• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
DPR Desak Pemerintah Talangi Kerugian Pebisnis Korban Lapindo

DPR Desak Pemerintah Talangi Kerugian Pebisnis Korban Lapindo

September 19, 2019
TNI AL Kerahkan Alutsista Percepat Evaluasi dan Distribusi Logistik Bencana di NTT

TNI AL Kerahkan Alutsista Percepat Evaluasi dan Distribusi Logistik Bencana di NTT

Agustus 20, 2026
Angkatan Laut Negara-Negara Asean Siap Menjaga Stabilitas Kawasan

Angkatan Laut Negara-Negara Asean Siap Menjaga Stabilitas Kawasan

Agustus 20, 2026
ADVERTISEMENT
Pesta Nasabah Gebyar BPR NBP Berbagi Hadiah Istimewah

Pesta Nasabah Gebyar BPR NBP Berbagi Hadiah Istimewah

Agustus 20, 2026
Wakil Ketua Komisi X DPR Sebut Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS Lewat Seleksi CPNS

Wakil Ketua Komisi X DPR Sebut Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS Lewat Seleksi CPNS

Agustus 20, 2026
Lomba Mancing Warnai HUT ke-81 RI, Jajaran Perumda Tirta Patriot Bangun Kebersamaan

Lomba Mancing Warnai HUT ke-81 RI, Jajaran Perumda Tirta Patriot Bangun Kebersamaan

Agustus 20, 2026
Dari Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Fraksi-fraksi Partai Politik Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Usulan Wali Kota

Dari Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Fraksi-fraksi Partai Politik Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Usulan Wali Kota

Agustus 20, 2026
Pemko Bekasi Dalam Waktu Dekat Punya Perda Larangan LGBT dan Prilaku Seks Berisiko

Pemko Bekasi Dalam Waktu Dekat Punya Perda Larangan LGBT dan Prilaku Seks Berisiko

Agustus 20, 2026
Unsur Udara TNI AL Distribusi Logistik Bencana Gempa di NTT

Unsur Udara TNI AL Distribusi Logistik Bencana Gempa di NTT

Agustus 20, 2026
TNI AL Siap Salurkan Ribuan Paket Bantuan Presiden RI untuk Korban Gempa di Sikka

TNI AL Siap Salurkan Ribuan Paket Bantuan Presiden RI untuk Korban Gempa di Sikka

Agustus 20, 2026
Gerak Cepat TNI AL Dirikan Tenda Darurat Untuk Ratusan Siswa Seminar Pasca Gempa Flores

Gerak Cepat TNI AL Dirikan Tenda Darurat Untuk Ratusan Siswa Seminar Pasca Gempa Flores

Agustus 20, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

DPR Desak Pemerintah Talangi Kerugian Pebisnis Korban Lapindo

[Ekonomi]

September 19, 2019
in Ekonomi
0
0
SHARES
136
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Lumpur Lapindo (Foto: istimewa)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah memasukkan uang ganti rugi pengusaha korban Lumpur Lapindo dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.  Desakan disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi V DPR dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Rabu (18/9/19).

Anggota Komisi V DPR RI Sungkono mempertanyakan keputusan pemerintah yang belum menganggarkan uang ganti rugi pengusaha korban Lumpur Lapindo tahun depan. Padahal, dalam hasil notulensi rapat Badan Anggaran (Banggar) antara pemerintah dan DPR beberapa waktu silam, wakil rakyat memberikan catatan kepada pemerintah untuk menyelesaikan masalah tanah dan bangunan bagi pengusaha korban Lumpur Lapindo di Peta Area Terdampak (PAT).

“Dalam UU APBN jelas tidak membedakan antara rakyat dan pengusaha korban Lumpur Lapindo. Namun, dalam pelaksanaannya ada dikotomi, kami mohon kepastiannya karena persoalan ini sudah 14 tahun,” katanya, Rabu (18/9/19).

Menanggapi permintaan itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya telah menyampaikan hasil notulensi rapat banggar tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Namun, saya diminta untuk menulis surat tertulis untuk beliau (Sri Mulyani),” jelasnya.

Ia mengaku jika Kementerian PUPR belum menganggarkan uang ganti rugi bagi pengusaha korban Lumpur Lapindo dalam RAPBN 2020. Saat ini, penyelesaian kasus Lumpur Lapindo ditangani oleh Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo di bawah Kementerian PUPR.

“Namun demikian kalau disepakati oleh Presiden atau Bu Menkeu pasti akan kami anggarkan,” paparnya.

Ia mengatakan jumlah uang ganti rugi bagi pengusaha korban Lumpur Lapindo kurang lebih sebesar Rp700 miliar. Uang itu untuk mengganti lahan para korban.

Bukan persoalan uang, lanjutnya, pemerintah belum menganggarkan lantaran perhitungan uang ganti rugi membutuhkan penyesuaian. Alasannya, pengusaha mulanya mengajukan uang ganti rugi untuk mesin, rumah, dan lahan. Namun, pada akhirnya mereka hanya meminta uang ganti rugi atas tanah saja.

ADVERTISEMENT

“Kalau pengusaha harus diputuskan dalam rapat terbatas kabinet. Nah, kabinet belum menyetujui,” paparnya.

Pemerintah baru membayar ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak menggunakan dana talangan dari pemerintah sebesar Rp827 miliar.

Tahun depan, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pengendalian Lumpur Lapindo sebesar Rp380 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk pengaliran lumpur 40 juta meter kubik (m3) slurry dan peningkatan tanggul setinggi dua kilometer (km).

“Kalau anggarannya (di 2020) ada Rp380 miliar untuk fisik, tanggul. Ada yang menyedot lumpur, tetap harus dibuang kan lumpur karena masih keluar,” kata Basuki pada Juni lalu.

Pemerintah memberikan dana talangan untuk ganti rugi bencana alam di Sidoarjo itu melalui perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Antisipasi untuk Melunasi Pembelian Tanah dan Bangunan Warga Korban Luapan Lumpur Sidoarjo dalam Peta Area Terdampak 22 Maret 2007. Penandatanganan perjanjian dilakukan pada Juli 2015 lalu.

Namun, sampai saat ini dana talangan tersebut belum dilunasi Grup Bakrie. (*)

Komentar Facebook

Tags: APBNDPREkonomiLapindo
ShareTweetSend

Related Posts

Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Juli 9, 2026
Wali Kota Bekasi Apresiasi Keberhasilan Sensus Penduduk, Siap Lanjutkan Sensus Ekonomi

Wali Kota Bekasi Apresiasi Keberhasilan Sensus Penduduk, Siap Lanjutkan Sensus Ekonomi

Juni 23, 2026
Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026

Anggota DPR Tegaskan PPPK Adalah Aset Negara Bukan Beban APBN

Juni 10, 2026

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Mei 9, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?