• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Seluruh Warga Wajib Tahu! Gaji Kepala Desa, Sekretaris-Perangkat Desa Terbaru 2022

Seluruh Warga Wajib Tahu! Gaji Kepala Desa, Sekretaris-Perangkat Desa Terbaru 2022

September 1, 2022
Mendagri Tito Tegaskan Reforma Agraria Harus Berikan Keadilan dan Manfaat untuk Masyarakat

Mendagri Tito Tegaskan Reforma Agraria Harus Berikan Keadilan dan Manfaat untuk Masyarakat

September 17, 2026
Presiden Prabowo Bicara Peluang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Pemerintahan

Presiden Prabowo Bicara Peluang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Pemerintahan

September 17, 2026
ADVERTISEMENT
Pansus Ranperda Kampung Tua DPRD Batam Gelar Rapat Perdana Bersama Pemko

Pansus Ranperda Kampung Tua DPRD Batam Gelar Rapat Perdana Bersama Pemko

September 17, 2026
Soal Konflik Bersenjata di Papua Barat Daya, DPD RI Dorong Lima Poin Krusial

Soal Konflik Bersenjata di Papua Barat Daya, DPD RI Dorong Lima Poin Krusial

September 17, 2026
DPR Teluk Bintuni Apresiasi ‘Perjuangan’ Penyaluran DBH Tepat Waktu

DPR Teluk Bintuni Apresiasi ‘Perjuangan’ Penyaluran DBH Tepat Waktu

September 16, 2026
Wakil Ketua Komisi XI DPR: Pergantian Purbaya ke Suahasil Merupakan Hak Prerogatif Presiden

Wakil Ketua Komisi XI DPR: Pergantian Purbaya ke Suahasil Merupakan Hak Prerogatif Presiden

September 16, 2026
Ditreskrimsus Polda Metro Ungkap Impor 49,85 Ton Kacang Tanah Ilegal

Ditreskrimsus Polda Metro Ungkap Impor 49,85 Ton Kacang Tanah Ilegal

September 16, 2026
Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya Dilaporkan ke Mabes Polri

Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya Dilaporkan ke Mabes Polri

September 16, 2026
Dinsos Kota Bekasi Salurkan Permakanan Tahun 2026 bagi Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas di Bekasi Timur

Dinsos Kota Bekasi Salurkan Permakanan Tahun 2026 bagi Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas di Bekasi Timur

September 16, 2026
KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Atasi Banjir Bekasi

KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Atasi Banjir Bekasi

September 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, September 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Seluruh Warga Wajib Tahu! Gaji Kepala Desa, Sekretaris-Perangkat Desa Terbaru 2022

[Ragam Info]

September 1, 2022
in News, Ragam Info
0
0
SHARES
85
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

 

Ilustrasi Perangkat Desa/Foto:Istimewa

 

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Gaji kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa diatur oleh negara dan tertuang dalam Undang-Undang.

Kepala desa dan perangkat desa merupakan orang yang memegang tanggung jawab atas aliran dana desa.

Lantas berapakah gaji kepala desa dan perangkat desa?

Gaji kepala desa tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pasal 11 PP menyatakan bahwa gaji tetap dari kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa dianggarkan lewat APBD Desa yang bersumber dari alokasi dana desa (ADD).

Pasal 8 ayat (2) PP Nomor 11 Tahun 2019 menyatakan besaran tetap Kepala Desa minimal Rp 2.426.640 atau setara 120 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan ruang II/a.

Namun, peraturan tersebut hanya mengatur jumlah minimum dari gaji kepala desa dan perangkatnya.

Melansir dari Senin (29/8/2022), gaji kepala desa dan perangkat desa bergantung kepada peraturan kepala daerah baik bupati atau wali kota setempat.

Pasal 100 PP Nomor 11 Tahun 2019 menyatakan kepala desa juga menerima penghasilan lain yang berasal dari pengelolaan tanah desa.

Bupati atau wali kota mengatur besaran gaji tambahan yang diperoleh kepala desa dan perangkat desa yang berasal dari sewa tanah desa atau hasil kelola sendiri.

APDesa

Dalam ABPDesa, belanja desa sendiri mengatur penggunaan anggaran belanja desa.

Paling sedikit 70 persen jumlah anggaran belanja desa digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan desa termasuk belanja operasional pemerintahan desa.

APBDesa juga dipakai untuk insentif RT dan RW, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Paling banyak 30% dari APBDesa digunakan untuk mendanai penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya.

APBDesa juga digunakan untuk tunjangan operasional Badan Permusyawaratan Desa.

Masa Jabatan Kepala Desa

Kepala Desa memiliki masa jabatan selama enam tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Sementara itu, Kepala Desa dapat menjabat kembali paling banyak tiga kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut

Masa jabatan tersebut tertuang dalam Pasal 39 Undang-Undang (UU) No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.(***)

Komentar Facebook

Tags: Kepala Desaperangkat desa
ShareTweetSend

Related Posts

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan

Juli 14, 2026
Bupati Taput Lantik Kepala Desa Antar Waktu Desa Sitolu Ompu, Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Desa

Bupati Taput Lantik Kepala Desa Antar Waktu Desa Sitolu Ompu, Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Desa

November 8, 2025
Musrenbang di Kecamatan Paranginan Humbahas “Pembangunan Skala Prioritas”

Musrenbang di Kecamatan Paranginan Humbahas “Pembangunan Skala Prioritas”

Maret 3, 2025

Mendes: Bahaya kalau Aparat Desa Tak Netral karena Biasanya Jadi KPPS

November 21, 2023

Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Jaminan Sosial Bagi Perangkat Desa

November 9, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?