• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Satpol PP Akan Beri Surat Peringatan Ke II Terkait Relokasi Ternak Secara Mandiri di Langkat

Satpol PP Akan Beri Surat Peringatan Ke II Terkait Relokasi Ternak Secara Mandiri di Langkat

Oktober 26, 2023
Ketum Persaudaraan PENA, Achmad Suhawi Serukan Masyarakat Tidak Terprovokasi Rencana Aksi 27 Agustus 2026

Ketum Persaudaraan PENA, Achmad Suhawi Serukan Masyarakat Tidak Terprovokasi Rencana Aksi 27 Agustus 2026

Agustus 26, 2026
Rekam Demo KNPB di Papua, WNA Rusia Diamankan Imigrasi Indonesia

Rekam Demo KNPB di Papua, WNA Rusia Diamankan Imigrasi Indonesia

Agustus 26, 2026
ADVERTISEMENT
DPD RI Segera Evaluasi Keppres 17 Tahun 2022 dan Inpres 2 Tahun 2023

DPD RI Segera Evaluasi Keppres 17 Tahun 2022 dan Inpres 2 Tahun 2023

Agustus 26, 2026
KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 Papua Barat Daya Segera Dibahas

KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 Papua Barat Daya Segera Dibahas

Agustus 26, 2026
Akademisi: Pengangkatan Guru PPPK sebagai Wujud Demokrasi yang Bekerja

Akademisi: Pengangkatan Guru PPPK sebagai Wujud Demokrasi yang Bekerja

Agustus 26, 2026
Menjelang Muktamar NU, Diduga Tebar Fitnah dan Hina Ulama, Gus Liur Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Menjelang Muktamar NU, Diduga Tebar Fitnah dan Hina Ulama, Gus Liur Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Agustus 26, 2026
Kemdiktisaintek Hormati Proses Hukum KPK Terkait Penangkapan Rektor UNSOED

Kemdiktisaintek Hormati Proses Hukum KPK Terkait Penangkapan Rektor UNSOED

Agustus 26, 2026
​TNI AL Kerahkan KRI Teluk PARIGI-539 Angkut Bantuan Logistik Bencana Gempa Bumi NTT ke Maumere

​TNI AL Kerahkan KRI Teluk PARIGI-539 Angkut Bantuan Logistik Bencana Gempa Bumi NTT ke Maumere

Agustus 26, 2026
Dukung Penanggulangan Bencana Alam, TNI AL Melalui KRI Semarang-594 Siap Salurkan 150 Ton Bantuan Kemanusiaan ke NTT

Dukung Penanggulangan Bencana Alam, TNI AL Melalui KRI Semarang-594 Siap Salurkan 150 Ton Bantuan Kemanusiaan ke NTT

Agustus 26, 2026
KRI dr. Soeharso-990 jadi Rumah Sakit Darurat Korban Bencana NTT, Rawat Pasien Hingga Suplai Oksigen

KRI dr. Soeharso-990 jadi Rumah Sakit Darurat Korban Bencana NTT, Rawat Pasien Hingga Suplai Oksigen

Agustus 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Satpol PP Akan Beri Surat Peringatan Ke II Terkait Relokasi Ternak Secara Mandiri di Langkat

[Daerah]

Oktober 26, 2023
in Daerah, News
0
0
SHARES
192
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Kaepaka Satpol PP Sampaikan Surat Peringatan (SP) I Kepada Peternak Babi Di Lingkungan VIII Bangsal Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kabupaten Langkat(Foto:SIM/Arthur Simanjuntak)

Langkat, SatukanIndonesia.Com – Sesuai surat peringatan I, tenggat waktu tujuh hari, kini sudah mamasuki hari ke sepuluh pasca surat peringatan, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Langkat, akan melakukan pengecekan kembali ke peternakan babi dan bebek yang menimbulkan bau tak sedap.

“Dalam minggu ini anggota akan melakukan pengecekan kembali, Paling lama Jum’at besok anggota turun,”kata Kasatpol PP Dameka Putra Singarimbun S, STP, saat dikonfirmasi melalui selulernya, Kamis (26/10/2023) siang.

Ia mengungkapkan, kita juga akan memeriksa ijin dari pemilik cafe biar semua bersih. Dan kemarin kita sudah periksa warga sekitar, sudah ada yang meneken dan mereka setujuh.

“Jadi sekarang ini, yang melapor warga setempat atau warga luar, perlu juga kita selidiki. Jangan kita langsung-langsung turun dan menghambat ekonomi warga kita, nanti yang melapor bukan warga kita,” ujar Dameka.

Lanjutnya, Kepala Satpol- PP Dameka Putra, kepada wartawan juga mengatakan dari informasi yang kami dapatkan, yang melapor dan usaha disitu bukan warga kita, warga Medan.

“Jadi kita mau periksa juga, informasinya cafe tidk ada izinnya, dan tempat-tempat anak sekolah sering cabut atau tidak. Jangan dia komplen dia juga tidak menaati aturan. Untuk bebek sudah keluar izinnya,” ujarnya.

Disinggung terkait wilayah peternakan oleh wartawan, Dameka menegaskan untuk wilayah peternakan memang bukan disitu.

“Tetapi kalau memang kebijakannya mereka memenuhi persyaratan untuk perizinan tidak ada masalah, maka tanyakan dinas Lingkungan Hidup. Untuk bebek sudah ada izinnya, tapi babi tidak ada,” tegas Kasatpol PP.

Ditempat terpisah, menanggapi rekomendasi dan persoalan perizinan tersebut, M.Hermain kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Langkat dan Kasi Pencemaran Lingkungan, Hemat Simbolon tidak bersedia mengangkat telepon konfirmasi wartawan meski dalam keadaan berdering.

Sebelumnya sejumlah warga mengeluhkan bau tak sedap yang diduga ditimbulkan dari cairan kotoran peternakan babi dan bebek di Lingkungan VIII Bangsal Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Jum’at (13/10) lalu.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Langkat dan Satpol PP Berikan Surat Peringatan.

Pemberitaan sebelumnya, menyikapi adanya keluhan sejumlah warga terkait bau tak sedap yang diduga ditimbulkan dari cairan kotoran peternakan babi dan bebek.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Langkat dan Satpol PP didampingi pihak Kelurahan Perdamaian, melakukan peninjauan dan memberikan surat peringatan, kepada peternak, Senin (16/10/2023) Pukul 10.30 WIB.

Pantauan SIB dilokasi peternakan bersebelahan dengan perumahan dan pemukiman warga padat penduduk tersebut, terlihat puluhan petugas dari Dinas terkait dan Satpol PP, memonitoring sekitar lokasi peternakan.

Dimana saat petugas melakukan peninjuan di lokasi peternakan yang beralamat di Lingkungan VIII Bangsal Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Kepala satuan polisi pamong praja Kabupaten Langkat, Dameka Putra Singarimbun S, STP, mengungkapkan, kunjungan kita peninjauan dan memberikan surat Peringatan Pertama (SP-1). Bahwasanya peternakan babi dan bebek dilarang sesuai dengan peraturan daerah (Perda) kita.

“Sesuai Perda dilarang. Jadi kita kasi waktu kepada pengelolah agar memindahkan secara mandiri, khusus limbah yang mengeluarkan bau tidak sedap itu,” ungkap Dameka di lokasi.

Ia menambahkan, dalam peringatan itu selama tujuh (7) hari. Dan dalam tujuh hari kedepan kita akan cek kembali kelapangan, jika tidak diindahkan kita akan memberikan surat peringatan ke dua.

“Kita berikan surat kedua sekaligus kita undang pihak bersangkutan untuk rapat di Kabupaten. Karena pemindahan itu butuh tempat dan armada jika nantinya kita tertibkan,” tambanya.

Saat awak media menanyakan kembali terkait untuk merelokasi ternak tersebut ? Kasat Pol-PP Dameka Putra Singarimbun S, STP menegaskan, untuk merelokasi belakangan dan jalan terkahir, tetapi kita upayakan untuk secara mandiri .

“Upayakan secara mandiri. Untuk merelokasi belakangan, jadi tetap kita himbauh dulu secara mandiri agar masyarakat memindahkan terlebih dahulu,” tegas Dameka. (AS/redaksi)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Kabupaten LangkatRelokasi TernakSatpol PP LangkatSurat peringatan ke II
ShareTweetSend

Related Posts

SMPN 2 Hinai Membantah Tahan Rapor Siswa Tidak Bayar Sumbangan Renovasi Pagar

SMPN 2 Hinai Membantah Tahan Rapor Siswa Tidak Bayar Sumbangan Renovasi Pagar

Februari 25, 2025
Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Kabupaten Langkat Tembus 103 M, LIN-HAMAS: Mengusik Rasa Keadilan Rakyat

Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Kabupaten Langkat Tembus 103 M, LIN-HAMAS: Mengusik Rasa Keadilan Rakyat

April 30, 2024
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Bawah Fly Over Stabat Langkat

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Bawah Fly Over Stabat Langkat

Desember 14, 2023

Bamagnas Langkat Gelar Mukerda Peresmian Kantor DPD dan Dies Natalis ke-7

Desember 1, 2023

Pembuktian Dokumen Kualifikasi Tender di Langkat Ricuh, Sejumlah Akses Masuk Ke Ruangan Diblokir

November 18, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?