
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi XI DPR RI menolak usulan pemerintah untuk memberikan suntikan dana tambahan penyertaan modal negara (PMN) untuk PT PLN senilai Rp 10 triliun.
“Kementerian Keuangan tidak melaksanakan PMN sebesar Rp 10 triliun pada Tahun Anggaran 2023 kepada PT PLN,” kata Wakil Ketua Komisi XI, Dolfie Othniel dalam Rapat Kerja Komisi XI, sebagaimana dilansir Kumparan, Rabu (13/9).
Dolfie menilai, PLN tak bisa meyakinkan Komisi XI bahwa pihaknya memang membutuhkan dana mendesak. Untuk itu, dia meminta PLN fokus meningkatkan kinerja bisnis dalam mengembangkan investasi.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI Fraksi Golkar, Misbakhun, meminta PLN menyusun program kerja secara terstruktur. Hal ini untuk memudahkan komunikasi antarkementerian.
“Lalu sampai ke DPR sebagai sebuah keputusan politik yang bisa tersampaikan dengan baik,” katanya.
Mulanya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, menyampaikan akan memberikan tambahan PMN sebesar Rp 10 triliun kepada PT PLN. Dengan rincian Rp 3,7 triliun untuk transmisi gardu induk dan Rp 6,2 triliun untuk distribusi termasuk pembangkit EBT listrik serta penunjang program listrik desa.
“Dengan PMN ini diharapkan kita bisa menyediakan ketersediaan infrastruktur yang lebih masif pada rakyat Indonesia dan juga ini merupakan dukungan pemerintah terhadap PLN dalam percepatan pembangunan ketenagalistrikan,” kata Rio.
Sebelumnya, Kementerian Badan Umum Milik Negara (BUMN) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk periode tahun 2024 sebesar Rp 57,9 triliun untuk 10 BUMN.
Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, sebelumnya BUMN menganggarkan PMN 2024 sebesar Rp 33 triliun. Namun, ada penambahan anggaran untuk PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan PT Hutama Karya (Persero) yang totalnya mencapai Rp 24 triliun.
Perubahan anggaran tersebut, sebut Erick, sudah mendapat restu dari Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai PMN 2024.
“Makanya kalau kita lihat angkanya PMN 2024 ini berubah, yang tadinya Rp 33 triliun menjadi Rp 57 triliun. Dari Menteri Keuangan tetap, kemarin sudah diputuskan ini menjadi masukan justru PMN 2024,” kata Erick dalam rapat bersama Komisi VI, Senin (5/6).
PMN tersebut nantinya akan diberikan kepada 10 perusahaan pelat merah. Perusahaan BUMN yang akan menerima anggaran PMN meliputi, PT PLN (Persero) Rp 10 triliun, PT Hutama Karya (Persero) Rp 10 triliun, dan PT Pelni (Persero) Rp 4 triliun.
Selanjutnya, PMN tersebut juga akan dicairkan kepada IFG Rp 3,56 triliun, PT INKA Rp 3 triliun, Rekayasa Industri (Rekin) Rp 2 triliun, PT Hutama Karya (Persero) Rp 12,5 triliun, PT Wijaya Karya (Persero) Rp 8 triliun, Rajawali Nusantara Indonesia Rp 1,9 triliun, dan ID Food Rp 1,9 triliun.
PMN 2024 tersebut ditargetkan akan diterima pada Januari 2024. Ia pun mengatakan dua perseroan WIKA dan Waskita saat ini tengah menghadapi fase standstill dan melakukan negosiasi kepada kreditur dan pemegang obligasi.(***)













