• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Menko Polhukam: UU Otsus Papua Dibentuk Konsisten dengan UUD 1945

Mahfud MD Bicara Politisasi Hukum: Undang-undang Sudah Jadi Bisa Diubah

November 21, 2023
Komisi VII DPR Dorong Kemenperin Berinovasi demi Perkuat Rupiah

Komisi VII DPR Dorong Kemenperin Berinovasi demi Perkuat Rupiah

Juni 9, 2026
Mendagri Tito  Tegaskan Tak Ada Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer Jelang Penerapan UU HKPD

Mendagri Tito  Tegaskan Tak Ada Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer Jelang Penerapan UU HKPD

Juni 9, 2026
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN dan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus

Presiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN dan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus

Juni 9, 2026
Prediksi BMKG Jakarta Cenderung Berawan Sepanjang Hari Ini

Prediksi BMKG Jakarta Cenderung Berawan Sepanjang Hari Ini

Juni 9, 2026
Prabowo Akan Lantik Kepala BGN dan Penasihat Khusus di Istana Sore Ini

Prabowo Akan Lantik Kepala BGN dan Penasihat Khusus di Istana Sore Ini

Juni 8, 2026
Anggota Komisi XIII DPR Tegaskan Sektor Keimigrasian Tak Boleh Jadi Objek Transaksi Koruptif

Anggota Komisi XIII DPR Tegaskan Sektor Keimigrasian Tak Boleh Jadi Objek Transaksi Koruptif

Juni 8, 2026
Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bahas Strategi UMKM Tembus Di Pasar Dunia

Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bahas Strategi UMKM Tembus Di Pasar Dunia

Juni 8, 2026
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

Juni 8, 2026
Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Juni 8, 2026
Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Juni 8, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Mahfud MD Bicara Politisasi Hukum: Undang-undang Sudah Jadi Bisa Diubah

[Hukum]

November 21, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
36
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam Mahfud Md (dok. Istimewa)

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa saat ini masih banyak persoalan terkait regulasi nasional. Salah satunya banyaknya peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih dan tidak sinkron.

Hal itu disampaikan Mahfud MD saat memberikan sambutan pada Acara Pembukaan Kegiatan Anugerah Legislasi 2023 (Ditjen PPI, Kemenkumham) di Hotel Mercure Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (21/11/2023).

“Kemudian ada lagi unprofessional yang muncul. Kemudian ego sektoral,” kata Mahfud dalam sambutannya, sebagaimana dilansir TRIBUNNEWS.COM.

Dia mencotohkan masing-masing instansi pemerintah membuat aturan sendiri, padahal objeknya sama.

“Lalu dibuat sistem perundang-undangan melalui metode, namanya Omnibus law. Itu semua membuat satu pintu yang sama,” ujar Mahfud.

Sehingga, Mahfud menjelaskan kini pemerintah merapikan semua tumpang tindih aturan melalui Dirjen Peraturan Perundang-undangan.

“Untuk apa itu? Untuk menyerasikan, untuk mensinkronisasikan sehingga pintunya ada di sana,” ucapnya.

Hanya saja, dia menegaskan dibuatnya Dirjen Peraturan Perundang-undangan tak berarti menyelesaikan persoalan.

Sebab, masih ada persoalan lain seperti terjadinya politisasi hukum, yakni hukum dijadikan alat politik.

Menurut Mahfud, politisasi hukum dilakukan dengan cara penyelundupan pasal dalam sebuah undang-undang (UU).

Calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo ini menuturkan sebuah UU bahkan bisa diubah walaupun telah disahkan DPR RI.

ADVERTISEMENT

“Di dalam politisasi hukum itu bisa terjadi undang-undang yang sudah jadi itu diubah, sudah disahkan oleh parlemen jedar gitu nanti masuk ke Setneg sudah berubah tuh isinya, orang main,” ungkap Mahfud.(***)

 

 

Komentar Facebook

Tags: Kemenko PolhukamMahfud MD
ShareTweetSend

Related Posts

Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025
Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Februari 17, 2025
Hasto jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Mahfud MD

Hasto jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Mahfud MD

Desember 27, 2024

Mahfud Kembali ke Kampus Usai Pilpres: Luruskan Cara Berhukum yang Sedang Rusak

Mei 7, 2024

Mahfud MD Terima Putusan MK: Meski Dongkol, Tapi Jangan Ribut Lagi

Mei 1, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?