• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPU Mulai Verifikasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Parpol

KPU Mulai Verifikasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Parpol

Agustus 30, 2022
AMSI buka IDMC 2026, bahas masa depan media di era AI dan kreator konten

AMSI buka IDMC 2026, bahas masa depan media di era AI dan kreator konten

Oktober 28, 2026
Dr. Filep Wamafma Pimpin APTISI Papua Barat

Dr. Filep Wamafma Pimpin APTISI Papua Barat

Oktober 28, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota DPR Minta Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Dihukum Berat, Tersangka Terancam Pidana Mati

Anggota DPR Minta Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Dihukum Berat, Tersangka Terancam Pidana Mati

Oktober 28, 2026
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Kemendagri Tekankan Generasi Muda Harus Patriotik dan Gigih

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Kemendagri Tekankan Generasi Muda Harus Patriotik dan Gigih

Oktober 28, 2026
Pokja Wartawan Kota Bekasi Gelar Dialog Interaktif, Ketum PB Porprov Jabar XV Apresiasi

Pokja Wartawan Kota Bekasi Gelar Dialog Interaktif, Ketum PB Porprov Jabar XV Apresiasi

Oktober 28, 2026
Iterupsi di Paripurna, Alit Jamaludin Soroti Penataan Pasar Baru Bekasi & Kepastian Hukum Tarif melalui Pihak Ketiga

Iterupsi di Paripurna, Alit Jamaludin Soroti Penataan Pasar Baru Bekasi & Kepastian Hukum Tarif melalui Pihak Ketiga

Oktober 28, 2026
Sumpah Pemuda di Era AI, Rizki Natakusuma Dorong Generasi Muda Lebih Adaptif

Sumpah Pemuda di Era AI, Rizki Natakusuma Dorong Generasi Muda Lebih Adaptif

Oktober 28, 2026
Dari Sekolah Hingga Rumah Ibadah, Satgas Port Visit 2026 Tebarkan Kepedulian di Papua Nugini

Dari Sekolah Hingga Rumah Ibadah, Satgas Port Visit 2026 Tebarkan Kepedulian di Papua Nugini

Oktober 28, 2026
Tri Adhianto Ajak Pramuka Bekasi Berani Speak Up dan Raih Mimpi

Tri Adhianto Ajak Pramuka Bekasi Berani Speak Up dan Raih Mimpi

Oktober 28, 2026
Tok, Paripurna DPRD Kota Bekasi Setujui Perubahan Program Dan Persetujuan Raperda Menjadi Perda serta RAPBD Tahun 2027 Sebesar Rp6,513 Triliun

Tok, Paripurna DPRD Kota Bekasi Setujui Perubahan Program Dan Persetujuan Raperda Menjadi Perda serta RAPBD Tahun 2027 Sebesar Rp6,513 Triliun

Oktober 28, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Mulai Verifikasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Parpol

[Politik]

Agustus 30, 2022
in News, Politik
0
0
SHARES
15
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Ilustrasi Pemilu/Foto:Net

Banjarmasin, SatukanIndonesia.Com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024. “Tahapan ini dijadwalkan sampai 6 September 2022 yang dilanjutkan verifikasi terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat keanggotaan,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kalsel Hatmiati di Banjarmasin, Senin (29/8/2022).

Ia mengatakanpada 4 dan 5 September 2022, KPU kabupaten/kota melakukan klarifikasi secara langsung terhadap anggota parpol yang belum dapat ditentukan statusnya. Setelah itu, katanya, pada 7 sampai 8 September 2022 dilakukan penyampaian hasil verifikasi oleh KPU kabupaten atau kota kepada KPU provinsi.

Selanjutnya pada 9 September 2022 dilakukan rekapitulasi verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan parpol dari KPU kabupaten/kota oleh KPU provinsi. Hatmiati mengatakan jadwal terbaru tersebut setelah KPU RI menerbitkan keputusan terkait pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.

Ada sejumlah perubahan beberapa jadwal tahapan pemilu. Hal ini sesuai Keputusan KPU Nomor 309 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten dan Kota dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) disebutkan kepengurusan parpol harus ada di paling sedikit 75 persen dari jumlah daerah kabupaten atau kota. Kemudian parpol harus memiliki kepengurusan paling sedikit di 50 persen jumlah kecamatan di daerah kabupaten atau kota tersebut. Setiap parpol diwajibkan mengakomodir paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai di tingkat pusat.

Parpol peserta pemilu disyaratkan pula memiliki anggota paling sedikit 1.000 orang atau 1 per 1.000 dari jumlah penduduk pada kepengurusannya.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: KPU RIparpolPemilu 2024
ShareTweetSend

Related Posts

Soal Ijazah Wapres Gibran, KPU RI : Pakai Surat Penyetaraan dari Kementerian

Soal Ijazah Wapres Gibran, KPU RI : Pakai Surat Penyetaraan dari Kementerian

Oktober 7, 2026
KPU RI Siapkan Usulan Konsep Baru Pemilu Terpisah Pasca Putusan MK

KPU RI Siapkan Usulan Konsep Baru Pemilu Terpisah Pasca Putusan MK

November 9, 2025
Kasus Gunakan Jet Pribadi Selama 59 Kali, Komisi II DPR Awasi Ketat Anggaran KPU

Kasus Gunakan Jet Pribadi Selama 59 Kali, Komisi II DPR Awasi Ketat Anggaran KPU

November 1, 2025

Soal Kabar Diajak Gabung Parpol, Menkeu Purbaya: Saya Enggak Tertarik Politik

Oktober 31, 2025

KPU Siap Laksanakan Pemilu Terpisah sesuai Putusan MK

Juli 25, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?