• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK : Penegak Hukum di Maluku Utara Samakan Persepsi Saat Tangani Korupsi

KPK : Penegak Hukum di Maluku Utara Samakan Persepsi Saat Tangani Korupsi

November 11, 2021
Mendagri Usul Pembentukan Ditjen BUMD demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Mendagri Usul Pembentukan Ditjen BUMD demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Juni 4, 2026
Diduga Selundupkan Pipa Impor Lewat Pelabuhan Tikus Barelang, KLM Kampar Indah 01 Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Diduga Selundupkan Pipa Impor Lewat Pelabuhan Tikus Barelang, KLM Kampar Indah 01 Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Juni 4, 2026
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Juni 4, 2026
KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

Juni 4, 2026
PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

Juni 4, 2026
Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Juni 4, 2026
Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Juni 4, 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Juni 4, 2026
Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Juni 3, 2026
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Juni 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

KPK : Penegak Hukum di Maluku Utara Samakan Persepsi Saat Tangani Korupsi

[Fokus Berita]

November 11, 2021
in Fokus Berita, News
0
0
SHARES
30
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto : Indotimur)
MALUT, SatukanIndonesia. Com– Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, meminta para aparat penegak hukum (APH) di Maluku Utara  dapat menyamakan persepsi dalam penanganan perkara korupsi.
“Saya merasakan betul perbedaan penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK, kepolisian atau kejaksaan. Sekarang pun saya masih merasakannya dalam kegiatan koordinasi supervisi. Ada disparitas yang sangat mengganggu keadilan,” ucap Alex, saat Rapat Koordinasi (Rakor) dengan aparat penegak hukum se-Maluku Utara yang berlangsung di Polda, Rabu, (10/11).
Hal tersebut, kata Alex, dirasakannya saat masih menjadi hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Dia bisa merasakan perbedaan itu.
Ia bilang, salah satu tujuan dari kegiatan koordinasi dan supervisi adalah agar perkara korupsi meski ditangani oleh tiga institusi yang memiliki kewenangan mempunyai standar dan perlakuan yang sama.
“Jangan sampai misalnya kejaksaan bilang tidak ada indikasi korupsi, KPK bilang ada,” ujarnya.
Alex menjelaskan, saat ini sudah dibangun e-SPDP. Namun, menurutnya, masih belum berjalan maksimal. Masih banyak Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang telah dikeluarkan kepolisian dan kejaksaan, namun informasinya belum KPK terima.
“Artinya kami belum bisa memonitor apa saja perkara korupsi yang ditangani rekan-rekan kejaksaan dan kepolisian. Tujuannya apa? Ada kecenderungan masyarakat melaporkan perkara korupsi itu ke KPK. Sementara kita tidak tahu apakah perkara yang sama dilakukan penyelidikan oleh rekan-rekan APH yang lain atau tidak,” jelasnya.
Hal itu disampaikannya di hadapan Wakil Kepala Polda, Brigjen Eko Para Setyo, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) M. Irwan, Ketua Pengadilan Tinggi, Suharjono, Kepala Perwakilan BPKP, Aryanto Wibowo beserta jajarannya.
Sementara itu, Wakapolda Brigjen Eko Para Setyo yang membacakan sambutan Kapolda, menyampaikan salah satu tantangan bagi aparat penegak hukum adalah terkait tugas untuk memantau pengelolaan pemerintahan yang dijalankan oleh masing-masing SKPD/OPD pada kabupaten/kota.
Dalam praktiknya, kata Eko, sangat rentan terjadi penyalahgunaan kewenangan yang berakibat pada potensi praktik korupsi.
“Oleh karena itu, integritas dan sinergitas antara KPK, APH, APIP dan BPKP sangat dibutuhkan sehingga perkara yang sedang ditangani dapat diselesaikan dan keuangan negara dapat diselamatkan,” ungkapnya.
Selain itu, bahwa pemidanaan masih belum dapat memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi. Sehingga, pihaknya berharap, lebih mengutamakan upaya pencegahan dengan tujuan pengembalian kerugian keuangan negara.
“Salah satu upaya pencegahan korupsi yang kami lakukan yaitu melalui pemberdayaan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendampingan dan pengawasan atas pengelolaan dana desa oleh para kepala desa,” terang Eko.
Di sisi lain, Aspidsus Kejati M. Irwan, mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Malut, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik rakor sebagai landasan komitmen bersama untuk menjalin hubungan strategis dan koordinatif untuk saling mendukung dalam penanganan tipikor.
“Penyidikan tipikor di Malut tidak semata-mata merupakan peran penyidik kejaksaan atau kepolisian, tetapi peran BPKP dan Inspektorat diperlukan dalam menentukan besarnya kerugian keuangan negara,” tutur Irwan.
Koordinasi APIP dan APH, katanya, juga dijelaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa (PBJ) di mana APH yang menerima pengaduan masyarakat meneruskannya kepada APIP untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya serta melaporkan hasil tindaklanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penjabaran tentang bentuk koordinasi APIP dan APH tersebut dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri dengan kejaksaan dan Polri pada tanggal 28 Februari 2018 tentang koordinasi APIP Dengan APH dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tipikor pada penyelenggaraan pemerintah daerah,” papar Irwan.
Kegiatan yang dihadiri jajaran dari tiga instansi tersebut juga memberikan kesempatan masing-masing pihak untuk berdiskusi. Alex membagikan contoh-contoh kasus yang pernah ditangani KPK. Dari beberapa kasus tersebut, Alex berpendapat bahwa ketika penegakan hukum dihadapkan pada dua pilihan, kepastian hukum atau keadilan, Alex menyarankan untuk mendahulukan keadilan.
“Karena apa? hukum ini bekerja untuk mencari keadilan. Tidak semata-mata kepastian hukum. Ini yang harus kita sepakati bersama,” tutup Alex. (***)
ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: #Alexander MarwataKPKMaluku Utara
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Dalami Penyerahan Fee Proyek DJKA ke Pejabat Kemenhub

KPK Dalami Penyerahan Fee Proyek DJKA ke Pejabat Kemenhub

Mei 23, 2026
KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

Mei 9, 2026
KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

Mei 9, 2026

Mensos dan Wamensos Datangi KPK Bahas Pengadaan Sekolah Rakyat

Mei 8, 2026

Momentum Hardiknas 2026: KPK Tegaskan Pendidikan Jadi Fondasi Utama Pencegahan Korupsi

Mei 3, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?