• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
TPHALE Imbau KPK untuk Berhenti Menggiring Opini Publik

TPHALE Imbau KPK untuk Berhenti Menggiring Opini Publik

Juni 15, 2023
Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemerintah Kucurkan Rp1,3 Triliun untuk Kabupaten Merauke

Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemerintah Kucurkan Rp1,3 Triliun untuk Kabupaten Merauke

Juli 5, 2026
Dave Laksono Pastikan Pembahasan RUU Ketahanan Siber Libatkan Partisipasi Publik

Dave Laksono Pastikan Pembahasan RUU Ketahanan Siber Libatkan Partisipasi Publik

Juli 5, 2026
ADVERTISEMENT
Menko AHY Sebut Pembangunan Nasional Harus Bertumpu pada Sejarah dan Kearifan Lokal

Menko AHY Sebut Pembangunan Nasional Harus Bertumpu pada Sejarah dan Kearifan Lokal

Juli 5, 2026
Penembakan Terhadap Pilot AS di Papua Harus Diselidiki

Penembakan Terhadap Pilot AS di Papua Harus Diselidiki

Juli 5, 2026
Kombes Pol Sudarno Raih Penghargaan Sahabat Mahasiswa, Bukti Kedekatan dengan Generasi Muda

Kombes Pol Sudarno Raih Penghargaan Sahabat Mahasiswa, Bukti Kedekatan dengan Generasi Muda

Juli 5, 2026
Wali Kota Bekasi Resmikan Bantuan Rutilahu di Pondok Gede, Wujudkan Hunian Layak Bagi Warga

Wali Kota Bekasi Resmikan Bantuan Rutilahu di Pondok Gede, Wujudkan Hunian Layak Bagi Warga

Juli 5, 2026
Kapolda Baru Diminta Tindak Tegas Pelaku Ilegal logging dan Ilegal Mining di PBD

Kapolda Baru Diminta Tindak Tegas Pelaku Ilegal logging dan Ilegal Mining di PBD

Juli 4, 2026
Penembakan Pilot di Yahukimo Papua Bertentangan dengan Hukum Humaniter Internasional

Penembakan Pilot di Yahukimo Papua Bertentangan dengan Hukum Humaniter Internasional

Juli 4, 2026
Program Tanjung Sauh Peduli Terus Berjalan, PT Batamraya Sukses Perkasa Kembali Gelar Pembagian Sembako untuk Warga Relokasi Pulau Ngenang

Program Tanjung Sauh Peduli Terus Berjalan, PT Batamraya Sukses Perkasa Kembali Gelar Pembagian Sembako untuk Warga Relokasi Pulau Ngenang

Juli 4, 2026
Pesawat AMA Tak Digunakan Mengangkut TNI-Polri

Pesawat AMA Tak Digunakan Mengangkut TNI-Polri

Juli 4, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

TPHALE Imbau KPK untuk Berhenti Menggiring Opini Publik

Juni 15, 2023
in Fokus Berita, Hukum
0
0
SHARES
45
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Tim Penasihat Hukum & Advokasi Lukas Enembe (TPHALE) menyampaikan protes keras atas pernyataan Juru Bicara KPK kepada media yang menyebut kalau Lukas Enembe bersikap tidak kooperatif saat sidang perdana dan karenanya hal ini menjadi pertimbangan dalam hal yang memberatkan tuntutan terhadap Lukas Enembe.

Tidak hanya menyatakan protes keras, TPHALE juga mengimbau secara khusus kepada Kepala Bagian Pemberitaan KPK untuk berhenti menggiring opini publik yang bersifat pembunuhan karakter kepada Lukas Enembe.

Menurut anggota TPHAL OC Kaligis, “Surat Keberatan atas Pernyataan Juru Bicara KPK kepada Media mengenai Lukas Enembe Tidak Kooperatif dan karenanya fakta ini merupakan hal yang memberatkan tuntutan terhadap klien kami Lukas Enembe” tertanggal Senin, 12 Juni 2023 itu dikirim resmi dan ditujukan langsung kepada Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Surat keberatan dengan Nomor: 01/TPH.LE-VI/2023 sebanyak tiga lembar dalam kertas berkop Tim Penasehat Hukum & Advokasi Lukas Enembe, alamat Gedung Gondangdia 25 J.R.P Soeroso, No. 25, Gondangdia Lama, Jakarta Pusat dan ditanatangani oleh seluruh penaseht hukum Lukas Enembe ini, berisikan sedikitnya 17 point keberatan.

Dijelaskan OC Kaligis, awal keberatan saat usai sidang perdana pada 12 Juni 2023, Ketika TPHALE membaca rilis yang dikeluarkan Juru Bicara kepada media yang pada intinya berbunyi Lukas Enembe tidak kooperatif dan karenanya tuntutan akan memberatkan dapat dikenakan pada Lukas Enembe.

“Pemberitaan Anda (KPK) itu dimuat di hampir semua media dan dibaca oleh masyarakat,” kata Kaligis.

Padahal, ujar Kaligis, selama persidangan perdana itu, Majelis Hakim tidak pernah menuduh Lukas Enembe bersikap tidak kooperatif.

“Penggiringan opini terhadap Lukas Enembe sudah saudara (KPK) lakukan sejak Lukas Enembe menjadi tersangka, mendahului sidang perkara Lukas Enembe dinyatakan terbuka untuk umum dan karenanya menjadi milik umum,” tukas Kaligis.

Pernyataan sakit yang diucapkan Lukas Enembe saat sidang didasarkan fakta bahwa Lukas Enembe sudah menderita sakit jauh sebelum Lukas Enembe dijadikan tersangka oleh KPK.

“Bukti-bukti sakitnya Lukas Enembe sudah dijelaskan dengan baik oleh dokter ahli di persidangan praperadilan maupun di setiap kesempatan pemeriksaan terhadap diri Lukas Enembe,” tutur Kaligis.

Bahkan pada saat penyerahan tahap dua, ungkap Kaligis, Lukas Enembe sudah secara tegas menyatakan tidak terima tuduhan atas perkara korupsi yang ditujukan kepadanya dengan melemparkan kalimat bahwa perkara ini adalah perkara tipu-tipu.

“Pernyataan itu sendiri telah didengar penyidik, JPU KPK, pengacara, saya dan Petrus Bala Pattyona. Saat itu Lukas Enembe marah dan mengakibatkan tensinya melambung tinggi sehingga dokter KPK yang bernama dokter Jo melakukan pemeriksaan dan hasil tensi darahnya 180,” papar Kaligis.

Pengacara senior itu juga menerangkan bahwa seminggu sebelum sidang perdana Lukas Enembe sempat diperiksa tensi darahnya oleh Tim Dokter RSPAD dimana hasilnya 223-114. “Itu tekanan darah yang bisa menyebabkan koma,” tegas Kaligis.

Kondisi kesehatan Lukas Enembe yang menderita ginjal stadium lima, empat kali stroke—yang menyebabkan Lukas Enembe menjadi sulit bicara, Hepatitis B yang bersifat menular, diabetes serta komplikasi penyakit lainnya sudah banyak terungkap di media.

“Setiap kali kami kunjungan, kami lihat sendiri kaki Lukas Enembe bengkak sehingga menyulitkannya untuk mengenakan alas kaki,” tukas Kaligis.

Atas dasar itu, pihaknya telah menyerahkan berkas rekam medis Lukas Enembe kepada Majelis Hakim yang menyidangkan perkara dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe pada Senin (12/6/2023).

Berdasarkan semua fakta ini, TPHALE menghimbau kepada Kepala Bagian Pemberitaan KPK, JPU KPK dan rekan-rekan media yang telah mendapat pernyataan pers yang menyesatkan dari Kabag Pemberitaan KPK untuk sama-sama menghormati asas praduga tidak bersalah.

“Khusus untuk Kepala Bagian Pemberitaan KPK, kami imbau untuk berhenti menggiring opini publik yang bersifat pembunuhan karakter Lukas Enembe. Penggiringan opini yang telah saudara lakukan sejak penangkapan Lukas Enembe bahwa beliau mendanai pembelian senjata untuk KKB yang dilakukan seorang pilot di Filipina atau tentang melakukan judi di Singapura dengan menghabiskan dana sebesar Rp500.000.000 semuanya tidak terungkap dalam Penyidikan apalagi masuk sebagai materi dakwaan,” jelasnya.

Oleh karena itu, Kaligis mempersilakan memberitakan apa yang terungkap di persidangan mengingat persidangan ini terbuka untuk umum dan diliput oleh media. (red/bwl)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: KPKLukas EnembeOC KaligisPengailan TipikorTPHALE
ShareTweetSend

Related Posts

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Juni 18, 2026
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

Juni 17, 2026
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026

Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Juni 12, 2026

KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

Juni 10, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?