• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Anggota KY Imbau Para Hakim Tak Perlu Khawatir Jika Dilaporkan Masyarakat

Anggota KY Imbau Para Hakim Tak Perlu Khawatir Jika Dilaporkan Masyarakat

September 28, 2026
Kemendag Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi Digital dan Inovasi Produk

Kemendag Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi Digital dan Inovasi Produk

September 28, 2026
Menbud Dorong Kolaborasi untuk Perkuat Ekosistem Sastra Indonesia 

Menbud Dorong Kolaborasi untuk Perkuat Ekosistem Sastra Indonesia 

September 28, 2026
ADVERTISEMENT
Misi Kemanusiaan di Laut Lepas, KRI WSH-991 Evakuasi 11 Warga Papua Nugini Yang Hanyut di Perairan Samudera Pasifik

Misi Kemanusiaan di Laut Lepas, KRI WSH-991 Evakuasi 11 Warga Papua Nugini Yang Hanyut di Perairan Samudera Pasifik

September 28, 2026
Dilengkapi Mini Basket dan Lapangan Badminton, Wali Kota Bekasi Resmikan RTH di Kaliabang Tengah

Dilengkapi Mini Basket dan Lapangan Badminton, Wali Kota Bekasi Resmikan RTH di Kaliabang Tengah

September 27, 2026
TPNPB Ditangani dengan Operasi Keamanan dan Pendekatan Teritorial

TPNPB Ditangani dengan Operasi Keamanan dan Pendekatan Teritorial

September 27, 2026
Pencalonan RI sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB 2029-2030 Diumumkan

Pencalonan RI sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB 2029-2030 Diumumkan

September 27, 2026
31 Tahun Memperjuangkan Lahan, Rusok: Pengadilan Jalan Terakhir Mendapatkan Keadilan

31 Tahun Memperjuangkan Lahan, Rusok: Pengadilan Jalan Terakhir Mendapatkan Keadilan

September 27, 2026
Menpar Buka WIG 2026, Dorong Kuliner Indonesia Mendunia

Menpar Buka WIG 2026, Dorong Kuliner Indonesia Mendunia

September 27, 2026
Malam Puncak HUT RI ke-81 di Kranji Berlangsung Meriah, Wali Kota Bekasi Apresiasi Kekompakan Dan Kerjasama Warga

Malam Puncak HUT RI ke-81 di Kranji Berlangsung Meriah, Wali Kota Bekasi Apresiasi Kekompakan Dan Kerjasama Warga

September 27, 2026
Menhub Dudy Lantik Pengurus KNKT Masa Jabatan 2026-2030

Menhub Dudy Lantik Pengurus KNKT Masa Jabatan 2026-2030

September 27, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, September 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Anggota KY Imbau Para Hakim Tak Perlu Khawatir Jika Dilaporkan Masyarakat

(Hukum)

September 28, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
15
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Foto Istimewa

Jakarta, satukanindonesia.com – Anggota Komisi Yudisial (KY) F. Willem Saija mengimbau para hakim tidak perlu khawatir jika dilaporkan masyarakat ke KY. Karena, setiap laporan yang masuk, melalui tahapan pemeriksaan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebelum KY mengambil keputusan.

“Saya katakan tidak usah khawatir. Begini, setiap warga negara punya hak untuk melapor dan mengadukan seseorang (hakim). Itu hak asasi. Tapi itu melalui proses. Misalnya, ditelaah dulu, apakah memenuhi syarat atau tidak,” kata Willem di hadapan 40 ketua pengadilan dalam Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi, dikutip Minggu, 27 September 2026.

Willem mengatakan, masyarakat memiliki hak untuk melaporkan dugaan pelanggaran perilaku hakim kepada KY. Namun, laporan tersebut tidak serta-merta berujung pada pemeriksaan maupun pemberian sanksi.

Laporan yang telah memenuhi persyaratan administrasi akan masuk ke tahapan pemeriksaan. Dalam proses tersebut, KY dapat memanggil pelapor, saksi, maupun terlapor untuk dimintai keterangan. Hasil pemeriksaan kemudian dibawa ke rapat pleno yang dihadiri tujuh Anggota KY untuk menentukan tindak lanjut sesuai kewenangan KY.

“Jadi tidak mudah menjatuhkan sanksi, dan kebanyakan tidak terbukti. Sebab, kebanyakan laporan yang masuk terkait substansi hukum atau isi putusan, yang berdasarkan Pasal 15 dan 17 Peraturan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial tidak bisa diperiksa,” tuturnya.

Menurut Willem, perbedaan pandangan terhadap suatu putusan merupakan hal yang dapat terjadi. Tetapi, tidak lantas menjadi dasar bagi KY untuk melakukan pemeriksaan terhadap hakim.

” Memang sering terjadi perbedaan dalam putusan, saya akui. Kami pun sering tidak sependapat,” ungkapnya.

Dia juga menyoroti adanya persepsi di masyarakat yang mengaitkan keberhasilan KY dengan banyaknya pemeriksaan, pengawasan, maupun sanksi yang dijatuhkan kepada hakim. Padahal, berdasarkan amanat konstitusi, KY memiliki tugas untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

“Artinya bagus jika laporan yang masuk ke KY sedikit, atau banyak masuk laporan tetapi tidak terbukti. Artinya kewenangan KY dalam menjaga martabat dan kehormatan hakim telah berhasil tercapai,” ujarnya.

Sebaliknya, jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, KY akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tapi kalau memang sudah ada terbukti (pelanggaran), mau ngapain lagi. Kita tidak bisa pungkiri, semua sudah melalui pemeriksaan yang ketat. Jadi, untuk KY menjatuhkan sanksi prosesnya terlalu panjang, berbulan-bulan, pemeriksaannya mendalam, tidak asal-asalan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia berharap pimpinan pengadilan turut membantu KY dalam menjalankan tugas, salah satunya melalui pemantauan persidangan. Sebelum melakukan pemantauan, KY biasanya menyampaikan surat pemberitahuan kepada pengadilan terkait.

Dan, pemantauan persidangan bukan ditujukan untuk mencari kesalahan hakim, melainkan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kehormatan dan kewibawaan peradilan.

“Saya sering menyampaikan ke teman-teman saya (Anggota KY) dalam rapat-rapat, fungsi KY bukan mencari kesalahan, tapi menjaga kehormatan, wibawa, dan keluhuran martabat hakim,” tukasnya. (***)

Komentar Facebook

Tags: Anggota Komisi Yudisial (KY)F. Willem SaijaHakim
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi Yudisial Usulkan Sanksi untuk 121 Hakim pada Semester I 2026, Naik Lebih dari Dua Kali Lipat

Komisi Yudisial Usulkan Sanksi untuk 121 Hakim pada Semester I 2026, Naik Lebih dari Dua Kali Lipat

Juli 31, 2026
Gaji Naik, Hakim diharapkan Jadi benteng Dari Godaan Korupsi

Gaji Naik, Hakim diharapkan Jadi benteng Dari Godaan Korupsi

Juni 14, 2025
Mahkamah Konstitusi Diingatkan Jaga Integritas Dalam Mengadili Ratusan Sengketa Pilkada 2024

Mahkamah Konstitusi Diingatkan Jaga Integritas Dalam Mengadili Ratusan Sengketa Pilkada 2024

Januari 10, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?