• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kasus Proyek PLTU Riau-1, KPK Panggil Mekeng dan Sekjen KESDM Jadi Saksi Sofyan Basir

Kasus BLBI, KPK Periksa Mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi

Juli 10, 2019
BMKG Ingatkan Sejumlah Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Lebat pada Selasa

BMKG Ingatkan Sejumlah Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Lebat pada Selasa

Mei 12, 2026
Legislator PDIP Minta Pemerintah Gencarkan Surveilans Cegah Penyebaran Hantavirus

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gencarkan Surveilans Cegah Penyebaran Hantavirus

Mei 12, 2026
ADVERTISEMENT
Bamsoet Tegaskan Pembaruan Hukum Harus Hadirkan Keadilan Substantif

Bamsoet Tegaskan Pembaruan Hukum Harus Hadirkan Keadilan Substantif

Mei 12, 2026
Menteri Arifah Fauzi Apresiasi Pembentukan Satgas PPKPT untuk Ciptakan Kampus Bebas Kekerasan

Menteri Arifah Fauzi Apresiasi Pembentukan Satgas PPKPT untuk Ciptakan Kampus Bebas Kekerasan

Mei 12, 2026
Komisi Yudisial Perkuat Pengawasan Hakim Demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Komisi Yudisial Perkuat Pengawasan Hakim Demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Mei 12, 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Tax Amnesty Baru, Kecuali Arahan Presiden Prabowo

Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Tax Amnesty Baru, Kecuali Arahan Presiden Prabowo

Mei 12, 2026
Anggota Komisi II DPR Tegaskan Tak Perlu Ada Perubahan Pengusul RUU Pemilu

Anggota Komisi II DPR Tegaskan Tak Perlu Ada Perubahan Pengusul RUU Pemilu

Mei 11, 2026
Papua Barat Kehilangan 100 Triliun, Kementerian ESDM Didesak Terbitkan IPR

Papua Barat Kehilangan 100 Triliun, Kementerian ESDM Didesak Terbitkan IPR

Mei 11, 2026
Gubernur DKI Hadirkan Teknologi Hidrotermal di Pasar Tradisional, Olah Sampah Jadi Produk Ekonomis

Gubernur DKI Hadirkan Teknologi Hidrotermal di Pasar Tradisional, Olah Sampah Jadi Produk Ekonomis

Mei 11, 2026
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Mei 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus BLBI, KPK Periksa Mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi

Juli 10, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
125
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengusutan dalam kasus dugaan korupsi Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI). Pengusutan dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka Sjamsul Nursalim, salah satunya mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi, Rabu (10/07/19).

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SJN (Sjamsul Nursalim),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (10/07/19).

Selain Laksamana Sukardi, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang lainnya.

Mereka adalah mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Glenn Muhammad Surya Yusuf, mantan Deputi Kepala BPPN Farid Harianto, dan seorang PNS Edwin H Abdulah.

Ketiganya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Sjamsul Nursalim yang juga bos PT Gajah Tunggal Tbk. tersebut.

ADVERTISEMENT

Proses Hukum Tetap Berlanjut

Febri menegaskan proses penyidikan kasus rasuah yang merugikan negara hingga Rp4,58 miliar ini tetap diproses sesuai hukum acara yang berlaku, meski mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung divonis bebas dari segala tuntutan oleh Mahkamah Agung di tingkat kasasi.

Lebih jauh Febri mengatakan, sejauh ini Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim belum memberi tahu ke KPK perihal penunjukkan kuasa hukum.

“Penyidik belum menerima pemberitahuan siapa yang telah ditunjuk dan diberikan surat kuasa khusus oleh SJN dan ITN dalam perkara ini,” ucap Febri.

Diketahui Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi SKL BLBI. Sjamsul diduga menjadi pihak yang diperkaya Rp4,58 triliun.

Pasangan suami istri yang kini menetap di Singapura itu dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK sendiri telah memanggil keduanya untuk diperiksa sebagai tersangka pada Jum’at (28/06/19) lalu. Namun, keduanya mangkir tanpa alasan.(*)

Komentar Facebook

Tags: BLBIHukumKasus KorupsiKorupsiKPK
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

Mei 9, 2026
KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

Mei 9, 2026
Mensos dan Wamensos Datangi KPK Bahas Pengadaan Sekolah Rakyat

Mensos dan Wamensos Datangi KPK Bahas Pengadaan Sekolah Rakyat

Mei 8, 2026

Momentum Hardiknas 2026: KPK Tegaskan Pendidikan Jadi Fondasi Utama Pencegahan Korupsi

Mei 3, 2026

Baleg DPR Nilai Revisi UU Parpol demi Atur Pendanaan untuk Cegah Korupsi

April 29, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?