ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesiaCom – KPK sedang mengusut dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian ESDM tahun 2020-2022. Diduga, keuntungan yang didapat kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi. Termasuk untuk keperluan operasional terkait pemeriksaan BPK.
“Penggunaannya juga diduga untuk baik itu ada keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset, kemudian ada juga untuk operasional gitu, ya, termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK,” kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan sebagaimana dilansir kumparan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/3).
Sudah ada tersangka yang dijerat oleh KPK dalam kasus ini. Tersangka yang lebih dari satu itu diduga menjadi pihak yang mendapat keuntungan dari pemotongan dana tersebut.
Perhitungan sementara, nilai dari hasil pemotongan itu hingga puluhan miliar rupiah. KPK masih mendalami penggunaan uang hasil pemotongan tersebut.
Ali tak menjelaskan lebih jauh soal apakah uang yang digunakan terkait BPK itu merupakan suap atau bukan. Itu masih yang akan didalami KPK.
“Itu semua kami masih didalami, ya, informasi-informasi itu, fakta-fakta itu ke mana saja uang yang diduga hasil pemotongan Tukin dari para pegawai di Kementerian ESDM 2020-2022,” imbuh Ali.
KPK saat ini memang tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pemotongan dana Tukin Kementerian ESDM. KPK sudah menetapkan tersangkanya.
Meski Ali belum membeberkan lebih jauh identitas dan peran para tersangka. Dia hanya bilang tersangkanya lebih dari satu orang.
“Para pihak yang ditetapkan Tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi,” pungkas Ali.(***)













