Kejagung Akan Panggil Maqdir Ismail Terkait Pengembalian Uang Rp27 Miliar di Kasus Korupsi BTS
Jakarta, SatukanIndonesia.Com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Semedana meminta pengacara terdakwa kasus BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir ...
Read more










