumiwang

Munas Golkar 2024, Begini Respon Waketum Agus Gumiwang

April 17, 2024
Komisi VII DPR RI Setujui Penambahan Anggaran Kemenperin Tahun 2023

Komisi VII DPR RI Setujui Penambahan Anggaran Kemenperin Tahun 2023

September 22, 2022

Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Anggota DPR Tanggih Janji Menperin

Maret 31, 2022

Oksigen Untuk Medis Jadi Prioritas Kemenperin

Juni 30, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?