• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ini Tujuh Tuntutan Buruh Saat May Day Yang Bakal Diikuti 50 Ribu Buruh

Ini Tujuh Tuntutan Buruh Saat May Day Yang Bakal Diikuti 50 Ribu Buruh

April 30, 2023
KPK Dorong Guru Tanamkan Integritas Sejak Dini

KPK Dorong Guru Tanamkan Integritas Sejak Dini

September 3, 2026
Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

September 3, 2026
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi X DPR Dorong PJJ: Kesehatan Siswa dan Guru Jadi Prioritas

Wakil Ketua Komisi X DPR Dorong PJJ: Kesehatan Siswa dan Guru Jadi Prioritas

September 3, 2026
BMKG: Cuaca di Jakarta Cerah Merata, dengan Tingkat Kelembapan Berkisar 38 hingga 76 Persen 

BMKG: Cuaca di Jakarta Cerah Merata, dengan Tingkat Kelembapan Berkisar 38 hingga 76 Persen 

September 3, 2026
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

September 3, 2026
Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Ekonomi Makro dalam RAPBN 2027

Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Ekonomi Makro dalam RAPBN 2027

September 3, 2026
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Perubahan APBD 2026

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Perubahan APBD 2026

September 3, 2026
Komisi IV DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenhut 2027 dan Apresiasi Pemadaman Karhutla

Komisi IV DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenhut 2027 dan Apresiasi Pemadaman Karhutla

September 2, 2026
Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

September 2, 2026
Puluhan Selongsong Peluru Ditemukan di Lokasi Penembakan Warga Sipil di Maybrat

Puluhan Selongsong Peluru Ditemukan di Lokasi Penembakan Warga Sipil di Maybrat

September 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, September 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Tujuh Tuntutan Buruh Saat May Day Yang Bakal Diikuti 50 Ribu Buruh

[Nasional]

April 30, 2023
in Nasional, News
0
0
SHARES
37
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang digelar di DKI Jakarta bakal diikuti 50 ribu buruh.

Puluhan ribu buruh ini bakal menggelar aksi di dua lokasi, yaitu Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dari pagi hingga siang hari.

Kemudian, mereka bakal diarahkan menuju Istora Senayan untuk mengikuti acara May Day Viesta mulai pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB.

ADVERTISEMENT

“May Day Viesta akan diisi pidato dan orasi dari pimpinan buruh,” ucap Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, sebagaimana dilansir TribunJakarta.com, Sabtu (29/4/2023).

Dalam peringatan May Day tahun ini, ada tujuh tuntutan yang bakal disampaikan buruh.

Salah satunya terkait sikap buruh yang masih tegas menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Berikut 7 tuntutan buruh saat aksi May Day:

  1. Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.
  2. Cabut parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi yang kita kenal.
  3. Sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga.
  4. Tolak RUU kesehatan
  5. Reforma agraria dan kedaulatan pangan. Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain.
  6. Pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja. Partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parpol yang mengesahkan UU Ciptakerja.
  7. HOSTUM, hapus out scorsing tolak upah murah.(***)

 

 

 

Komentar Facebook

Tags: Partai BuruhPeringatan Hari Buruh InternasionalTuntutanUU Cipta Kerja
ShareTweetSend

Related Posts

Said Iqbal: Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu

Said Iqbal: Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu

Agustus 1, 2025
Tingkatkan Kesejahteraan, Partai Buruh Diminta Perjuangkan Hak Pekerja Lokal

Tingkatkan Kesejahteraan, Partai Buruh Diminta Perjuangkan Hak Pekerja Lokal

Juli 9, 2025
Anggota DPD RI Dukung Perjuangan Suku Awyu dan Moi Tolak Sawit

Anggota DPD RI Dukung Perjuangan Suku Awyu dan Moi Tolak Sawit

Juni 5, 2024

Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran

Mei 2, 2024

Partai Buruh: Wujudkan Jaminan Sosial Bukan Bantuan Sosial

Januari 24, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?