• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Eks Anggota DPRD NTB Bantah Cabuli Anak Sendiri,  Akui Cuma Rindu

Wakil Kepsek SMKN di Tapanuli Utara Jadi Tersangka Pencabulan Siswi

Agustus 23, 2023
Mendagri Tito Minta Pemda dan Dekranasda Aktif Gali Potensi Kerajinan Lokal

Mendagri Tito Minta Pemda dan Dekranasda Aktif Gali Potensi Kerajinan Lokal

Juli 12, 2026
Pemeriksaan HIV Bayi di Papua Barat Terhambat, Komite III DPD RI Desak Kemenkes Bertindak

Pemeriksaan HIV Bayi di Papua Barat Terhambat, Komite III DPD RI Desak Kemenkes Bertindak

Juli 12, 2026
ADVERTISEMENT
Menkop Temui Keluarga Bung Hatta, Komitmen Lanjutkan Perjuangan Kembangkan Koperasi Nasional

Menkop Temui Keluarga Bung Hatta, Komitmen Lanjutkan Perjuangan Kembangkan Koperasi Nasional

Juli 12, 2026
Kawasan Pasifik berada di Tengah Ketegangan Geopolitik

Kawasan Pasifik berada di Tengah Ketegangan Geopolitik

Juli 12, 2026
Bantah Isu Gesekan, Menko Polkam: Polri dan Kejagung Kompak Kejar Koruptor

Bantah Isu Gesekan, Menko Polkam: Polri dan Kejagung Kompak Kejar Koruptor

Juli 12, 2026
Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

Juli 12, 2026
Wamenkomdigi Tegaskan Keberhasilan Satu Data Indonesia Dimulai dari Penguatan Data Desa

Wamenkomdigi Tegaskan Keberhasilan Satu Data Indonesia Dimulai dari Penguatan Data Desa

Juli 12, 2026
Kelompok KKN 47 Universitas Bengkulu Bersama Binmas Polres Seluma Gelar Sosialisasi Pencegahan Kejahatan Siber, UU ITE, Judi Online, dan Pinjaman Online

Kelompok KKN 47 Universitas Bengkulu Bersama Binmas Polres Seluma Gelar Sosialisasi Pencegahan Kejahatan Siber, UU ITE, Judi Online, dan Pinjaman Online

Juli 12, 2026
Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Juli 11, 2026
Anggota Komisi III DPR Minta Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Ponpes Lombok Diusut Tuntas

Anggota Komisi III DPR Minta Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Ponpes Lombok Diusut Tuntas

Juli 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juli 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Wakil Kepsek SMKN di Tapanuli Utara Jadi Tersangka Pencabulan Siswi

[Daerah]

Agustus 23, 2023
in Daerah, News
0
0
SHARES
198
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara seorang Wakil Kepala Sekolah salah satu SMK Negeri sebagai tersangka dalam kasus pencabulan.

Tersangka berinisial SMS (54) warga Tarutung dilaporkan telah mencabuli salah seorang siswi SMA berumur 18 tahun.

“Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 7 Agustus 2023, sekitar pukul 08.00 WIB, di ruang kantor wakil kepala sekolah,” sebut Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi, melalui Kasi Humas Ipda B. Gultom, dalam keterangan tertulis, sebagaimana dilansir iNews.id, Selasa (22/8).

ADVERTISEMENT

Ipda B. Gultom mengungkapkan bahwa penetapan status tersangka didasarkan pada hasil pemeriksaan saksi-saksi yang menguatkan unsur perbuatan cabul.

Perbuatan cabul  dilaporkan oleh korban ke Polres Taput  pada Senin, 14 Agustus 2023 lalu.

Dalam laporannya, kronologis perbuatan cabul dimulai ketika korban berada di ruangan kantor tersangka yang sedang disibukkan dengan kegiatan membuat minuman kopi untuk para guru.

“Saat korban berada sendirian, tersangka mendekatinya dan melakukan kontak fisik yang tidak pantas,” sebut Gultom.

Tak hanya itu, setengah jam kemudian, saat korban berada di perpustakaan sekolah, tersangka menginstruksikan korban untuk mengetik surat.

Pada saat itu, tersangka kembali melakukan sentuhan fisik yang tidak pantas terhadap korban.

“Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pelaku ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 17 Agustus kemarin,” terang Gultom.

Saat ini, tersangka belum ditahan karena penyidik masih memerlukan keterangan tambahan untuk melengkapi proses penyidikan.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 289 dan/atau Pasal 294 Ayat 2 Ke-1e KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun,” pungkas Gultom.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: PencabulanPolres Tapanuli UtaraTapanuli Utarawakil kepsek SMKN
ShareTweetSend

Related Posts

Pimpin Apel Gabungan, Wakil Bupati Tapanuli Utara Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Perencanaan Pembangunan Berkualitas ‎

Pimpin Apel Gabungan, Wakil Bupati Tapanuli Utara Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Perencanaan Pembangunan Berkualitas ‎

Maret 2, 2026
Bupati Taput Tegaskan Tiga Fokus Pembangunan dan Canangkan Parmonangan sebagai Sentra Kemenyan ‎

Bupati Taput Tegaskan Tiga Fokus Pembangunan dan Canangkan Parmonangan sebagai Sentra Kemenyan ‎

Februari 27, 2026
Tapanuli Utara Berbenah, Pentingnya sebuah Master Plan” untuk Kemajuan Daerah

Tapanuli Utara Berbenah, Pentingnya sebuah Master Plan” untuk Kemajuan Daerah

Februari 7, 2026

Pemkab Tapanuli Utara dukung pembangunan Wisata Pulau Sibandang bersama Gereja dan Masyarakat.

Januari 18, 2026

Tim Ditjen Bina Adwil Dirikan Posko Percepatan Penanganan Bencana di Tapanuli Utara

Desember 1, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?