• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dua Prajurit TNI AD Ditangkap Usai Edarkan Puluhan Ribu Sabu dan Ekstasi

Dua Prajurit TNI AD Ditangkap Usai Edarkan Puluhan Ribu Sabu dan Ekstasi

Desember 7, 2022
Stop Ekspor Gas ke Singapore Sementara, Projo Kepri Dorong Renegosiasi Kontrak, Prioritaskan Hilirasi dalam Negeri

Stop Ekspor Gas ke Singapore Sementara, Projo Kepri Dorong Renegosiasi Kontrak, Prioritaskan Hilirasi dalam Negeri

Juni 17, 2026
Pesparawi Nasional XIV di Papua Barat, Masyarakat Diminta Jaga Ketertiban Umum

Pesparawi Nasional XIV di Papua Barat, Masyarakat Diminta Jaga Ketertiban Umum

Juni 17, 2026
ADVERTISEMENT
Mensos: Bantuan Darurat Sudah Disalurkan kepada Korban Gempa Sulawesi Tengah

Mensos: Bantuan Darurat Sudah Disalurkan kepada Korban Gempa Sulawesi Tengah

Juni 17, 2026
Mendag Dorong Pelaku UMKM Segera Miliki NIB untuk Perluas Akses Bisnis dan Pembiayaan

Mendag Dorong Pelaku UMKM Segera Miliki NIB untuk Perluas Akses Bisnis dan Pembiayaan

Juni 17, 2026
Anggota Komisi XIII DPR Kritik Alokasi Anggaran Komnas HAM, Tak Mencerminkan Mandat Negara

Anggota Komisi XIII DPR Kritik Alokasi Anggaran Komnas HAM, Tak Mencerminkan Mandat Negara

Juni 17, 2026
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

Juni 17, 2026
RI-AS Perkuat Kerja Sama Pelestarian Warisan Budaya dan Pengelolaan Museum

RI-AS Perkuat Kerja Sama Pelestarian Warisan Budaya dan Pengelolaan Museum

Juni 17, 2026
BMKG: Gempa Berkekuatan M6,7 di Palu Tak Berpotensi Tsunami

BMKG: Gempa Berkekuatan M6,7 di Palu Tak Berpotensi Tsunami

Juni 17, 2026
Komisi IX DPR Minta Pemerintah Pastikan WNI Korban Penganiayaan di Malaysia Pulang dengan Selamat

Komisi IX DPR Minta Pemerintah Pastikan WNI Korban Penganiayaan di Malaysia Pulang dengan Selamat

Juni 17, 2026
Prediksi BMKG Cuaca Jakarta Cerah Hari Ini, Kecuali Jakbar

Prediksi BMKG Cuaca Jakarta Cerah Hari Ini, Kecuali Jakbar

Juni 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua Prajurit TNI AD Ditangkap Usai Edarkan Puluhan Ribu Sabu dan Ekstasi

[Hukum]

Desember 7, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
50
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ket.Foto: Foto Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Dua orang prajurit TNI AD bernama Sertu YT dan Pratu RH ditahan di Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan selama 20 hari kedepan. Sebelumnya, dua oknum anggota TNI AD itu ditangkap Bareskrim Polri karena diduga membawa hingga mengedarkan puluhan ribu sabu dan pil ekstasi ke Medan, Sumatera Utara.

“Betul ditahan, 20 hari kedepan,” ujar Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Rico Siagian saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 6 Desember 2022.

Dikatakan Rico, penahanan dilakukan dalam rangka menyelidiki dugaan keterlibatan keduanya dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

“Yang bersangkutan sekarang sudah diamankan di Pomdam dalam rangka pemeriksaan dan proses hukum,” tuturnya.

Lebih lanjut, Rico menyebut kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Sertu YT dan Pratu RH ini masih didalami lebih jauh. Keduanya bahkan terancam hukuman pemecatan jika terbukti bersalah.

“Masih proses penyidikan di Pomdam. (Keduanya terancam) hukuman pidana dan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” tandas Rico.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri meringkus empat orang pelaku terkait dengan kasus peredaran narkoba di Medan, Sumatera Utara.

Dua dari empat pelaku yang ditangkap merupakan oknum anggota TNI AD. Penangkapan terhadap dua oknum anggota TNI AD atas kasus narkoba ini dibenarkan langsung Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar.

“Betul, kemarin Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap empat orang tersangka. Dua di antaranya oknum anggota TNI dan sudah diserahkan ke penyidik POM TNI,” ujar Krisno saat dikonfirmasi, Selasa, 6 Desember 2022.

ADVERTISEMENT

Kasus narkoba dengan jumlah besar itu berawal ketika Sertu YT menjumpai Pratu RH di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Minggu malam, 4 Desember 2022. Kemudian, keduanya menuju Sungai Dua, Kota Tanjungbalai.

Di lokasi, kedua oknum TNI itu mengambil paket narkoba yang sudah diarahkan orang yang tidak dikenal. Selanjutnya, menggunakan Mobil Toyota Fortuner Nopol BK 1020 LE membawa barang bukti narkoba itu ke Kota Medan.
Keduanya ditangkap saat mencuci mobil di kawasan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin pagi, 5 Desember 2022, sekitar pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, kedua oknum TNI AD itu, bersama barang bukti diboyong ke Mako Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Bareskrim PolriKodam I/Bukit BarisanKolonel Rico SiagianPratu RHSertu YT
ShareTweetSend

Related Posts

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Mei 11, 2026
Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

April 19, 2026
Diduga Hoaks, PSMP Pertanyakan Isu Anton Timbang Jadi Tersangka

Diduga Hoaks, PSMP Pertanyakan Isu Anton Timbang Jadi Tersangka

Maret 18, 2026

Aliansi LSM, dan Ormas Peduli Kepri Desak Polda Kepri & BNN Tes Urine Seluruh Karyawan First Club

Oktober 25, 2025

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Berhasil Bongkar Peredaran Narkotika di Tempat Hiburan Malam Batam

Oktober 24, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?