
Batam, satukanindonesia.com -Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan melalui rapat bersama para pemangku kepentingan, Jumat (17/4/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus Djoko Mulyono, didampingi Wakil Ketua Pansus Suryanto, serta dihadiri anggota pansus dan tim hukum dari Pemerintah Kota Batam.
Untuk memperkaya substansi Ranperda, Pansus turut menghadirkan pelaku usaha properti yang tergabung dalam REI Khusus Batam dan Apersi Khusus Batam. Keterlibatan para pengembang dinilai krusial karena mereka menjadi pihak yang langsung berkaitan dengan implementasi aturan PSU perumahan.
Djoko Mulyono menyampaikan optimisme bahwa pembahasan Ranperda dapat diselesaikan sesuai target.
Ia menegaskan berbagai masukan dari pengembang semakin memperkaya substansi regulasi.
“REI dan Apersi merupakan pihak yang berkaitan erat dengan ketentuan dalam Ranperda ini, karena perumahan yang mereka kembangkan akan menjadi objek pengaturan.
Kami juga membahas berbagai kendala di lapangan, termasuk penyediaan fasilitas umum di perumahan,” ujarnya.
Melalui forum ini, Pansus berharap dapat merumuskan regulasi yang komprehensif, aplikatif, dan mampu menjawab persoalan di lapangan, khususnya terkait penyediaan dan pengelolaan PSU di kawasan perumahan di Batam.(Rils/HAG)













