• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Fokus Siapkan Pemilu 2024

Mahfud MD Terima Putusan MK: Meski Dongkol, Tapi Jangan Ribut Lagi

Mei 1, 2024
58 Tahun Kuasai Fisik Lahan, Keluarga Ameng Pertanyakan Munculnya Surat Peralihan Hak Tahun 2010

58 Tahun Kuasai Fisik Lahan, Keluarga Ameng Pertanyakan Munculnya Surat Peralihan Hak Tahun 2010

Juli 17, 2026
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Sejajar Stadion Besar Nasional, Sport City Jadi Daya Tarik Kota Bekasi

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Sejajar Stadion Besar Nasional, Sport City Jadi Daya Tarik Kota Bekasi

Juli 16, 2026
ADVERTISEMENT
Hadiri Undangan BSKDN Wawali Harris Bobihoe : Perkuat Sinergi Pusat Dan Daerah Dalam Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat

Hadiri Undangan BSKDN Wawali Harris Bobihoe : Perkuat Sinergi Pusat Dan Daerah Dalam Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat

Juli 16, 2026
WUJUD SINERGITAS, TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN BARANG TERLARANG DI BANDARA JUANDA

WUJUD SINERGITAS, TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN BARANG TERLARANG DI BANDARA JUANDA

Juli 16, 2026
FUKRI Suarakan Krisis kemanusiaan di Tanah Papua

FUKRI Suarakan Krisis kemanusiaan di Tanah Papua

Juli 16, 2026
Wamendagri Wiyagus Ajak Kepala Daerah Bangun Kemitraan Strategis Untuk Sukseskan Asta Cita

Wamendagri Wiyagus Ajak Kepala Daerah Bangun Kemitraan Strategis Untuk Sukseskan Asta Cita

Juli 16, 2026
Imparsial Minta Presiden Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI

Imparsial Minta Presiden Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI

Juli 16, 2026
Ketua DPRD Kota Batam Terima Aksi Unjukrasa Mahasiswa UNRIKA, Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Soal Air Bersih, Sampah, dan Tata Kelola Lahan

Ketua DPRD Kota Batam Terima Aksi Unjukrasa Mahasiswa UNRIKA, Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Soal Air Bersih, Sampah, dan Tata Kelola Lahan

Juli 16, 2026
Terima Audiensi Mahasiswa Kedokteran Uniba, Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Dukung Kegiatan Fogging Cegah Penyebaran DBD

Terima Audiensi Mahasiswa Kedokteran Uniba, Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Dukung Kegiatan Fogging Cegah Penyebaran DBD

Juli 16, 2026
Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD

Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD

Juli 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Mahfud MD Terima Putusan MK: Meski Dongkol, Tapi Jangan Ribut Lagi

[Politik]

Mei 1, 2024
in News, Politik
0
0
SHARES
32
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh. Mahfud MD. SatukanIndonesia.com/Ist

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Mantan calon wakil presiden, Mahfud MD mengaku sebenarnya merasa dongkol dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan perkara hasil sengketa Pilpres 2024.

Namun, Mahfud memilih tetap menerima keputusan MK yang memperkuat legalitas kemenangan paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Meskipun dongkol, iya dongkol, tapi jangan ribut lagi. Karena begini, kalau kita menang, orang lain ribut, lalu sudah diputus ribut lagi, itu nggak selesai-selesai, negara nggak jalan,” kata Mahfud usai mengisi seminar nasional di Universitas Islam Indonesia (UII), Jogjakarta, sebagaimana dilansir JawaPos.com, Selasa (30/4).

Cawapres yang berdampingan dengan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo itu mengakui, menerima kekalahan dalam Pilpres 2024, maupun putusan MK sebagaimana kaidah ushul fiqih yang berbunyi hukmul hakim yarfa’ul khilaf, yang bermakna keputusan hakim adalah mengikat dan menghilangkan perbedaan.

Ya kalah ya sudah kalah kan, kalau dalam kaidah ushul fiqih itu kan ada dalil hukmul hakim yarfa’ul khilaf. Keputusan pengadilan hakim itu menyelesaikan seluruh sengketa, jangan ribut lagi kalau sudah diputus,” ucap Mahfud.

Mantan Ketua MK ini pun memastikan dirinya sudah move on dari dinamika politik Pemilu 2024. Sebab, putusan MK sudah berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

“Maka hebat tuh, kaidah usul fiqih yang kemudian dipakai dalil di hukum-hukum umum itu bahwa kalau keputusan hakim sudah inkrah, ya sudah, melenggang ke tempat lain, move on,” pungkasnya. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Mahfud MDMahfud MD Akui DongkolMKsengketa pilpres 2024
ShareTweetSend

Related Posts

Jakarta Masih Ibu Kota, Anggota DPR Ingatkan IKN Jangan Sampai Jadi Kota Hantu

Jakarta Masih Ibu Kota, Anggota DPR Ingatkan IKN Jangan Sampai Jadi Kota Hantu

Mei 17, 2026
Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025
Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Februari 17, 2025

Hasto jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Mahfud MD

Desember 27, 2024

Lima Kabupaten di Papua Barat Mengajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK

Desember 16, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?