• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kementerian Kehutanan Tindak Perambahan Hutan di Bengkulu, 30 Hektare Sawit Ilegal Disita

Kementerian Kehutanan Tindak Perambahan Hutan di Bengkulu, 30 Hektare Sawit Ilegal Disita

April 29, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Pimpin Rapat Finalisasi Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Siap Dibawa ke Paripurna

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Pimpin Rapat Finalisasi Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Siap Dibawa ke Paripurna

Juli 8, 2026
CPNS dan PPPK di Provinsi Papua Barat Terima SK Formasi 2021

CPNS dan PPPK di Provinsi Papua Barat Terima SK Formasi 2021

Juli 7, 2026
ADVERTISEMENT
Tri Adhianto Dukung GUNTING Untuk Penanaman Pohon, Bentuk Kepedulian Terhadap Penghijauan Kota Bekasi

Tri Adhianto Dukung GUNTING Untuk Penanaman Pohon, Bentuk Kepedulian Terhadap Penghijauan Kota Bekasi

Juli 7, 2026
Prabowo Dukung India Mau Bangun Kampus Top di Indonesia  

Prabowo Dukung India Mau Bangun Kampus Top di Indonesia  

Juli 7, 2026
BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Juli 7, 2026
Pemkot Bekasi Raih Warta Kota Awards 2026, Tri Adhianto: Motivasi untuk Terus Bekerja Lebih Baik.

Pemkot Bekasi Raih Warta Kota Awards 2026, Tri Adhianto: Motivasi untuk Terus Bekerja Lebih Baik.

Juli 7, 2026
RUU Administrasi Pertanahan untuk Atasi Tumpang Tindih Lahan dan Kepastian Hukum

RUU Administrasi Pertanahan untuk Atasi Tumpang Tindih Lahan dan Kepastian Hukum

Juli 7, 2026
Marak OTT Berlanjut, Doli Desak Sistem Rekrutmen dan Pilkada Dibenahi Total

Marak OTT Berlanjut, Doli Desak Sistem Rekrutmen dan Pilkada Dibenahi Total

Juli 7, 2026
Prof Ir Marthin Doddy  Sumajow: SK Rektor Unsrat nomor 1132 Telah Diselesaikan Lewat Mekanisme Hukum

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Ahmadi : Evaluasi Proses SPMB 2026 akan Dilakukan Setelah Masa Reses

Juli 7, 2026
Polresta Bandara Soetta Bongkar Sindikat Jaringan Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar

Polresta Bandara Soetta Bongkar Sindikat Jaringan Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar

Juli 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Kementerian Kehutanan Tindak Perambahan Hutan di Bengkulu, 30 Hektare Sawit Ilegal Disita

[Fokus Berita]

April 29, 2026
in Fokus Berita, Hukum, News
0
0
SHARES
18
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Petani kelapa sawit memanen buah. (Dok. BPDP)

Jakarta, satukanindonesia.com – Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mempertegas komitmen penegakan hukum terhadap perambahan kawasan hutan dengan menetapkan seorang tersangka dalam kasus pembukaan lahan ilegal di Bentang Alam Seblat, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatra menetapkan pria berinisial S (58 tahun) sebagai tersangka karena terbukti menguasai dan mengelola perkebunan kelapa sawit secara ilegal seluas kurang lebih 30 hektare (ha) di kawasan Hutan Produksi Air Rami.

Penindakan ini merupakan hasil dari rangkaian Operasi Merah Putih Bentang Alam Seblat, yang menjadi bagian dari strategi nasional dalam menjaga kawasan hutan dan ekosistem satwa dilindungi.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menindak tegas setiap pelanggaran di kawasan hutan.

“Kementerian Kehutanan berkomitmen memastikan setiap pelanggaran diproses hukum tanpa pandang bulu. Ini adalah upaya nyata menjaga fungsi hutan sebagai benteng ekologis sekaligus habitat satwa,” ujar Dwi.

Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit ekskavator, pondok di dalam kawasan hutan, kebun sawit seluas 30 hektare, serta dokumen transaksi jual-beli lahan ilegal.

Kawasan Bentang Alam Seblat diketahui memiliki nilai strategis karena menjadi habitat penting bagi Gajah Sumatera yang saat ini menghadapi tekanan akibat ekspansi perkebunan ilegal.

ADVERTISEMENT

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, mengungkapkan bahwa tim menemukan alat berat yang disembunyikan dengan pelepah sawit untuk menghindari pengawasan petugas.

“Alat berat tersebut diduga digunakan untuk membuka akses jalan ilegal guna mendukung aktivitas perambahan. Kami akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap pihak lain yang terlibat,” tegasnya.

Saat ini tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Bengkulu dan dijerat dengan pasal perambahan kawasan hutan dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun serta denda hingga Rp7,5 miliar.

Melalui langkah ini, pemerintah menegaskan bahwa perlindungan kawasan hutan tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kehutanan, tetapi juga bagian dari upaya nasional dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan keanekaragaman hayati Indonesia.(***)

Komentar Facebook

Tags: 30 Hektare Sawit Ilegal DisitaBalai Penegakan Hukum (Gakkum)Kementerian Kehutanan Tindak Perambahan Hutan di Bengkulu
ShareTweetSend

Related Posts

No Content Available
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?