• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Jelang Pemilu 2024, Mahfud MD Ingatkan KPU Bekerja Secara Profesional

Mahfud MD Ingatkan Jangan Ada Pejabat Rintangi Pengungkapan TPPU

Juni 9, 2023
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

Juni 8, 2026
Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Juni 8, 2026
ADVERTISEMENT
Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Juni 8, 2026
Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Juni 8, 2026
Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

Juni 8, 2026
BPOM: Tidak Semua Kemasan Bisa Diklaim BPA Free

BPOM: Tidak Semua Kemasan Bisa Diklaim BPA Free

Juni 8, 2026
PBB Anugerahkan Medali Dag Hammarskjold kepada Dua Personel Perdamaian Republik Indonesia

PBB Anugerahkan Medali Dag Hammarskjold kepada Dua Personel Perdamaian Republik Indonesia

Juni 8, 2026
Prabowo Dengarkan Kisah Siswa Sekolah Rakyat di Bali, dari Belajar Membaca hingga Kembali Bersekolah

Prabowo Dengarkan Kisah Siswa Sekolah Rakyat di Bali, dari Belajar Membaca hingga Kembali Bersekolah

Juni 7, 2026
Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Juni 7, 2026
Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

Juni 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Mahfud MD Ingatkan Jangan Ada Pejabat Rintangi Pengungkapan TPPU

[Hukum]

Juni 9, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
52
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan agar tidak ada pejabat pemerintah dan masyarakat, termasuk para pengacara merintangi upaya pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Alasannya, aksi menghalang-halangi pengungkapan kasus merupakan bagian dari tindak pidana sehingga para pelakunya dapat dijerat oleh hukum.

“Buktinya, pengacara Setnov (Setya Novanto) itu tidak mencuri apa-apa. (Dia) hanya mengatakan Setnov tidak boleh diperiksa. Setnov itu tidak salah, malah dibilang sakit, dibilang apa.(Akhirnya) dia malah ditangkap dan dia kena hukuman 7 tahun penjara,” kata Mahfud saat jumpa pers bersama Satgas TPPU lewat aplikasi Zoom yang disiarkan di Jakarta, sebagaimana dilansir Kompas.com, Kamis (8/6/2023).

Mahfud yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengarah Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) itu menyampaikan, pencucian uang merupakan kejahatan yang luar biasa karena menggerogoti uang negara.

“Coba bayangkan kasus Rafael Alun yang dipicu oleh penganiayaan anaknya terhadap orang lain lalu dipertanyakan hartanya katanya Rp 56 miliar, sesudah itu ditemukan Rp 500 miliar. Nah 2–3 hari ini selalu muncul lagi berita baru dari KPK, dirampas lagi harta Rafael Alun yang diduga dari pencucian di Jawa Tengah, lalu besok ada lagi bertambah lagi. Itulah pencucian uang, disita,” kata Mahfud MD.

Lebih lanjut dia mencontohkan kasus pencucian uang lainnya.

“Lukas Enembe, banyak yang sudah disita. Semula dia dijadikan terdakwa dengan dugaan menerima suap Rp 1 miliar. Lalu ramai semua, sekarang puluhan miliar yang disita, karena yang Rp 1 miliar hanya pemancing. Bahkan orang yang akan menghalangi penyidikan juga sekarang jadi tersangka,” kata Mahfud MD.

ADVERTISEMENT

Dari kasus-kasus pengungkapan TPPU itu, Mahfud pun kembali mengingatkan para pejabat pemerintah dan pengacara jangan mencoba menghalangi-halangi pengungkapan kasus.

“Kalau menghalangi bisa dianggap melakukan korupsi yang sama,” kata dia.

Dalam jumpa pers yang sama, Tenaga Ahli Satgas TPPU Faisal Basri sepakat terhadap pernyataan Mahfud. Dia meminta masyarakat untuk mendukung dan ikut mengawal kerja Satgas TPPU.

“Jangan ada satu kekuatan mana pun main-main untuk menghambat atau bahkan mengusahakan kasus ini dibekukan. Kasus yang sedang ditangani kejaksaan dibekukan, ditangani KPK dibekukan, khusus untuk emas ini ya. Mohon dukungan masyarakat semua,” kata Faisal Basri.

Dia mengatakan, Satgas TPPU bersama masyarakat melawan upaya-upaya yang berusaha menghambat dan menghentikan pengungkapan kasus pencucian uang di Indonesia.

Satgas TPPU yang dibentuk oleh Menko Polhukam Mahfud MD bulan lalu mengusut dugaan transaksi mencurigakan yang bersumber dari 300 laporan PPATK.

Laporan itu telah diserahkan ke instansi-instansi di Kementerian Keuangan dan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan. Nilai total transaksi Rp 349 triliun.

Dalam waktu sebulan setelah dibentuk, Satgas TPPU menetapkan 18 laporan sebagai prioritas diperiksa karena nilainya yang signifikan, yakni mencapai 80 persen dari total transaksi atau Rp 281,6 triliun.

Dari 18 laporan, 10 di antaranya telah diserahkan PPATK ke Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Sementara itu, delapan laporan lainnya telah diserahkan PPATK ke kepolisian dan kejaksaan.

Satgas TPPU yang diperkuat oleh 12 tenaga ahli memiliki masa kerja sampai 31 Desember 2023 untuk mengusut 300 laporan transaksi mencurigakan yang dikeluarkan PPATK. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Mahfud MDSatgas TPPUTPPU
ShareTweetSend

Related Posts

Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025
Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Februari 17, 2025
Hasto jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Mahfud MD

Hasto jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Mahfud MD

Desember 27, 2024

Mahfud Kembali ke Kampus Usai Pilpres: Luruskan Cara Berhukum yang Sedang Rusak

Mei 7, 2024

Bareskrim Tegaskan Penetapan Tersangka Pencucian Uang Panji Gumilang Sah

Mei 3, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?