• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemerintah Indonesia – Malaysia Tandatangani MoU Perlindungan PMI, Gaji PRT Jadi Rp 5,2 Juta

Pemerintah Indonesia – Malaysia Tandatangani MoU Perlindungan PMI, Gaji PRT Jadi Rp 5,2 Juta

April 1, 2022
Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Juni 26, 2026
Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Juni 26, 2026
ADVERTISEMENT
Wujudkan Pendidikan Gratis, Pemprov Papua Tengah Anggarkan Rp77,84 Miliar

Wujudkan Pendidikan Gratis, Pemprov Papua Tengah Anggarkan Rp77,84 Miliar

Juni 26, 2026
Kembali ke DPRD Jatim Lewat PAW, Andy Firasadi Siap Lanjutkan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat Desa

Kembali ke DPRD Jatim Lewat PAW, Andy Firasadi Siap Lanjutkan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat Desa

Juni 26, 2026
Pemkot Bekasi Gandeng DPRD, dan Tokoh Bantargebang Tinjau PLTSa di China, Matangkan Groundbreaking PSEL Kota Bekasi

Pemkot Bekasi Gandeng DPRD, dan Tokoh Bantargebang Tinjau PLTSa di China, Matangkan Groundbreaking PSEL Kota Bekasi

Juni 26, 2026
Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tetap Normal, Kasus Truk Tangki di Banyuwangi Masih Diusut

Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tetap Normal, Kasus Truk Tangki di Banyuwangi Masih Diusut

Juni 25, 2026
Penyitaan Truk Tangki di SPBU Genteng Wetan Bikin Warga Kesulitan Solar, Konsumen Terpaksa Cari hingga Luar Kecamatan

Penyitaan Truk Tangki di SPBU Genteng Wetan Bikin Warga Kesulitan Solar, Konsumen Terpaksa Cari hingga Luar Kecamatan

Juni 25, 2026
Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Juni 25, 2026
Forum Pemred SMSI Jatim Resmi Dikukuhkan, Perkuat Ketahanan Media di Tengah Disrupsi Digital

Forum Pemred SMSI Jatim Resmi Dikukuhkan, Perkuat Ketahanan Media di Tengah Disrupsi Digital

Juni 25, 2026
BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Kamis Pagi hingga Malam

BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Kamis Pagi hingga Malam

Juni 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Pemerintah Indonesia – Malaysia Tandatangani MoU Perlindungan PMI, Gaji PRT Jadi Rp 5,2 Juta

[Politik]

April 1, 2022
in News
0
0
SHARES
148
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik. Salah satu kesepakatannya adalah upah minimum pekerja rumah tangga (PRT) menjadi Rp 5,2 juta.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, Mou itu memberikan kewenangan kepada perwakilan RI di Malaysia untuk menetapkan besaran upah minimum PMI sebesar 1.500 Ringgit Malaysia (RM) atau setara Rp 5,2 juta per bulan. Untuk memastikan PMI menerima upah sesuai ketentuan, pemberi kerja harus memiliki penghasilan minimal RM 7.000 atau setara Rp 23,8 juta per bulan.

“Gaji mereka (PMI) minimal RM 1.500 atau Rp 5,2 juta bersih tanpa potongan. Lebih besar dari UMP DKI. Ini kenaikan dari yang sebelumnya sekitar RM 1.200,” kata Ida saat konfrensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Selain soal upah, kata Ida, MoU ini juga menyatakan bahwa PRT hanya bisa dipekerjakan di satu rumah yang diisi maksimal enam anggota keluarga. PMI juga hanya boleh melakukan pekerjaan sesuai tugasnya sehingga tak ada beban kerja ganda (multi tasking).

Para PMI juga mendapatkan jatah libur sehari dalam sepekan. Mereka juga mendapatkan hak cuti tahunan. “Hal itu selama ini tidak ada,” ujar Ida.

Terkait perlindungannya, kata Ida, MoU ini mengharuskan pemberi kerja membayar asuransi ketenagakerjaan dan asuransi kesehatan Malaysia bagi PMI yang bekerja di rumahnya. Di lain sisi, para PMI juga akan memperoleh jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Indonesia.

Ida menambahkan, poin penting lainnya yang diatur dalam MoU ini adalah penerapan skema one channel system. Dengan skema ini, mekanisme perekrutan dan penempatan PMI sektor domestik hanya bisa dilakukan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) resmi dan agensi resmi pula di Malaysia.

P3MI dan agensi Malaysia resmi ini diharuskan pula terdaftar dalam sistem daring milik Pemerintah Indonesia dan Malaysia. Skema one channel system ini, kata Ida, akan berlaku efektif dalam tahun ini.

Ida tak bisa memastikan waktu persinya karena pihak Malaysia masih mempersiapkan diri. “Kami sudah siap. Kita sedang menunggu Malaysia,” ujarnya.

Menurut Ida, skema one channel system ini bisa mencegah pengiriman TKI ilegal oleh para calo. Karena itu, Kemenaker kini sedang berupaya menyosialisasikan isi MoU ini ke daerah-daerah yang banyak warganya menjadi PMI.

Sementara itu, menurut Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Rendra Setiawan, kini terdapat sekitar 800 ribu PMI di Malaysia. Sekitar 50 persen di antaranya merupakan PRT.

Sebelumnya, Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Dato’ Seri Saravanan Murugan menandatangani Mou tersebut di Istana Merdeka Jakarta, Jumat hari ini. Pada sore harinya, Ida dan Dato’ Sri kembali bertemu di Kantor Kemenaker untuk menandatangani joint statement guna menjamin implementasi MoU tersebut.

Sumber: Republika.co.id

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Indonesia - MalaysiaPerlindungan PMITandatangani MoU
ShareTweetSend

Related Posts

PAN Sesalkan Otoritas Malaysia Belum Beri Akses Indonesia untuk Jenguk PMI yang Tertembak di Tanjung Rhu

PAN Sesalkan Otoritas Malaysia Belum Beri Akses Indonesia untuk Jenguk PMI yang Tertembak di Tanjung Rhu

Januari 29, 2025
DPR Ingatkan Komitmen Perlindungan PMI, Usai Anwar Ibrahim Bertemu Jokowi

DPR Ingatkan Komitmen Perlindungan PMI, Usai Anwar Ibrahim Bertemu Jokowi

Januari 13, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?