• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Masa Penahanan Mantan Menag Yaqut Diperpanjang di Perkara Kuota Haji

Masa Penahanan Mantan Menag Yaqut Diperpanjang di Perkara Kuota Haji

April 1, 2026
Wawali Kota Bekasi hadiri Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat

Wawali Kota Bekasi hadiri Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat

Mei 12, 2026
Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff

Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff

Mei 12, 2026
ADVERTISEMENT
SPMB Kota Bekasi 2026, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan untuk Semua

SPMB Kota Bekasi 2026, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan untuk Semua

Mei 12, 2026
Ketua Komite III DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Adat Mbaham Matta

Ketua Komite III DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Adat Mbaham Matta

Mei 12, 2026
Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Kajari Batam

Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Kajari Batam

Mei 12, 2026
Pimpinan dan Anggota DPRD Meriahkan Upacara Peringatan Hardiknas Tingkat Kota Batam Tahun 2026

Pimpinan dan Anggota DPRD Meriahkan Upacara Peringatan Hardiknas Tingkat Kota Batam Tahun 2026

Mei 12, 2026
KRI Canopus-936 Tiba di Indonesia Siap Dukung Riset Nasional

KRI Canopus-936 Tiba di Indonesia Siap Dukung Riset Nasional

Mei 12, 2026
Di Markas Besar PBB, Menhut Tegaskan Keberhasilan Pengendalian Karhutla Indonesia

Di Markas Besar PBB, Menhut Tegaskan Keberhasilan Pengendalian Karhutla Indonesia

Mei 12, 2026
BPOM-WHO Teken Joint Work Plan 2026-2027 untuk Perkuat Sistem Kesehatan Nasional

BPOM-WHO Teken Joint Work Plan 2026-2027 untuk Perkuat Sistem Kesehatan Nasional

Mei 12, 2026
Kemenpar Dukung Pembatasan Kuota Wisatawan di Taman Nasional Komodo

Kemenpar Dukung Pembatasan Kuota Wisatawan di Taman Nasional Komodo

Mei 12, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Masa Penahanan Mantan Menag Yaqut Diperpanjang di Perkara Kuota Haji

[Hukum]

April 1, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
12
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Mantan menteri agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas/Foto:Istimewa

Jakarta, satukanindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap mantan menteri agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang habis pada 31 Maret 2026. Yaqut diperpanjang penahanannya untuk 40 hari ke depan.

Yaqut berstatus tersangka perkara dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama. Eks Ketum GP Ansor itu ditahan sejak 12 Maret 2026. Yaqut bahkan sempat menjadi tahanan rumah sepanjang Lebaran 2026.

“Setelah dilakukan penahanan pertama untuk 20 hari, kemudian hari ini dilakukan perpanjangan untuk 40 hari ke depan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, dilansir dari Republika.co.id, Selasa (31/3/2026).

KPK memandang perpanjangan penahanan ini penting demi kebutuhkan penyidikan. “Karena memang penyidik masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan keterangan-keterangan tambahan guna melengkapi berkas penyidikan perkara ini,” ujar Budi.

KPK juga menyebut berkas kasus Yaqut masih terus dilengkapi guna dinaikkan pada tahap penuntutan. Penyidik pun masih berkutat memeriksa para pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro haji, serta mengoptimalkan pemulihan kerugian negara.

“Tentunya dari para PIHK ini yang kemudian mendapatkan keuntungan dari proses atau mekanisme pembagian kuota ibadah haji yang dilakukan dengan cara-cara yang diduga melawan hukum,” ujar Budi.

Dalam kasus ini, KPK sudah lebih dulu memutuskan Yaqut menjadi tersangka bersama dengan eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex. Yaqut disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 18 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

KPK berikutnya melakukan penahanan terhadap Tersangka Yaqut untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 sampai 31 Maret 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan Alex ditahan belakangan oleh KPK pada 17 Maret.

Dalam pengembangan perkara ini, KPK menetapkan dua tersangka baru dari pihak swasta, yaitu Ismail Adham dan Asrul Azis Taba selaku ketua umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri). Keduanya diduga berperan pengaturan pembagian dan pengisian kuota haji tambahan, termasuk memberikan kickback kepada pihak Kemenag.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Kasus Korupsi Kouta HajiKPKMantan MenagYaqut Cholil Qoumas
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

Mei 9, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Yaqut Cholil

Korupsi Kuota Haji, KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Yaqut Cholil

Mei 9, 2026
KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

Mei 9, 2026

Mensos dan Wamensos Datangi KPK Bahas Pengadaan Sekolah Rakyat

Mei 8, 2026

Momentum Hardiknas 2026: KPK Tegaskan Pendidikan Jadi Fondasi Utama Pencegahan Korupsi

Mei 3, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?