
MANOKWARI, satukanindonesia.com – Menjelang moment 63 Tahun (1 Mei 1963 – 1 Mei 2026) Papua bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kesatria Parlemen Jalanan (PARJAL) Papua Barat menyerukan, Pelurusan Sejarah Papua bergabung ke Indonesia.
Pasalnya, moment 1 Mei sering disebut sebagai Hari Aneksasi Papua oleh orang Papua dan kelompok pro-kemerdekaan, sedangkan versi Pemerintah Indonesia sebagai Hari Integrasi kembalinya Irian Jaya (Papua) ke Pangkuan NKRI.
Panglima Kesatria PARJAL Papua Barat, Ronald Mambieuw, SH mengatakan, 63 Tahun pemerintah Indonesia memaknai 1 Mei sebagai hari integrasi Papua, sedangkan orang Papua dan kelompok pro-kemerdekaan memandangnya sebagai hari Aneksasi.
“Tanggal 1 Mei versi Pemerintah Indonesia adalah hari integrasi Papua, dimana Papua kembali ke pangkuan ibu Pertiwi. Tetapi, disisi lain orang Papua mengklaim bahwa 1 Mei adalah hari pemaksaan Papua masuk ke dalam bingkai NKRI,”ujar Ronald Mambieuw, SH,. Panglima PARJAL kepada wartawan, Selasa (28/04/2026).
Meski pun, katanya, puluhan tahun Papua bergabung ke NKRI dan mendapat berbagai perhatian termasuk jabatan dalam pemerintah Indonesia, tetapi masih banyak orang Papua yang mengalami tindakan kekerasan, ketidakadilan, bahkan pelanggaran HAM pun masih terjadi.
“Maka generasi Papua dan kami (PARJAL) menilai bahwa itu bagian dari pemaksaan. Sekali pun orang Papua duduk dipangkuan ibu Pertiwi, tapi banyak orang Papua yang masih dibunuh. Ini perlu dipertanyakan,”katanya.
Karena, lanjut dia, apabila Pemerintah Indonesia beranggapan bahwa tidak ada Aneksasi, dan 1 Mei 1963 merupakan hari Integrasi. Sambungnya, maka Pemerintah Indonesia wajib wujudkan tanpa memaksakan orang Papua menggunakan senjata.
“Tapi kalau tidak, ya orang Papua tetap akan kembali ke hari pemaksaan (aneksasi) atau pencaplokan wilayah Papua ke dalam Republik Indonesia. 63 Tahun ini usia yang sangat dewasa, tapi negara masih kekanak-kanakan dalam mengelola Papua,”tegas Mantan Presiden Mahasiswa UNIPA ini.
Untuk itu, sebagai Panglima PARJAL mengimbau, Pemerintah Indonesia dan semua elemen masyarakat serta masyarakat non-Papua yang berada di tanah Papua untuk dapat memberikan kontribusi pemikiran, agar persoalan Papua tidak dilihat sebagai ancaman.
“Semua orang Papua dan non-Papua yang lahir besar di tanah Papua, kami minta dengan hormat untuk turut berpikir tentang persoalan Papua. Supaya tidak terkesan bahwa kalian (non-Papua) hidup di atas tanah Papua untuk mengambil kekayaan alamnya, tetapi manusianya kalian tidak pernah mendukung untuk hidup bersama-sama,”aku Ronald Mambieuw, SH.
Berikutnya, Panglima Kesatria PARJAL menyatakan, akan menggelar aksi moral pada 30 April 2026 sebagai bentuk respons atas berbagai persoalan kemanusiaan yang terjadi di Tanah Papua, sekaligus peringatan 1 Mei.
Ia mengatakan, aksi ini disebut sebagai bagian dari gerakan spontan yang juga dilakukan di berbagai daerah untuk menyuarakan kondisi kemanusiaan di Papua.
Dalam aksi, PARJAL akan mempertanyakan komitmen dan langkah pemerintah Indonesia serta lembaga-lembaga negara, termasuk DPR Papua Barat, Fraksi Otsus DPRP, MRP, BP3OKP, dan institusi lain yang dibentuk dalam kerangka percepatan pembangunan Papua.
Sebab, menurutnya, hingga saat ini belum terlihat tindak lanjut nyata terhadap aspirasi kemanusiaan yang sebelumnya telah disampaikan masyarakat.
Aksi pada 30 April 2026 tersebut, diharapkan menjadi moment untuk mempertanyakan kembali komitmen Pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Tanah Papua. [GRW]













