• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Wacana Jokowi Tiga Periode BisaTurut Direalisasikan, Usai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Dikabulkan

Wacana Jokowi Tiga Periode BisaTurut Direalisasikan, Usai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Dikabulkan

Januari 24, 2023
Penanganan Karhutla di Taman Nasional Way Kabas Disoroti DPR RI

Penanganan Karhutla di Taman Nasional Way Kabas Disoroti DPR RI

September 8, 2026
Perjelas Transparansi PI 10 Persen, DPD RI : Perlu Model Ekonomi SKK Migas

Perjelas Transparansi PI 10 Persen, DPD RI : Perlu Model Ekonomi SKK Migas

September 8, 2026
ADVERTISEMENT
Kompetisi Liga 2 Siap Bergulir, Persipura Awali Perjuangan dari Banjarmasin

Kompetisi Liga 2 Siap Bergulir, Persipura Awali Perjuangan dari Banjarmasin

September 8, 2026
Puan Minta Penanganan Dampak Erupsi Anak Krakatau Dilakukan Terpadu

Puan Minta Penanganan Dampak Erupsi Anak Krakatau Dilakukan Terpadu

September 8, 2026
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Aktivitas Gunung Anak Krakatau Perlu Direspons dengan Langkah Cepat

Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Aktivitas Gunung Anak Krakatau Perlu Direspons dengan Langkah Cepat

September 8, 2026
Kamtibnas jadi Atensi, Kapolres Humbahas tekankan kesiap siagaan personil

Kamtibnas jadi Atensi, Kapolres Humbahas tekankan kesiap siagaan personil

September 8, 2026
Mendorong Stabilitas Kawasan, Presiden Republik Indonesia Ditemui Dubes AS

Mendorong Stabilitas Kawasan, Presiden Republik Indonesia Ditemui Dubes AS

September 8, 2026
Bersama Warga, GPA Gendong Adventure Tanam Harapan di Pesisir Pondok Kelapa

Bersama Warga, GPA Gendong Adventure Tanam Harapan di Pesisir Pondok Kelapa

September 7, 2026
Walikota Wahyu Hidayat ‘Buka Suara’ Soal Isu Penghentian MBG di Malang

Walikota Wahyu Hidayat ‘Buka Suara’ Soal Isu Penghentian MBG di Malang

September 7, 2026
Posisi Masyarakat Adat Harus Jelas dalam Politik Hukum Otsus

Posisi Masyarakat Adat Harus Jelas dalam Politik Hukum Otsus

September 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, September 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Wacana Jokowi Tiga Periode BisaTurut Direalisasikan, Usai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Dikabulkan

[Politik]

Januari 24, 2023
in News, Politik
0
0
SHARES
73
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Direktur Perundangan-undangan 2IndoS Khalid Akbar menyorot tajam wacana akan perpanjangan masa jabatan kepala desa atau kades di Indonesia.

Dirinya mengatakan bahwa wacana tersebut bisa menimbulkan efek domino, apalagi jika hal tersebut benar-benar dikabulkan oleh pemerintah.

Undang-undang mengenai masa jabatan kades sendiri menyatakan bahwa Kepala Desa memegang jabatan selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat menjabat paling banyak 3 (tiga) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Menurut advokat ini, jika hal tersebut diubah menjadi 9 tahun, maka dikhawatirkan akan menggerakkan pejabat eksekutif diatas kepala desa, seperti masa Bupati, Walikota dan Gubernur bahkan Presiden untuk melegitimasi perpanjangan masa jabatan, nantinya.

Wacana perpanjangan masa jabatan kades ini juga tak jelas, khususnya mengenai berapa kali perioderisasi untuk masa jabatan tersebut.

Khalid mengatakan, jika Pasal 39 ayat 2 diganti 9 tahun masa jabatan kepala desa dengan 3 (tiga) kali perpanjangan masa jabatan berarti kepala desa bisa menjabat sampai dengan 27 (dua puluh tujuh) tahun. Ini namanya, merampas hak politik dan mengamputasi kaderisasi kepemimpinan dan Tirani ‘Orde Baru’ akan bermunculan di desa-desa.

“Hal ini bisa menimbulkan efek domino atau pesan berantai pada masa jabatan kepala desa yang dirubah. Dikhawatirkan perubahan perpanjangan masa jabatan dan mempertahankan 3 (tiga) kali perioderisasi tersebut akan merembes ke jabatan-jabatan di atasnya untuk ikut serta dirubah,” papar Khalid.

“Amat banyak pejabat ingin lebih panjang lagi masa jabatannya,” yang ditakutkan akan terjadi kompromi antara DPR RI dan Bupati, Walikota dan Gubernur, ‘berbuat nakal’ untuk merubah UU tentang Pemerintahan Daerah.

ADVERTISEMENT

Perubahan Perpanjangan Masa Jabatan dan Perioderisasi ini juga memberikan peluang serta pemikiran progresif baru kepada Partai-Partai Politik untuk bergerak massif mengkonsolidasikan MPR RI melakukan Amandemen ke-5 atas Amandemen 1 pada Pasal 7 UUD NRI Tahun 1945 untuk melegalisasi 3 (tiga) kali Perioderisasi dan Perjanjangan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden, pungkasnya.

Adagium atau pepatah hukum mengatakan menegaskan, bahwa Inde datae leges be fortior omnia posset, yang artinya “hukum dibuat, jika tidak orang yang kuat akan mempunyai kekuasaan tidak terbatas”. Jadi bukan sebaliknya. Khalid pada dasarnya mendukung, agar Undang-Undang tentang Desa di revisi sehingga masa jabatan Kepala Desa dipersingkat menjadi 5 (lima tahun) dan kepala desa dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut maupun tidak secara berturut-turut.(***)

Komentar Facebook

Tags: efek dominomasa jabatan Kepala DesaPerpanjangan
ShareTweetSend

Related Posts

RUU Kesehatan Dibawa ke Paripurna Besok, Demokrat-PKS Menolak

DPR Resmi Sahkan Revisi UU Desa: Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Maret 29, 2024
Mahfud MD Yakin Polri Akan Tuntaskan Kasus Brigadir J

Mahfud MD Sebut Pemerintah Belum Setujui Tuntutan Jabatan Kades 9 Tahun

Februari 3, 2023
MK Putuskan Mantan Eks Koruptor Nyaleg Setelah Lima Tahun Keluar Dari Penjara

UU Desa Digugat ke MK, Warga Nias Minta Masa Jabatan Kades Dipangkas Jadi 5 Tahun

Januari 28, 2023

Perpanjang Masa Jabatan Kades, PERMAHI Menolak Keras Hal ini Justru Mempermulus Tirani dan Membungkam Demokrasi

Januari 23, 2023

Diperpanjang Lagi, PPKM Level 4 Berlangsung Hingga 9 Agustus

Agustus 3, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?