Jakarta, SatukanIndonesia.com – Salah satu Dewan Pembina PERADI, Partahi Sihombing menanggapi Aliansi Advokat Indonesia Bersatu (AAIB) yang mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Balai Kartini, Jakarta, pada Kamis (11/04/19).
Menurut Partahi, deklarasi yang dipimpin oleh Otto Hasibuan dan Fauzie Hasibuan tersebut melanggar prinsip-prinsip sebagaimana termaktub dalam Undang-undang nomor 14 tahun 2003 yang menyatakan bahwa Advokat adalah salah satu unsur penegak hukum.
“Artinya Advokat harus netral, independen tidak boleh berpihak. Tapi apa yang dilakukan oleh teman-teman saya? Mereka mendukung 02 dan mengajak Advokat seluruh Indonesia untuk bersama-sama mendukung 02. Ini adalah suatu perbuatan yang tidak etis” ujar Partahi dalam video yang diterima SatukanIndonesia.com, Jumat (12/04/19).
Partahi menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh AAIB tersebut merupakan pelanggaran terhadap etika profesi dan berencana untuk mengusulkan kepada Dewan Kehormatan PERADI untuk memeriksa Otto Hasibuan dan Fauzie Hasibuan.
Menurut Partahi, deklarasi ini merugikan Advokat karena seolah-olah seluruh Advokat dari sabang sampai merauke mendukung pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
“Ini adalah bohong besar. Ini adalah penyesatan yang dilakukan oleh Otto Hasibuan dan Fauzie karena saya juga adalah salah satu unsur Dewan Pembina di Peradi. Untuk ini saya juga melihat, saya mendengar dan mendapat laporan dari seluruh Indonesia bahwa mayoritas Peradi tidak mendukung deklarasi yang dilakukan oleh Otto dan Fauzie” tegas Partahi.
Partahi mengklaim bahwa mayoritas PERADI tidak mendukung deklarasi yang dilakukan oleh AAIB dan meminta agar deklarasi tersebut tidak mengatasnamakan Advokat, karena menurut dia ini hanya segelintir orang saja dan bukan mewakili mayoritas Advokat Indonesia.
“Untuk itu saya katakan jangan bawa-bawa nama Advokat. Yang kalian lakukan hanya segelintir atas nama Advokat, bukan mewakili mayoritas Advokat Indonesia dan kita bisa nanti uji keabsahan daripada yang dikatakan aliansi advokat yang dukung 02.” ujar Partahi.
Sebelumnya, sejumlah advokat yang tergabung dalam Aliansi Advokat Indonesia Bersatu (AAIB) mendeklarasikan dukungannya terhadap pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Acara deklarasi digelar di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (11/4/19) dan dihadiri oleh Prabowo.
Otto Hasibuan selaku pimpinan aliansi dalam sambutannya menyatakan bahwa para advokat yang hadir datang dari berbagai kota di seluruh Indonesia. Mereka tak hanya sekedar mendukung, tapi siap menggalang suara.
Otto juga memastikan para advokat siap melakukan langkah hukum apabila menemukan adanya kecurangan dalam pilpres. Ia juga menyinggung soal ditemukannya surat suara di Malaysia hari ini yang sudah tercoblos untuk Jokowi-Ma’ruf.(Aj/MS)













