Jakarta, SatukanIndonesia.com – Untuk memajukan dan guna kelangsungan Media Siber SatukanIndonesia.com, manajemen menunjuk Wilson Bernardus Lumi sebagai Pimpinan Redaksi.
Penunjukan itu berlangsung di kantor Redaksi SatukanIndonesia.com, Jln. Balai Pustaka Timur D-25 Rawamangun Jakarta Timur, pada hari Senin (14/9/2020) pada saat rapat Redaksi.
Rapat dipimpin oleh Maruli Tua Silaban selaku Pimpinan Umum bersama Yansen Matulessy selaku Direktur PT Satukan Indonesia Media yang mewadahi Media Siber SatukanIndonesia.com yang disaksikan Sonny Wuysang, S.H.,M.H., selaku Penasihat Hukum media siber tersebut.
“Untuk memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku dibidang Media atau Pers yang ditentukan oleh Dewan Pers, manajemen sepakat untuk menunjuk Wilson Bernardus Lumi sebagai Pimpinan Redaksi menggantikan Yansen Matulessy”, kata Maruli, di Jakarta (14/9/2020).
Maruli menambahkan, dengan masuknya Wilson Bernardus Lumi Pimred, diharapkan media SatukanIndonesia.com segera akan mendaftarkan media tersebut kepada Dewan Pers dengan melengkapi dokumen yang disyaratkan oleh Dewan Pers.
Untuk memenuhi syarat yang ditetapkan Dewan Pers tersebut, Yansen selaku Direktur PT Satukan Indonesia Media mengatakan akan menyanggupinya. “Kita akan lengkapi segera guna terdaftarnya media siber Satukan Indonesia.com pada Dewan Pers”, kata Yansen.
Serikat Media Siber Indonesia
Untuk merespon penunjukan Wilson Bernardus Lumi sebagai Pimred yang baru, ia mengatakan dengan masuknya dan telah diterimanya Permohonan media Siber SatukanIndonesia.com sebagai anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), yang merupakan Konstituen Dewan Pers, maka media ini telah bisa memasang logo SMSI pada laman SatukanIndonesia.com.
“Dengan adanya pengajuan SatukanIndonesia.com sebagai Anggota SMSI menjadi modal utama untuk bisa mendaftarkan pada Dewan Pers dengan Pimred yang telah mempunyai sertifikat wartawan Utama”, kata Wilson Bernardus Lumi pada mengikuti Rapat tersebut yang pada saat itu juga menerima Surat dari PT Satukan Indonesia Media sebagai Anggota SMSI.
Wilson Bernardus Lumi yang juga merupakan Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi SMSI, telah mempunyai sertipfkat kompetensi Utama sebagai Wartawan menambahkan, dengan terdaftarnya SatukanIndonesia.com pada Dewan Pers, maka wartawan media ini akan dilindungi menurut Undang-undang Perss.
“Dengan terdaftarnya SatukanIndonesia.com pada Dewan Pers, jika ada Pihak-pihak yang tidak senang dengan pemberitaan yang dimuat pada ini, (SatukanIndonesia.com-Red), maka harus melalui Dewan Pers”, ujarnya.
Hal yang sama ditambahkan Sonny Wuysang yang telah makan garam mendampingi perkara Perss. “Segala pemberitaan yang dimuat oleh media cetak dan online yang telah terverifikasi secara administratif dan faktual di Dewan Pers, maka penyelesaian sengketanya harus terlebih dahulu melalui Dewan Pers”, ujar Sony berapi-api yang juga menekuni profesi Kurator dan Pengurus pada HKPI itu. (Tim Redaksi)













