• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK : Penegak Hukum di Maluku Utara Samakan Persepsi Saat Tangani Korupsi

KPK : Penegak Hukum di Maluku Utara Samakan Persepsi Saat Tangani Korupsi

November 11, 2021
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Lingga

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Lingga

Agustus 3, 2026
Dicoreng Nama Baiknya Dikaitkan Narkoba, Andi Morena Deklarasikan Perang Hukum Total: Tak Ada Ampun Bagi Pemitnah Hukum Harus Ditegakkan!

Dicoreng Nama Baiknya Dikaitkan Narkoba, Andi Morena Deklarasikan Perang Hukum Total: Tak Ada Ampun Bagi Pemitnah Hukum Harus Ditegakkan!

Agustus 3, 2026
ADVERTISEMENT
DPRD Gelar Paripurna, Wali Kota Batam Usulkan Perubahan KUA/PPAS 2026 Rp 4,508 T

DPRD Gelar Paripurna, Wali Kota Batam Usulkan Perubahan KUA/PPAS 2026 Rp 4,508 T

Agustus 3, 2026
Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Pembatasan Peliputan Demonstrasi, Minta Publik Waspadai Hoaks

Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Pembatasan Peliputan Demonstrasi, Minta Publik Waspadai Hoaks

Agustus 3, 2026
Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Kunjungan Perdana Menteri Thailand ke Jakarta

Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Kunjungan Perdana Menteri Thailand ke Jakarta

Agustus 3, 2026
Wakil Ketua Komisi X DPR Minta Putusan MK soal Anggaran MBG Mulai Diterapkan pada 2027

Wakil Ketua Komisi X DPR Minta Putusan MK soal Anggaran MBG Mulai Diterapkan pada 2027

Agustus 3, 2026
Wakil Ketua DPD RI Sebut RUU Bahasa Daerah Jaga Warisan Budaya di Era AI

Wakil Ketua DPD RI Sebut RUU Bahasa Daerah Jaga Warisan Budaya di Era AI

Agustus 3, 2026
Prakiraan BMKG: Cuaca di Jakarta Awal Pekan Ini Cenderung Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan BMKG: Cuaca di Jakarta Awal Pekan Ini Cenderung Cerah Sepanjang Hari

Agustus 3, 2026
Pemerintah Akan Salurkan Hampir 1 Juta Ton Beras bagi KPM Mulai 17 Agustus

Pemerintah Akan Salurkan Hampir 1 Juta Ton Beras bagi KPM Mulai 17 Agustus

Agustus 3, 2026
TNI AL dan Russian Navy Berlatih Vbss Hingga Tembakkan Meriam-76 Pada Sea Phase Exercise Orruda 2026

TNI AL dan Russian Navy Berlatih Vbss Hingga Tembakkan Meriam-76 Pada Sea Phase Exercise Orruda 2026

Agustus 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Agustus 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

KPK : Penegak Hukum di Maluku Utara Samakan Persepsi Saat Tangani Korupsi

[Fokus Berita]

November 11, 2021
in Fokus Berita, News
0
0
SHARES
32
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto : Indotimur)
MALUT, SatukanIndonesia. Com– Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, meminta para aparat penegak hukum (APH) di Maluku Utara  dapat menyamakan persepsi dalam penanganan perkara korupsi.
“Saya merasakan betul perbedaan penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK, kepolisian atau kejaksaan. Sekarang pun saya masih merasakannya dalam kegiatan koordinasi supervisi. Ada disparitas yang sangat mengganggu keadilan,” ucap Alex, saat Rapat Koordinasi (Rakor) dengan aparat penegak hukum se-Maluku Utara yang berlangsung di Polda, Rabu, (10/11).
Hal tersebut, kata Alex, dirasakannya saat masih menjadi hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Dia bisa merasakan perbedaan itu.
Ia bilang, salah satu tujuan dari kegiatan koordinasi dan supervisi adalah agar perkara korupsi meski ditangani oleh tiga institusi yang memiliki kewenangan mempunyai standar dan perlakuan yang sama.
“Jangan sampai misalnya kejaksaan bilang tidak ada indikasi korupsi, KPK bilang ada,” ujarnya.
Alex menjelaskan, saat ini sudah dibangun e-SPDP. Namun, menurutnya, masih belum berjalan maksimal. Masih banyak Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang telah dikeluarkan kepolisian dan kejaksaan, namun informasinya belum KPK terima.
“Artinya kami belum bisa memonitor apa saja perkara korupsi yang ditangani rekan-rekan kejaksaan dan kepolisian. Tujuannya apa? Ada kecenderungan masyarakat melaporkan perkara korupsi itu ke KPK. Sementara kita tidak tahu apakah perkara yang sama dilakukan penyelidikan oleh rekan-rekan APH yang lain atau tidak,” jelasnya.
Hal itu disampaikannya di hadapan Wakil Kepala Polda, Brigjen Eko Para Setyo, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) M. Irwan, Ketua Pengadilan Tinggi, Suharjono, Kepala Perwakilan BPKP, Aryanto Wibowo beserta jajarannya.
Sementara itu, Wakapolda Brigjen Eko Para Setyo yang membacakan sambutan Kapolda, menyampaikan salah satu tantangan bagi aparat penegak hukum adalah terkait tugas untuk memantau pengelolaan pemerintahan yang dijalankan oleh masing-masing SKPD/OPD pada kabupaten/kota.
Dalam praktiknya, kata Eko, sangat rentan terjadi penyalahgunaan kewenangan yang berakibat pada potensi praktik korupsi.
“Oleh karena itu, integritas dan sinergitas antara KPK, APH, APIP dan BPKP sangat dibutuhkan sehingga perkara yang sedang ditangani dapat diselesaikan dan keuangan negara dapat diselamatkan,” ungkapnya.
Selain itu, bahwa pemidanaan masih belum dapat memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi. Sehingga, pihaknya berharap, lebih mengutamakan upaya pencegahan dengan tujuan pengembalian kerugian keuangan negara.
“Salah satu upaya pencegahan korupsi yang kami lakukan yaitu melalui pemberdayaan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendampingan dan pengawasan atas pengelolaan dana desa oleh para kepala desa,” terang Eko.
Di sisi lain, Aspidsus Kejati M. Irwan, mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Malut, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik rakor sebagai landasan komitmen bersama untuk menjalin hubungan strategis dan koordinatif untuk saling mendukung dalam penanganan tipikor.
“Penyidikan tipikor di Malut tidak semata-mata merupakan peran penyidik kejaksaan atau kepolisian, tetapi peran BPKP dan Inspektorat diperlukan dalam menentukan besarnya kerugian keuangan negara,” tutur Irwan.
Koordinasi APIP dan APH, katanya, juga dijelaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa (PBJ) di mana APH yang menerima pengaduan masyarakat meneruskannya kepada APIP untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya serta melaporkan hasil tindaklanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penjabaran tentang bentuk koordinasi APIP dan APH tersebut dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri dengan kejaksaan dan Polri pada tanggal 28 Februari 2018 tentang koordinasi APIP Dengan APH dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tipikor pada penyelenggaraan pemerintah daerah,” papar Irwan.
Kegiatan yang dihadiri jajaran dari tiga instansi tersebut juga memberikan kesempatan masing-masing pihak untuk berdiskusi. Alex membagikan contoh-contoh kasus yang pernah ditangani KPK. Dari beberapa kasus tersebut, Alex berpendapat bahwa ketika penegakan hukum dihadapkan pada dua pilihan, kepastian hukum atau keadilan, Alex menyarankan untuk mendahulukan keadilan.
“Karena apa? hukum ini bekerja untuk mencari keadilan. Tidak semata-mata kepastian hukum. Ini yang harus kita sepakati bersama,” tutup Alex. (***)
ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: #Alexander MarwataKPKMaluku Utara
ShareTweetSend

Related Posts

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026
KPK Dalami Dugaan Korupsi Rp100 Miliar di Papua Barat Daya, DAP Buka Suara

KPK Dalami Dugaan Korupsi Rp100 Miliar di Papua Barat Daya, DAP Buka Suara

Juli 15, 2026
BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Juli 7, 2026

Komisi IV DPR akan Undang Rapat Dengan Menhut, Dalami Alih Fungsi Lahan Kuansing

Juli 7, 2026

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Juni 18, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?