• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Menko Polhukam: UU Otsus Papua Dibentuk Konsisten dengan UUD 1945

Mahfud MD Bicara Politisasi Hukum: Undang-undang Sudah Jadi Bisa Diubah

November 21, 2023
KRI KERAMBIT-627 Tangkap Kapal Diduga Bermuatan Narkoba Seberat 1,3 Ton dengan Taksiran Senilai 2,6 Triliunan Rupiah

KRI KERAMBIT-627 Tangkap Kapal Diduga Bermuatan Narkoba Seberat 1,3 Ton dengan Taksiran Senilai 2,6 Triliunan Rupiah

Agustus 10, 2026
TNI AL Gagalkan Peredaran Ribuan Liter Minuman Keras Ilegal di Pelabuhan Bakauheni

TNI AL Gagalkan Peredaran Ribuan Liter Minuman Keras Ilegal di Pelabuhan Bakauheni

Agustus 10, 2026
ADVERTISEMENT
Prajurit TNi AL dari Satgas Yonif 2 Marinir Bangun Penampungan Air Bersama Masyarakat Paniai, Papua

Prajurit TNi AL dari Satgas Yonif 2 Marinir Bangun Penampungan Air Bersama Masyarakat Paniai, Papua

Agustus 10, 2026
Program Sarjana Kehutanan dan Ekonomi Bisnis Berbasis Adat Hadir di Bumi Papua

Program Sarjana Kehutanan dan Ekonomi Bisnis Berbasis Adat Hadir di Bumi Papua

Agustus 10, 2026
Hari Masyarakat Adat Internasional, 14 Pernyataan Sikap Diserukan antaranya Tutup Bandara Antariksa di Biak

Hari Masyarakat Adat Internasional, 14 Pernyataan Sikap Diserukan antaranya Tutup Bandara Antariksa di Biak

Agustus 10, 2026
Tidak Ada Lagi Kerahasiaan Terkait Perjanjian dengan Negara Lain

Tidak Ada Lagi Kerahasiaan Terkait Perjanjian dengan Negara Lain

Agustus 10, 2026
Wakil Ketua Komisi X DPR Sebut SNT Cetak Generasi Unggul Berkarakter

Wakil Ketua Komisi X DPR Sebut SNT Cetak Generasi Unggul Berkarakter

Agustus 10, 2026
Menko PMK Dorong SNT Integrasikan Sekolah untuk Pemerataan Pendidikan

Menko PMK Dorong SNT Integrasikan Sekolah untuk Pemerataan Pendidikan

Agustus 10, 2026
Komisi Yudisial Tetapkan 14 Calon Hakim untuk Jalani Uji Kelayakan di DPR

Komisi Yudisial Tetapkan 14 Calon Hakim untuk Jalani Uji Kelayakan di DPR

Agustus 10, 2026
Anggota Komisi II DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Anggota Komisi II DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Agustus 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Agustus 10, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Mahfud MD Bicara Politisasi Hukum: Undang-undang Sudah Jadi Bisa Diubah

[Hukum]

November 21, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
37
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam Mahfud Md (dok. Istimewa)

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa saat ini masih banyak persoalan terkait regulasi nasional. Salah satunya banyaknya peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih dan tidak sinkron.

Hal itu disampaikan Mahfud MD saat memberikan sambutan pada Acara Pembukaan Kegiatan Anugerah Legislasi 2023 (Ditjen PPI, Kemenkumham) di Hotel Mercure Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (21/11/2023).

“Kemudian ada lagi unprofessional yang muncul. Kemudian ego sektoral,” kata Mahfud dalam sambutannya, sebagaimana dilansir TRIBUNNEWS.COM.

Dia mencotohkan masing-masing instansi pemerintah membuat aturan sendiri, padahal objeknya sama.

“Lalu dibuat sistem perundang-undangan melalui metode, namanya Omnibus law. Itu semua membuat satu pintu yang sama,” ujar Mahfud.

Sehingga, Mahfud menjelaskan kini pemerintah merapikan semua tumpang tindih aturan melalui Dirjen Peraturan Perundang-undangan.

“Untuk apa itu? Untuk menyerasikan, untuk mensinkronisasikan sehingga pintunya ada di sana,” ucapnya.

Hanya saja, dia menegaskan dibuatnya Dirjen Peraturan Perundang-undangan tak berarti menyelesaikan persoalan.

Sebab, masih ada persoalan lain seperti terjadinya politisasi hukum, yakni hukum dijadikan alat politik.

Menurut Mahfud, politisasi hukum dilakukan dengan cara penyelundupan pasal dalam sebuah undang-undang (UU).

Calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo ini menuturkan sebuah UU bahkan bisa diubah walaupun telah disahkan DPR RI.

“Di dalam politisasi hukum itu bisa terjadi undang-undang yang sudah jadi itu diubah, sudah disahkan oleh parlemen jedar gitu nanti masuk ke Setneg sudah berubah tuh isinya, orang main,” ungkap Mahfud.(***)

ADVERTISEMENT

 

 

Komentar Facebook

Tags: Kemenko PolhukamMahfud MD
ShareTweetSend

Related Posts

Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025
Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Februari 17, 2025
Hasto jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Mahfud MD

Hasto jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Mahfud MD

Desember 27, 2024

Mahfud Kembali ke Kampus Usai Pilpres: Luruskan Cara Berhukum yang Sedang Rusak

Mei 7, 2024

Mahfud MD Terima Putusan MK: Meski Dongkol, Tapi Jangan Ribut Lagi

Mei 1, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?