
Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengkritik keputusan pemerintah yang mewajibkan vaksin booster sebagai syarat perjalanan mudik pada libur Idul Fitri 1443 H/2022 M. Netty meminta aturan kewajiban booster saat mudik dievaluasi.
“Vaksin booster itu sifatnya tidak wajib tapi sebagai pilihan sebagaimana pernyataan dari Kemenkes. Jadi aturan mudik cukup vaksin dosis lengkap dan tetap menjaga prokes saja,” tutur Netty.
Dia mengatakan, status pandemi saat ini relatif terkendali. Vaksinasi dosis satu dan dua sudah di atas 70 persen. Ia menyebut herd immunity di sebagian wilayah perkotaan sudah lebih tinggi. Sehingga kurang tepat jika vaksin booster jadi syarat perjalanan mudik.
Menurut Netty, stok vaksin yang tersedia lebih baik diperbanyak di daerah-daerah yang cakupan vaksinasinya masih rendah.
Artinya, bukan pemudik yang menjadi target booster, namun kelompok yang tinggal di daerah yang perlu dicapai target vaksinasi 1 dan 2.
“Lebih baik stok vaksin yang tersedia itu diberikan ke daerah-daerah yang cakupan vaksinasinya masih rendah. Jangan sampai pemudiknya sudah booster tapi yang dikunjungi justru belum vaksin sama sekali,” katanya.
Politisi Fraksi PKS itu juga berpendapat, kebijakan pemerintah yang melonggarkan syarat untuk wisatawan dari luar negeri jomplang dengan kewajiban booster bagi pemudik.
Bahkan, lanjut dia, agenda-agenda besar seperti pagelaran MotoGP juga sudah digelar oleh pemerintah.
“Jadi aneh dan kurang relevan kalau tiba-tiba pemerintah mengetatkan kebijakan dengan aturan wajib vaksin booster bagi pemudik. Jangan bebani masyarakat dengan hal-hal yang tidak perlu dan membuat kebijakan pemerintah seperti kurang sinkron,” tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan mudik Lebaran tahun ini tidak dilarang. Namun ada syarat yang harus dipenuhi.
“Bagi masyarakat yang ingin mudik Lebaran dipersilakan, juga diperbolehkan. Syaratnya sudah divaksin 2 kali dan 1 kali booster,” kata Jokowi dalam jumpa pers virtual, Rabu (23/3).
Pemerintah memasang target vaksinasi COVID-19 sebanyak 208.265.720.
Berdasarkan data pada Kamis (24/3), vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 93,81%. Kemudian tingkat vaksinasi dosis kedua di Indonesia mencapai 75,06%. Sementara tingkat vaksinasi ketiga baru 8,72% dari target vaksinasi COVID-19.
Sumber : Kumparan
ADVERTISEMENT













