
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono membela kadernya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang dituding menerima aliran uang Rp 27 miliar, untuk mengamankan kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo 2020-2022.
Menurut Dave Laksono tuduhan itu telah disangkal sendiri oleh Kejaksaan Agung setelah melakukan pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo sebagai saksi, pada Senin (3/7).
“Kan sudah selesai. Sudah di Kejaksaan. Kejaksaan sudah mengklarifikasi tidak ada lagi,” kata Dave Laksono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana dilansir JawaPos.com, Rabu (5/7).
Karena itu, Dave mengklaim tak ada lagi kaitannya Dito dengan dugaan korupsi BTS 4G. Ia pun berdalih, tuduhan keterlibatan Dito dalam kasus itu dipastikan tidak benar.
Sebab, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, Dito Ariotedjo diduga menerima uang sebesar Rp 27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo pada November-Desember 2022, untuk meredam kasus tersebut.
Uang puluhan miliar rupiah tersebut dikumpulkan dari konsorsium dan subkontraktor untuk meredam penyelidikan oleh Kejaksaan Agung RI, yang totalnya mencapai Rp 243 Miliar.
“Tuduhan-tuduhan itu tidak benar, yang menyatakan hal tersebut juga sudah menyangkal. Jadi sudah tidak ada lagi,” tegas Dave menandaskan.(***)













