
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Polri menegaskan tidak memberi perlakuan khusus kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Firli Bahuri diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri.
“Enggak ada perlakuan khusus. Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, sebagaimana dilansir Kompas.com, Selasa (24/10/2023).
Dia menyatakan, penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrim Polda Metro Jaya. Ia pun menyampaikan bahwa Firli sudah tiba di lokasi beberapa waktu lalu dan kini telah diperiksa.
Kendati begitu, Ahmad mengaku tidak tahu dari mana Firli masuk mengingat ia berada di gedung humas yang lokasinya berseberangan dengan Gedung Rupatama.
“Sudah tiba, iya. Masalah lewatnya, saya enggak tahu karena posisi saya di sini (gedung humas),” jelas dia.
Diketahui, Firli disebut sudah menghadiri pemeriksaan. Dia memang tidak terlihat awak media karena tidak melalui akses pintu masuk utama gedung Bareskrim Polri. Firli diduga masuk melalui gedung Rupatama Mabes Polri yang tersambung dengan Gedung Bareskrim Polri.
Kehadiran Firli sebelumnya juga dikonfirmasi oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. “Sudah (hadir),” kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa.
Sebagai informasi, Firli diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.
Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memohon dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan pada Firli terjadwal mulai pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri hari ini.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakan pemeriksaan maupun permintaan keterangan sebagai saksi terhadap Firli Bahuri.
“Pemeriksaan ruang riksa (pemeriksaan) Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB,” jelas Ade.(***)













