• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Antisipasi Lembaga Survey Murahan, KPU Terbitkan Aturan Baru

Jelang Putusan MK, KPU Tegaskan Pemilu 2024 Harus Tepat Waktu

Juni 14, 2023
Mendagri Tito Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan

Juli 14, 2026
DPR Pertimbangkan Bahas RUU Ketenagakerjaan Selama Masa Reses, Komisi IX Sebut Revisi Mendesak

DPR Pertimbangkan Bahas RUU Ketenagakerjaan Selama Masa Reses, Komisi IX Sebut Revisi Mendesak

Juli 14, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi VII DPR: Pemerataan Akses Pembiayaan UMKM Kunci untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Komisi VII DPR: Pemerataan Akses Pembiayaan UMKM Kunci untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Juli 14, 2026
DPR Targetkan Pembahasan RUU Perampasan Aset Selesai Tahun Ini

DPR Targetkan Pembahasan RUU Perampasan Aset Selesai Tahun Ini

Juli 14, 2026
DPRD Kota Batam Terima Kunker DPRD Kabupaten Tebo, Bahas Pengelolaan PAD dan Peran BUMD

DPRD Kota Batam Terima Kunker DPRD Kabupaten Tebo, Bahas Pengelolaan PAD dan Peran BUMD

Juli 14, 2026
Polri Bersama Kejagung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Polri Bersama Kejagung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Juli 14, 2026
Kemlu Sebut Tidak Ada Korban WNI dalam Kebakaran di Bangkok

Kemlu Sebut Tidak Ada Korban WNI dalam Kebakaran di Bangkok

Juli 14, 2026
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Juli 14, 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal

Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal

Juli 14, 2026
Tri Adhianto Resmi Buka MPLS SMPN 12 Kota Bekasi, Tekankan Sekolah Aman dan Menyenangkan

Tri Adhianto Resmi Buka MPLS SMPN 12 Kota Bekasi, Tekankan Sekolah Aman dan Menyenangkan

Juli 14, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Jelang Putusan MK, KPU Tegaskan Pemilu 2024 Harus Tepat Waktu

[Politik]

Juni 14, 2023
in News, Politik
0
0
SHARES
40
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan Pemilu 2024 harus dilaksanakan tepat waktu terlepas apa pun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan sistem pemilihan legislatif proporsional terbuka. MK diketahui akan membacakan putusan atas perkara tersebut besok, Kamis (15/6/2023).

“Penyelenggaraan pemilu harus tepat waktu. Tepat waktu ini merupakan aktualisasi dari prinsip berkepastian hukum (yang termaktub dalam) Pasal 167 ayat 1 UU Pemilu di mana dijelaskan penyelenggaraan pemilu setiap lima tahun sekali,” kata Komisioner KPU Idham Holik kepada wartawan, sebagaimana dilansir Republika.co.id, Rabu (14/6/2023).

ADVERTISEMENT

Idham mengatakan, pihaknya sudah menetapkan hari pencoblosan Pemilu 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024. “Insya Allah semua ini akan berjalan sesuai apa yang ditetapkan oleh KPU,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu.

MK akan membacakan putusan atas perkara ini pada Kamis pagi. MK bisa saja menolak gugatan pemohon, atau mengganti sistem pemilu menjadi proporsional terbuka, atau memutuskan pemilu menggunakan sistem campuran.

Permohonan uji materi ini diajukan oleh kader PDIP, Demas Brian Wicaksono, beserta lima koleganya. Mereka meminta MK menyatakan sistem proporsional terbuka sebagaimana termaktub dalam UU Pemilu, bertentangan dengan konstitusi. Mereka meminta hakim konstitusi menyatakan sistem proporsional tertutup alias sistem coblos partai yang konstitusional sehingga bisa diterapkan dalam gelaran Pemilu 2024.

Gugatan ini muncul saat tahapan Pemilu 2024 sudah kadung berjalan menggunakan sistem proporsional terbuka. Bahkan, partai politik sudah menyerahkan daftar bakal calon anggota legislatif (caleg) ke KPU. Sejumlah pakar hukum dan politik meyakini, pergantian sistem di tengah tahapan pemilu akan menimbulkan kekacauan, bahkan bisa berujung pada penundaan pemilu.(***)

Komentar Facebook

Tags: #Putusan MKKPUPemilu 2024
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Mei 30, 2026
Anggota Komisi I Sebut Peran Perempuan di Parlemen Buat Kebijakan Lebih Lengkap

Anggota Komisi I Sebut Peran Perempuan di Parlemen Buat Kebijakan Lebih Lengkap

Mei 28, 2026
Komisi II DPR: Putusan MK Lindungi Hak Konstitusional Politik Perempuan

Komisi II DPR: Putusan MK Lindungi Hak Konstitusional Politik Perempuan

Mei 27, 2026

KPU Kolaborasi dengan Jurnalis Pemilu, Perkuat Informasi dan Transparansi Demokrasi

Mei 13, 2026

Ganti Ketua DPR Papua Barat Daya, Bahlil Lahadalia Digugat

Februari 27, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?