
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang sambangi Kantor Himpunan Kurator Dan Pengurus Indonesia (HKPI) di Jakarta untuk menjalin kerjasama dibidang penguatan ilmu hukum keperdataan khususnya bidang kepailitan bagi mahasiswa.
Dengan adanya kerjasama tersebut diharapkan mahasiwa mendapat pengetahuan dibidang kepailitan bukan hanya dari prespektif teori melainkan diperkaya melalui praktik.
“Kami datang dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) ingin melakukan ekspansi dalam rangka menempatkan mahasiswa untuk mendapatkan pengetahuan praktis dilapangan”, kata Dekan FH UMM Dr. Tongat, S.H,. M. Hum, didampingi Catur Wido Harumi, S.H. M.Si, M.Hum., selaku Wakil Dekan I, Dr. Harris Thofly, S.H, M.Hum (Wadek II), dan Isdian Anggraeny, S.H, M.Kn, Staf BKBH, Ahmad Irawan, S.H alumni FH UMM yang juga anggota HKPI, di Sekretariat HKPI, Jakarta, Rabu (14/11/18).
Menurut Tongat, kerjasama tersebut dapat segera terwujud, sehingga program magang bagi mahasiswa yang merupakan program wajib bagi mahasiswa dapat terlaksana dengan harapan ingin mencoba menerapkan metode sistem hukum Anglo Saxon.
Terhadap usulan dari FH UMM tersebut, Ketua Umum HKPI Soedeson Tandra menyambut baik dan bangga atas kunjungan dan rencana kerjasama akademik-praktis dibidang kepailitan itu. “kami menyambut baik dan siap kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang” ujar Tandra didampingi Sekjend HKPI Martin Erwan, Maruli Tua Silaban, Kevin Satriawan Tandra dan Jhon Herman Pigalo.
Lebih lanjut Tandra mengemukakan, sebagai salah satu opsi yang sangat baik dilakukan manakala ada persesuaian dalam rangka mewujudkan kerjasama itu dengan cara Seminar atau Kuliah Umum Tentang Kepailitan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU).
“Sangat bagus nanti penandatanganan kerjasama tersebut dirangkai dengan sebuah kegiatan Kuliah Umum di Kampus UMM tenang Kepailitan” ujar Tandra untuk mengutip saran dari anggota HKPI dan pengurus yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Untuk mewujudkan agenda baik dan mulia itu, Martin Erwan selaku Sekjen HKPI mengatakan akan segera mempelajari dan akan merespon draft usulan kerjasama yang diajukan UMM tersebut.
“Kemungkinan kuliah umum dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara HKPI dengan FH UMM dapat kita laksanakan paling tidak antara awal dan pertengahan Desember tahun 2018 ini, dengan terlebih dahulu mempelajari draft dari FH UMM,’ ujar Martin Erwan. (Redaksi SatukanIndonesia.com)













