
Kabupaten Toba, SatukanIndonesia.Com – Sebagai komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Toba dalam mendukung sistem pemerintahan daerah berbasis Meritokrasi, pihaknya melalui OPD BKPSDM Kabupaten Toba, yang dinahkodai Dicky A. Tampubolon, menggelar pertama sekali di Kabupaten Toba Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2022, dengan Metode Computer Assisted Test (CAT), yang digelar di Aula SMA Negeri 2 Balige, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Rabu, (9/11).
Dalam pelaksanaannya, langsung di hadiri Bupati Toba, Ir. Poltak Sitorus, serta membuka secara resmi, yang diikuti seluruh peserta ujian, sebanyak 37 PNS, di Kabupaten Toba.
Acara pembukaan juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Augus Sitorus, Kepala Kantor Wilayah VI BKN Medan, Janri Simanungkalit, Asisten III Administrasi dan Umum, Pemkab Toba, Verry Napitupulu, Plt. Kadis Kominfo Kabupaten Toba, Sesmond Butarbutar, dan tuan rumah pelaksanaan, yakni Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Balige, Ani Sepriana Nadapdap.
Bupati Toba, Ir. Poltak Sitorus, dalam sambutan mengatakan, bahwa kenaikan pangkat tersebut merupakan penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang berdasarkan prestasi yang diperolehnya, dan sebagai salah satu cara untuk memotivasi dan meningkatkan kinerja bagi seorang PNS.
“Namun demikian, pemberian penghargaan kenaikan pangkat untuk golongan tertentu harus memenuhi syarat yang ditentukan peraturan perundang-undangan, salah satunya harus lulus ujian kenaikan pangkat atau ujian penyesuaian pangkat”, ujarnya.
Lebih lanjut, dikatakannya, sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, “Seorang ASN diharapkan memperhatikan beberapa hal, antara lainnya, adalah kualifikasi, kompetensi, kinerja, kebutuhan organisasi, mempertimbangkan integritas, dan moralitas”, ungkap Poltak tegas, kepada 37 peserta ujian.
Ia juga berharap, agar dalam pelaksanaan ujian bukan hanya untuk sekedar memperoleh sertifikat kelulusan, sebagai salah satu syarat untuk naik pangkat.

“Jadikan momentum ini untuk meningkatkan kapasitas kalian dalam melaksanakan tugas, lebih profesional, akuntabel, dan bertanggung jawab sesuai “core values” ASN, Berakhlak,”pungkasnya.
BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Usai menyampaikan sambutannya, senada Bupati Poltak, Kepala Kantor Wilayah VI BKN Medan, Janri Simanungkalit, mengatakan, bahwa kenaikan pangkat bukan hal wajib diterima oleh seorang PNS, namun adalah penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang.
“Naik pangkat bukan merupakan hak yang wajib diterima oleh seorang PNS, namun merupakan penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang, dengan memperhatikan prestasi kerja, dan pencapaian yang dilakukan, sesuai aturan berlaku”, ujar Janri.
Lanjut Janri, ditegaskannya, bahwa penghargaan yang diberikan kepada se- seorang PNS dengan sistem Meritokrasi, wijib merujuk pada 3 indikator, yakni : kompetensi, kualifikasi, dan kinerja.
Sesaat mengakhiri sambutannya, dia mengharapkan, agar para peserta ujian dinas dan kenaikan pangkat di Lingkungan Pemkab Toba, dapat mengikuti ujian dengan serius dan seksama.
Sebelumya, dalam laporan pelaksanaan kegiatan, dihadapan Bupati Toba, Plt. Kepala BKPSDM, Dicky A Tampubolon, mengatakan, bahwa jumlah peserta yang mengikuti ujian dinas dan ujian kenaikan pangkat ada sebanyak 37 PNS.
“Saya melaporkan kepada Pak Bupati, bahwa peserta ujian sebanyak 37 orang, terdiri dari 3 kelas, yang pertama, Ujian Dinas Tingkat I berjumlah 18 orang, kedua, Ujian Dinas Tingkat II sebanyak 13 orang, dan Penyesuaian Ijazah Tingkat S1 sebanyak 6 orang”, terang Dicky.(GR)













